Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 10 April 2022 | 07:05 WIB
Sosok crazy rich asal Medan, Indra Kenz. (Instagram/@indrakenz)

SuaraRiau.id - Crazy rich Medan Indra Kenz kini menjadi tersangka dan menjalani penahanan di Bareskrim Polri terkait kasus Binomo.

Kekinian, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana masih menelusuri harta Indra Kenz.

Hal tersebut Ivan sampaikan saat hadir sebagai bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier, baru-baru ini.

Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz (tengah) dihadirkan saat rilis kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Iya, kami akan cari," ujar Ivan Yustiavandana dikutip dari MataMata.com, Minggu (10/4/2022).

PPATK memastikan langkah Indra Kenz bakal sia-sia, sekalipun mencoba memindahkan asetnya ke luar negeri.

"Di luar negeri juga bisa. Kan di semua negara ada PPATK masing-masing. PPATK ini kan financial intelligence agent. Jadi nanti kami tinggal komunikasi dengan PPATK negara lain kalau ada aliran dana keluar," kata Ivan Yustiavandana.

Bukan hanya harta yang terlihat, PPATK juga menelusuri aset yang sengaja disembunyikan Indra Kenz untuk menghindari penyitaan.

Sebab hingga saat ini, PPATK mengklaim sudah menemukan banyak aset Indra Kenz yang disembunyikan.

"Kan kami sudah beberapa menemukan yang disembunyikan, besar sekali yang kami temukan," kata Ivan Yustiavandana.

Bila diakumulasikan dengan harta yang sudah disita penyidik Bareskrim Polri, total kekayaan Indra Kenz ditaksir mencapai ratusan miliar Rupiah.

Load More