SuaraRiau.id - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Riau Peduli menyatakan sikap menolak putusan bebas Dekan FISIP nonaktif Syafri Harto terduga pelaku kekerasan seksual oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Aksi menolak putusan ini mereka langsungkan dalam suasana yang damai di tengah bulan puasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi atau Kejati Riau.
"Kita atas nama perempuan Riau menegaskan kita merasa perempuan sebagai korban merasa tersakiti. Hari ini kasus bukan hanya di Unri tapi seluruh mahasiswa. Kali ini kita atas nama mahasiswa kita menuntut keadilan," kata perwakilan mahasiswa UIN Suska Riau, Jumat (8/4/2022).
Masing-masing dari perwakilan mahasiswa ambil kesempatan dengan melakukan orasi. Tak hanya itu, mahasiswa ini juga melakukan pembacaan puisi dan aksi teatrikal.
Dalam aksi ini para perempuan yang protes mengenakan pakaian hitam sebagai bentuk lambang matinya keadilan.
Aksi aliansi mahasiswa perempuan ini dilandasi tidak adilnya putusan bebas kepada Syafri Harto pada (30/3/2022).
"Kami juga mendesak JPU untuk menyusun kasasi sebaik mungkin sebelum diserahkan ke Mahkamah Agung," ujar koordinator aksi.
Aksi mimbar bebas hari ini menyerukan empat tuntutan. Pertama, menolak putusan bebas pelaku pelecehan seksual di Universitas Riau (Unri).
Kedua, mendesak JPU untuk serius dalam menyusun memori kasasi dan berkomitmen penuh dalam mengawal kasus pelecehan seksual.
Ketiga, mengecam keras segela bentuk tindakan pelecehan seksual yang terjadi di dalam maupun diluar perguruan tinggi di Provinsi Riau.
Keempat, menuntut dan mendesak MA agar menjalankan prosedur kasasi sesuai dengan aturan yang berlaku demi menegakkan keadilan bagi para korban kasus pelecehan seksual.
Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto yang menemui aksi mahasiswa mengatakan pihak JPU sudah melaksanakan memori kasasi pada 4 April lalu.
"Semoga dalam waktu dekat memori kasasi sampai di pengadilan negeri Pekanbaru dan Mahkamah Agung. Saya mohon karena ini bulan puasa, saya harap adek2 bisa membubarkan diri karena sudah tahu apa yg menjadi tuntutan adek-adek," ujarnya.
Aksi ditutup dengan pendatanganan oleh pihak Kejati Riau.
Kontributor: Wahid Irawan
Berita Terkait
-
Bantah Telah Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Gadis di Bawah Umur: Dia yang Inisiatif Duluan
-
Kronologi Kasus Gofar Hilman, Dari Dituduh Lakukan Pelecehan, Sampai Korban Mengaku Keliru
-
Dituding atas Pelecehan Seksual, Sutradara Jepang Sion Sono Minta Maaf dan akan Ambil Jalur Hukum
-
Kejadian di Riau, Ini Fakta Video Demo Mahasiswa Bernarasi Tolak Jokowi 3 Periode
-
Trauma Masa Kecil Berisiko Memicu Penyakit Multiple Sclerosis, Begini Penjelasannya!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Heboh Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Pesta Narkoba, 13 Orang Positif Narkotika
-
Pindahkan 308 Pegawai DPRD Riau, Plt Gubri: Setan pun Takut Masuk karena Besar Korupsinya
-
Beli Sabu Dikasih Gula, Warga Pekanbaru Kepergok Polisi saat Cari Bandar Narkoba
-
Viral Selebgram-Anak Bupati di Riau Pesta Narkoba, Ditemukan Pot Getar dan Ganja
-
Harga Sawit Anjlok saat Harga Pupuk Tinggi, Petani Siak: Hidup Benar-benar Tertekan