SuaraRiau.id - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Riau Peduli menyatakan sikap menolak putusan bebas Dekan FISIP nonaktif Syafri Harto terduga pelaku kekerasan seksual oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Aksi menolak putusan ini mereka langsungkan dalam suasana yang damai di tengah bulan puasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi atau Kejati Riau.
"Kita atas nama perempuan Riau menegaskan kita merasa perempuan sebagai korban merasa tersakiti. Hari ini kasus bukan hanya di Unri tapi seluruh mahasiswa. Kali ini kita atas nama mahasiswa kita menuntut keadilan," kata perwakilan mahasiswa UIN Suska Riau, Jumat (8/4/2022).
Masing-masing dari perwakilan mahasiswa ambil kesempatan dengan melakukan orasi. Tak hanya itu, mahasiswa ini juga melakukan pembacaan puisi dan aksi teatrikal.
Dalam aksi ini para perempuan yang protes mengenakan pakaian hitam sebagai bentuk lambang matinya keadilan.
Aksi aliansi mahasiswa perempuan ini dilandasi tidak adilnya putusan bebas kepada Syafri Harto pada (30/3/2022).
"Kami juga mendesak JPU untuk menyusun kasasi sebaik mungkin sebelum diserahkan ke Mahkamah Agung," ujar koordinator aksi.
Aksi mimbar bebas hari ini menyerukan empat tuntutan. Pertama, menolak putusan bebas pelaku pelecehan seksual di Universitas Riau (Unri).
Kedua, mendesak JPU untuk serius dalam menyusun memori kasasi dan berkomitmen penuh dalam mengawal kasus pelecehan seksual.
Ketiga, mengecam keras segela bentuk tindakan pelecehan seksual yang terjadi di dalam maupun diluar perguruan tinggi di Provinsi Riau.
Keempat, menuntut dan mendesak MA agar menjalankan prosedur kasasi sesuai dengan aturan yang berlaku demi menegakkan keadilan bagi para korban kasus pelecehan seksual.
Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto yang menemui aksi mahasiswa mengatakan pihak JPU sudah melaksanakan memori kasasi pada 4 April lalu.
"Semoga dalam waktu dekat memori kasasi sampai di pengadilan negeri Pekanbaru dan Mahkamah Agung. Saya mohon karena ini bulan puasa, saya harap adek2 bisa membubarkan diri karena sudah tahu apa yg menjadi tuntutan adek-adek," ujarnya.
Aksi ditutup dengan pendatanganan oleh pihak Kejati Riau.
Kontributor: Wahid Irawan
Berita Terkait
-
Bantah Telah Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Gadis di Bawah Umur: Dia yang Inisiatif Duluan
-
Kronologi Kasus Gofar Hilman, Dari Dituduh Lakukan Pelecehan, Sampai Korban Mengaku Keliru
-
Dituding atas Pelecehan Seksual, Sutradara Jepang Sion Sono Minta Maaf dan akan Ambil Jalur Hukum
-
Kejadian di Riau, Ini Fakta Video Demo Mahasiswa Bernarasi Tolak Jokowi 3 Periode
-
Trauma Masa Kecil Berisiko Memicu Penyakit Multiple Sclerosis, Begini Penjelasannya!
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar
-
Siswa di Siak Meninggal saat Praktik Sains, Polisi Selidiki Bubuk Hitam-Potongan Besi
-
Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir
-
Viral Disangka Maling, Pria Terlantar asal Sumut Dijemput Dinas Sosial Pekanbaru
-
BRI Setujui Dividen Jumbo Rp52,1 Triliun, Kinerja Solid Jadi Penopang