SuaraRiau.id - Kepolisian di Riau mengungkap dua kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu yang akan masuk melalui perairan Dumai.
Petugas dari tim gabungan Korpolairud Barkam Polri di perairan Dumai dan Direktorat Polairud Polda Riau menangkap tiga kurir narkoba sebanyak 15 kilogram sabu.
Ketiga tersangka tersebut antara lain AH (35) yang mengangkut 15 kilogram sabu dan SK (32) serta H (38) dengan 30,56 gram sabu.
Kasubdit Patroli Baharkam Polri Kombes Pol Dadandi Pekanbaru menjelaskan penemuan 15 kilogram sabu ini bermula info dari masyarakat bahwa ada pria yang membawa kardus dan tas yang mencurigakan menaiki kapal Roro dari Pulau Rupat menuju Dumai, Rabu (30/3/2022).
"Kemudian saat Roro tersebut bersandar di Pelabuhan Dumai, dilakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut dan ternyata benar didapati barang bukti sesuai informasi," jelas Dadan dikutip dari Antara.
Masih di Dumai namun di waktu yang berbeda. Saat tim Korpolairud tengah patroli kembali didapatkan info dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkotika jenis sabu yang akan diedarkan di pelabuhan TPI Dumai, Sabtu (2/4/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di kantin pelabuhan tersebut dan didapati dua pria, SK dan AH yang membawa bungkusan berisikan dua paket sabu seberat 30,56 gram.
"Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku barang haram tersebut berasal dari Jalan Cendrawasih, Dumai dan dikendalikan oleh penghuni lapas berinisial MT. Pelaku disuruh MT untuk mengantarkan paket tersebut bersama dengan temannya," jelasnya.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika, pidana dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Ikan Selais dan Kuah Batu: Kisah Persahabatan Manusia dan Ikan
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
-
Terapkan TPPU ke Bandar dan Kurir Narkoba, Kabareskrim: Kami Kejar Aset-asetnya!
-
Terbukti di Pengadilan jadi "Kuda", Nasib Suparman Kini Harus Dihukum Seumur Hidup
-
Nelayan Teluk Bakau Tolak Ekspor Pasir Laut Pemerintah, Begini Respons Wakil Bupati Bintan
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran
-
Jaga Keamanan Masa Tenang Pilkada, Polres Siak-Instansi Terkait Patroli Skala Besar
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR