Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 18 April 2022 | 14:30 WIB
Ilustrasi duel antara Satpol PP Pekanbaru. [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Kasus duel antara komandan dan anggota Satpol PP Pekanbaru yang terjadi beberapa waktu lalu akhirnya berakhir damai.

Keluarga korban sepakat berdamai dengan pelaku. Kondisi korban pun saat ini sudah mulai membaik.

Diketahui, perkelahian tersebut melibatkan Komandan berinisial W dan anggotanya D lantaran W sebagai atasannya kerap di-bully.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Pekanbaru, AKP Selamet, laporan penganiayaan tersebut juga sudah dicabut pihak korban.

"Laporan telah dicabut pihak korban, dan mereka sepakat tidak melanjutkannya lagi (damai)," ujar AKP Selamet kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (18/4/2022).

Selamet menjelaskan bahwa proses hukum tidak akan berlanjut. Hal itu lantaran delik aduan.

"Karena ini deliknya aduan maka proses hukum tidak berlanjut," ungkap AKP Slamet.

Sebelumnya, perkelahian dua anggota Satpol PP Pekanbaru itu terjadi di eks Kantor Wali Kota Pekanbaru pada Senin 4 April 2022 lalu.

Akibatnya duel tersebut, salah satunya mengalami patah rahang usai terkena pukulan keras dari tingkat baseball. Keduanya merupakan ASN, yaitu Komandan W dan anggota D.

Menurut Keterangan Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Pekanbaru, AKP Selamet mengaku perkelahian antara dua oknum Satpol PP ini terjadi karena pelaku sering dibully.

"Menurut keterangan dari para saksi, Pelaku nekat memukul korban karena ia sering di-bully oleh korban yang membuat pelaku naik pitam dan memukul korban," ujar AKP Selamet pada Jumat (8/4/2022).

Selain itu, berdasarkan keterangan tiga orang saksi yang telah diperiksa, AKP Selamet menyebut kalau komandan W mengajak korban untuk berduel.

"Pelaku yang merupakan seorang komandan merasa tidak dihargai dan diremehkan oleh anggotanya. Kemudian dia mengajak korban untuk berduel, mau tak mau ya korban membela diri," terang Selamet.

Lanjutnya, pelaku W kemudian mengambil tongkat pemukul dan dan menghajar korban D hingga roboh dan gigi korban patah.

Load More