SuaraRiau.id - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Riau Peduli menyatakan sikap menolak putusan bebas Dekan FISIP nonaktif Syafri Harto terduga pelaku kekerasan seksual oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Aksi menolak putusan ini mereka langsungkan dalam suasana yang damai di tengah bulan puasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi atau Kejati Riau.
"Kita atas nama perempuan Riau menegaskan kita merasa perempuan sebagai korban merasa tersakiti. Hari ini kasus bukan hanya di Unri tapi seluruh mahasiswa. Kali ini kita atas nama mahasiswa kita menuntut keadilan," kata perwakilan mahasiswa UIN Suska Riau, Jumat (8/4/2022).
Masing-masing dari perwakilan mahasiswa ambil kesempatan dengan melakukan orasi. Tak hanya itu, mahasiswa ini juga melakukan pembacaan puisi dan aksi teatrikal.
Dalam aksi ini para perempuan yang protes mengenakan pakaian hitam sebagai bentuk lambang matinya keadilan.
Aksi aliansi mahasiswa perempuan ini dilandasi tidak adilnya putusan bebas kepada Syafri Harto pada (30/3/2022).
"Kami juga mendesak JPU untuk menyusun kasasi sebaik mungkin sebelum diserahkan ke Mahkamah Agung," ujar koordinator aksi.
Aksi mimbar bebas hari ini menyerukan empat tuntutan. Pertama, menolak putusan bebas pelaku pelecehan seksual di Universitas Riau (Unri).
Kedua, mendesak JPU untuk serius dalam menyusun memori kasasi dan berkomitmen penuh dalam mengawal kasus pelecehan seksual.
Ketiga, mengecam keras segela bentuk tindakan pelecehan seksual yang terjadi di dalam maupun diluar perguruan tinggi di Provinsi Riau.
Keempat, menuntut dan mendesak MA agar menjalankan prosedur kasasi sesuai dengan aturan yang berlaku demi menegakkan keadilan bagi para korban kasus pelecehan seksual.
Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto yang menemui aksi mahasiswa mengatakan pihak JPU sudah melaksanakan memori kasasi pada 4 April lalu.
"Semoga dalam waktu dekat memori kasasi sampai di pengadilan negeri Pekanbaru dan Mahkamah Agung. Saya mohon karena ini bulan puasa, saya harap adek2 bisa membubarkan diri karena sudah tahu apa yg menjadi tuntutan adek-adek," ujarnya.
Aksi ditutup dengan pendatanganan oleh pihak Kejati Riau.
Kontributor: Wahid Irawan
Berita Terkait
-
Bantah Telah Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Gadis di Bawah Umur: Dia yang Inisiatif Duluan
-
Kronologi Kasus Gofar Hilman, Dari Dituduh Lakukan Pelecehan, Sampai Korban Mengaku Keliru
-
Dituding atas Pelecehan Seksual, Sutradara Jepang Sion Sono Minta Maaf dan akan Ambil Jalur Hukum
-
Kejadian di Riau, Ini Fakta Video Demo Mahasiswa Bernarasi Tolak Jokowi 3 Periode
-
Trauma Masa Kecil Berisiko Memicu Penyakit Multiple Sclerosis, Begini Penjelasannya!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat
-
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing