SuaraRiau.id - Komahi Unri dan korban pelecehan L seksual menemui Mendikbudristek Nadiem Makariem di Jakarta pada Kamis (14/4/2022). Kedatangan mereka untuk audensi dengan sang menteri.
Terkait itu, Menteri Nadiem mengungkapkan bahwa pihaknya akan berada di sisi korban pelecehan seksual Dekan FISIP Unri nonaktif Syafri Harto.
Ia menjelaskan bahwa vonis bebas Syafri Harto belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah sehingga masih ada kemungkinan diperjuangkan melalui upaya Kasasi oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Kami akan terus berupaya memastikan terlaksananya hal-hal yang sudah diatur dalam Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021, yaitu penanganan kasus kekerasan seksual dengan perspektif korban," jelas Nadiem, Sabtu (16/4/2022).
Menteri Nadiem juga berterima kasih kepada mahasiswi korban pelecehan yang berani memperjuangkan keadilannya hingga menemui dirinya ke Kantor Kemendikbudristek di Jakarta.
"Untuk adik L, saya tahu ini tidak mudah, tetapi terima kasih banyak telah berani bersuara dan berjuang. Kami di belakangmu," ungkap Nadiem.
Nadiem menyebut saat ini Kemendikbudristek akan memproses pemeriksaan berdasarkan rekomendasi satgas UNRI untuk diberikan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita meminta Pak Rektor untuk memastikan hak-hak korban dapat terpenuhi dan mendapatkan perlindungan dari stigma dan tekanan, mengingat putusan pengadilan belum berkekuatan hukum tetap sampai saat ini, sehingga suasana pembelajaran tetap kondusif bagi seluruh warga kampus sehingga mereka dapat menyelesaikan studinya dengan optimal," jelas Nadiem.
Diketahui sebelumnya, beberapa orang dari Komahi Unri bersama korban pelecehan datang menemui Mendikbudristek Nadiem Makariem di kantornya di Jakarta pada Kamis (14/4/2022).
Mereka menemui Menteri Nadiem demi menuntut keadilan usai Pengadilan Negeri Pekanbaru memvonis bebas kepada terdakwa dosen Unri Syafri Harto.
Mayor Komahi Unri Khelvin Hardiansyah dalam pernyataan tertulisnya menjelaskan bahwa Komahi Unri dan korban datang ke Jakarta merupakan langkah pasrah atas kondisi ketidakadilan yang terjadi di Unri.
Mereka ke Jakarta meminta keadilan serta menagih janji dari Menteri Nadiem. Audiensi tersebut menghasilkan lima poin penting yang disepakati.
Pertama, Kemendikbudristek sungguh-sungguh menangani kasus ini. Kedua, Kemendikbudristek dan semua jajaran di dalamnya akan berada di belakang penyintas dan rekan mahasiswa mendukung segala bentuk tindakan yang menolak kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Ketiga, Kemendikbudristek akan menjalani prosedur untuk tindak lanjut kasus ini. Keempat, tindakan lanjut dari Kemendikbudristek akan berbeda dengan pengadilan sebab mereka punya wewenang sendiri.
Kelima, Kemendikbudristek memastikan untuk membantu penyintas dan menciptakan lingkungan aman bagi mahasiswa Unri.
Tag
Berita Terkait
-
Syafri Harto Divonis Bebas, Komahi Unri dan Korban Pelecehan Temui Menteri Nadiem
-
Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi Divonis Bebas, KOMAHI Fisip UNRI: Kami Kecewa, Keadilan Telah Mati!
-
Didatangi Korban Kekerasan Seksual di UNRI, Nadiem: Kita Minta Rektor Pastikan Hak-hak Korban
-
YLBHI Soal Permendikbud Anti Kekerasan Seksual Di Kampus: Nyata Manfaatnya Bagi Para Korban
-
Ratusan Perempuan Gelar Aksi Tolak Vonis Bebas Syafri Harto di Kejati Riau
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Kabut Asap Kepung Tembilahan: Ratusan Warga Terserang ISPA, Siswa Pakai Masker
-
Kabut Asap Mereda, Siswa di Pekanbaru Kembali Masuk Sekolah Besok
-
Dear Petani Swadaya, Harga Sawit Riau Pekan Ini Rp3.885 per Kg
-
Jembatan Siak IV Pekanbaru Dipenuhi Pedagang, Bahayakan Pengguna Jalan
-
BRI dan Syailendra Capital Ungkap Peluang Investasi Syariah di Paruh Kedua 2026