SuaraRiau.id - Kasus pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan di dalam septic tank di Bengkalis akhirnya terungkap. Dua tersangka pembunuhan perempuan itu ditangkap jajaran Polres Bengkalis.
Mayat Mira Marlina (22) sebelumnya ditemukan dalam septic tank dalam sebuah rumah kosong di Desa Bantan Tua, Kecamatan Bengkalis pada Minggu (3/4/2022)
Para tersangka berhasil diringkus di dua tempat berbeda di wilayah Tebing Tinggi Sumatera Utara. Petugas juga mengamankan dua tersangka lainnya diduga juga turut serta dalam aksi tersebut namun masih di bawah umur sehingga tidak ditahan karena sesuai ketentuan.
"Dua pelaku utama yang menghabisi nyawa korban yakni tersangka AA (22), berdomisili di Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis, dan RS (19), berdomisili di Jalan Taman Sari, Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi, dikutip dari Antara, Rabu (13/4/2022).
Diungkapkannya, RS diringkus pada Rabu (6/4/2022) di Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Karena mencoba melawan, petugas menghadiahi timah panas di kakinya. Kemudian petugas menemukan lokasi pelarian tersangka AA di wilayah Kepulauan Riau (Kepri).
Tersangka AA diringkus petugas pada Sabtu (9/4/2022). Mencoba melawan, petugas juga memberikan tindakan tegas dan terukur.
Polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya diduga turut serta, yaitu SS (16) dan DS (13) dan keduanya tidak ditahan karena masih di bawah umur.
"Dua pelaku berhasil diamankan dan sudah ditahan sedangkan dua lagi tidak ditahan karena masih di bawah umur," ungkap Kasat.
AKP Meki Wahyudi juga menjelaskan, pembunuhan terjadi berawal dari tindak pidana pencurian yang dilakukan para pelaku dan diketahui oleh korban Mira.
"Modus operandi pelaku berawal dari pencurian namun aksinya dilihat oleh korban sehingga mereka nekat menghabisi nyawa korban. Salah satu pelaku yakni RS sudah dua kali melakukan aksi pencurian di wilayah itu," katanya lagi. (Antara)
Berita Terkait
-
Ditikam Pakai Pisau Lipat, Seorang Pria asal Lampung Tewas Bersimbah Darah di Wirobrajan
-
Ancam Bunuh PM Spanyol di Medsos, Pria 66 Tahun Divonis 7 Tahun Penjara
-
Pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang Diduga Dibunuh Rekan Kerja
-
Wanita Bunuh Suaminya, Kisah Pembunuhan Lembah Gapyeong di Korea Selatan
-
Pria Bojonegoro Tusuk Mantan Istri Hingga Tewas Gegara Terbakar Cemburu Mau Menikah Lagi
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
4 Mobil Besar Bekas Harga Terjangkau, Kapasitas Penumpang Sekelas Alphard
-
Kantor Bupati Indragiri Hilir Terbakar Selasa Malam
-
BRI Perkuat Segmen Prioritas melalui Pembaruan Kartu Kredit Visa Infinite
-
Janji Plt Gubri SF Hariyanto: Jalan Siak-Pekanbaru Mulus Sebelum Idul Fitri
-
3 Sepatu Lari Eiger untuk Wanita yang Nyaman Jelajahi Berbagai Medan