SuaraRiau.id - Komahi Unri dan korban pelecehan L seksual menemui Mendikbudristek Nadiem Makariem di Jakarta pada Kamis (14/4/2022). Kedatangan mereka untuk audensi dengan sang menteri.
Terkait itu, Menteri Nadiem mengungkapkan bahwa pihaknya akan berada di sisi korban pelecehan seksual Dekan FISIP Unri nonaktif Syafri Harto.
Ia menjelaskan bahwa vonis bebas Syafri Harto belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah sehingga masih ada kemungkinan diperjuangkan melalui upaya Kasasi oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Kami akan terus berupaya memastikan terlaksananya hal-hal yang sudah diatur dalam Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021, yaitu penanganan kasus kekerasan seksual dengan perspektif korban," jelas Nadiem, Sabtu (16/4/2022).
Menteri Nadiem juga berterima kasih kepada mahasiswi korban pelecehan yang berani memperjuangkan keadilannya hingga menemui dirinya ke Kantor Kemendikbudristek di Jakarta.
"Untuk adik L, saya tahu ini tidak mudah, tetapi terima kasih banyak telah berani bersuara dan berjuang. Kami di belakangmu," ungkap Nadiem.
Nadiem menyebut saat ini Kemendikbudristek akan memproses pemeriksaan berdasarkan rekomendasi satgas UNRI untuk diberikan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita meminta Pak Rektor untuk memastikan hak-hak korban dapat terpenuhi dan mendapatkan perlindungan dari stigma dan tekanan, mengingat putusan pengadilan belum berkekuatan hukum tetap sampai saat ini, sehingga suasana pembelajaran tetap kondusif bagi seluruh warga kampus sehingga mereka dapat menyelesaikan studinya dengan optimal," jelas Nadiem.
Diketahui sebelumnya, beberapa orang dari Komahi Unri bersama korban pelecehan datang menemui Mendikbudristek Nadiem Makariem di kantornya di Jakarta pada Kamis (14/4/2022).
Mereka menemui Menteri Nadiem demi menuntut keadilan usai Pengadilan Negeri Pekanbaru memvonis bebas kepada terdakwa dosen Unri Syafri Harto.
Berita Terkait
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Honorer di DPRD DKI Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Paksa Cium Bibir-Gesekkan Kelamin
-
Dua Korban Sudah Melapor, Kemen PPPA Ajak Perempuan Lain Ungkap Pelecehan Dokter di Garut
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025