SuaraRiau.id - Kasus pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan di dalam septic tank di Bengkalis akhirnya terungkap. Dua tersangka pembunuhan perempuan itu ditangkap jajaran Polres Bengkalis.
Mayat Mira Marlina (22) sebelumnya ditemukan dalam septic tank dalam sebuah rumah kosong di Desa Bantan Tua, Kecamatan Bengkalis pada Minggu (3/4/2022)
Para tersangka berhasil diringkus di dua tempat berbeda di wilayah Tebing Tinggi Sumatera Utara. Petugas juga mengamankan dua tersangka lainnya diduga juga turut serta dalam aksi tersebut namun masih di bawah umur sehingga tidak ditahan karena sesuai ketentuan.
"Dua pelaku utama yang menghabisi nyawa korban yakni tersangka AA (22), berdomisili di Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis, dan RS (19), berdomisili di Jalan Taman Sari, Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi, dikutip dari Antara, Rabu (13/4/2022).
Diungkapkannya, RS diringkus pada Rabu (6/4/2022) di Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Karena mencoba melawan, petugas menghadiahi timah panas di kakinya. Kemudian petugas menemukan lokasi pelarian tersangka AA di wilayah Kepulauan Riau (Kepri).
Tersangka AA diringkus petugas pada Sabtu (9/4/2022). Mencoba melawan, petugas juga memberikan tindakan tegas dan terukur.
Polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya diduga turut serta, yaitu SS (16) dan DS (13) dan keduanya tidak ditahan karena masih di bawah umur.
"Dua pelaku berhasil diamankan dan sudah ditahan sedangkan dua lagi tidak ditahan karena masih di bawah umur," ungkap Kasat.
AKP Meki Wahyudi juga menjelaskan, pembunuhan terjadi berawal dari tindak pidana pencurian yang dilakukan para pelaku dan diketahui oleh korban Mira.
"Modus operandi pelaku berawal dari pencurian namun aksinya dilihat oleh korban sehingga mereka nekat menghabisi nyawa korban. Salah satu pelaku yakni RS sudah dua kali melakukan aksi pencurian di wilayah itu," katanya lagi. (Antara)
Berita Terkait
-
Ditikam Pakai Pisau Lipat, Seorang Pria asal Lampung Tewas Bersimbah Darah di Wirobrajan
-
Ancam Bunuh PM Spanyol di Medsos, Pria 66 Tahun Divonis 7 Tahun Penjara
-
Pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang Diduga Dibunuh Rekan Kerja
-
Wanita Bunuh Suaminya, Kisah Pembunuhan Lembah Gapyeong di Korea Selatan
-
Pria Bojonegoro Tusuk Mantan Istri Hingga Tewas Gegara Terbakar Cemburu Mau Menikah Lagi
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Spesifikasi Lengkap iPhone 17 Series: Kamera, Fitur dan Layar
-
Spesifikasi Honor Magic 8 Pro dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Kapan Dirilis?
-
Kabar iPhone 18 Tak Akan Diluncurkan di 2026, Mengapa?
-
5 Prompt Gemini AI Foto Makanan Terbaik, Hasil Dijamin Realistis dan Estetik
-
Perselingkuhan Jadi Alasan Sejumlah ASN Perempuan di Pekanbaru Ajukan Cerai