SuaraRiau.id - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Riau Peduli menyatakan sikap menolak putusan bebas Dekan FISIP nonaktif Syafri Harto terduga pelaku kekerasan seksual oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Aksi menolak putusan ini mereka langsungkan dalam suasana yang damai di tengah bulan puasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi atau Kejati Riau.
"Kita atas nama perempuan Riau menegaskan kita merasa perempuan sebagai korban merasa tersakiti. Hari ini kasus bukan hanya di Unri tapi seluruh mahasiswa. Kali ini kita atas nama mahasiswa kita menuntut keadilan," kata perwakilan mahasiswa UIN Suska Riau, Jumat (8/4/2022).
Masing-masing dari perwakilan mahasiswa ambil kesempatan dengan melakukan orasi. Tak hanya itu, mahasiswa ini juga melakukan pembacaan puisi dan aksi teatrikal.
Dalam aksi ini para perempuan yang protes mengenakan pakaian hitam sebagai bentuk lambang matinya keadilan.
Aksi aliansi mahasiswa perempuan ini dilandasi tidak adilnya putusan bebas kepada Syafri Harto pada (30/3/2022).
"Kami juga mendesak JPU untuk menyusun kasasi sebaik mungkin sebelum diserahkan ke Mahkamah Agung," ujar koordinator aksi.
Aksi mimbar bebas hari ini menyerukan empat tuntutan. Pertama, menolak putusan bebas pelaku pelecehan seksual di Universitas Riau (Unri).
Kedua, mendesak JPU untuk serius dalam menyusun memori kasasi dan berkomitmen penuh dalam mengawal kasus pelecehan seksual.
Ketiga, mengecam keras segela bentuk tindakan pelecehan seksual yang terjadi di dalam maupun diluar perguruan tinggi di Provinsi Riau.
Keempat, menuntut dan mendesak MA agar menjalankan prosedur kasasi sesuai dengan aturan yang berlaku demi menegakkan keadilan bagi para korban kasus pelecehan seksual.
Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto yang menemui aksi mahasiswa mengatakan pihak JPU sudah melaksanakan memori kasasi pada 4 April lalu.
"Semoga dalam waktu dekat memori kasasi sampai di pengadilan negeri Pekanbaru dan Mahkamah Agung. Saya mohon karena ini bulan puasa, saya harap adek2 bisa membubarkan diri karena sudah tahu apa yg menjadi tuntutan adek-adek," ujarnya.
Aksi ditutup dengan pendatanganan oleh pihak Kejati Riau.
Kontributor: Wahid Irawan
Berita Terkait
-
Bantah Telah Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Gadis di Bawah Umur: Dia yang Inisiatif Duluan
-
Kronologi Kasus Gofar Hilman, Dari Dituduh Lakukan Pelecehan, Sampai Korban Mengaku Keliru
-
Dituding atas Pelecehan Seksual, Sutradara Jepang Sion Sono Minta Maaf dan akan Ambil Jalur Hukum
-
Kejadian di Riau, Ini Fakta Video Demo Mahasiswa Bernarasi Tolak Jokowi 3 Periode
-
Trauma Masa Kecil Berisiko Memicu Penyakit Multiple Sclerosis, Begini Penjelasannya!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Rabu 25 Februari 2026
-
Daftar Harga Sawit Mitra Plasma Riau Periode 25 Februari-3 Maret 2026
-
Viral Video Bocah di Pekanbaru Diduga Dipukuli Oknum Polisi
-
Tambahan 15 Ton Garam Semai untuk Operasi Hujan Buatan di Riau
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026