SuaraRiau.id - Crazy rich Medan Indra Kenz kini menjadi tersangka dan menjalani penahanan di Bareskrim Polri terkait kasus Binomo.
Kekinian, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana masih menelusuri harta Indra Kenz.
Hal tersebut Ivan sampaikan saat hadir sebagai bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier, baru-baru ini.
"Iya, kami akan cari," ujar Ivan Yustiavandana dikutip dari MataMata.com, Minggu (10/4/2022).
PPATK memastikan langkah Indra Kenz bakal sia-sia, sekalipun mencoba memindahkan asetnya ke luar negeri.
"Di luar negeri juga bisa. Kan di semua negara ada PPATK masing-masing. PPATK ini kan financial intelligence agent. Jadi nanti kami tinggal komunikasi dengan PPATK negara lain kalau ada aliran dana keluar," kata Ivan Yustiavandana.
Bukan hanya harta yang terlihat, PPATK juga menelusuri aset yang sengaja disembunyikan Indra Kenz untuk menghindari penyitaan.
Sebab hingga saat ini, PPATK mengklaim sudah menemukan banyak aset Indra Kenz yang disembunyikan.
"Kan kami sudah beberapa menemukan yang disembunyikan, besar sekali yang kami temukan," kata Ivan Yustiavandana.
Bila diakumulasikan dengan harta yang sudah disita penyidik Bareskrim Polri, total kekayaan Indra Kenz ditaksir mencapai ratusan miliar Rupiah.
Sebagaimana diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sebelumnya mengumumkan bahwa mereka telah mengamankan aset Indra Kenz sebesar Rp55 miliar.
"Dari PPATK lebih besar dari itu. Mungkin itu periode sebelumnya. Cuma kalau sekarang lebih besar dari itu. Sekarang sudah sampai ratusan miliar Rupiah," jelas Ivan Yustiavandana.
Deretan aset Indra Kenz jadi incaran polisi usai yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atas praktek binary option di platform Binomo pada 24 Februari 2022.
Indra Kenz tersandung masalah hukum usai dilaporkan salah satu korban berinisial NM ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022.
Pemilik nama asli Indra Kesuma dipolisikan atas dugaan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong lewat media elektronik, penipuan lewat perbuatan curang dan tindak pidana pencucian uang.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
PPATK Sebut Indra Kenz Sembunyikan Harta, Totalnya Capai Ratusan Miliar Rupiah
-
Ustaz Yusuf Mansur Murka Bahas Duit Rp 1 Triliun, Anak Malah Pamer Gepokan Duit
-
Kapten Vincent Raditya Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Binomo Indra Kenz
-
Kapten Vincent Raditya Diperiksa Bareskrim Polri Kasus Penipuan Investasi
-
Susul Indra Kenz Dan Fakarich, Bareskrim Tangkap Satu Lagi Tersangka Kasus Binomo
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
Terkini
-
Bernilai Rp450 Ribu, Buruan Klaim 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini
-
5 Pilihan Mobil Keluarga Bukan Toyota, Muat 10 Orang Bisa Angkut Banyak Barang
-
Gubri Wahid Bakal Rombak OPD yang Tak Tindaklanjuti Temuan BPK
-
Daftar Skincare Terbaik dengan Glycolic Acid, Lenyapkan Flek Hitam Cegah Penuaan Dini
-
Momen Idul Adha 2025, PHR Salurkan 192 Sapi Kurban di Zona Rokan