Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 05 April 2022 | 14:00 WIB
Ilustrasi garis polisi kasus ayah gorok leher anak kandung. [Dok.Covesia.com]

SuaraRiau.id - Seorang pria tega melakukan penganiayaan terhadap anaknya yang masih berusia 5 tahun di Rumbai Pekanbaru pada Sabtu (2/4/2022).

Ayah berinisial AB (27) itu melukai leher sang anak dengan sebilah sabit saat korban sedang asyik menonton televisi di rumah.

Pelaku kini diamankan di Polsek Rumbai Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Rumbai, AKP Linter Sialoho menjelaskan, AB mengaku nekat melakukan aksi kejinya lantaran mendapat hidayah untuk mengorbankan anaknya.

“Pengakuan pelaku, dia dapat hidayah untuk mengorbankan anaknya. Kalau tidak anaknya ya dirinya yang dikorbankan,” ujar AKP Linter dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (5/4/2022)

Mendengar pengakuan ayah gorok leher anak kandung, polisi kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap AB.

"Dari hasil pemeriksaan urine, ternyata pelaku positif menggunakan narkotika,” terang Linter.

Akibat perbuatan itu, AB disangkakan dengan Pasal 80 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Sebelumnya, seorang ayah inisial AB (27) ditangkap usai nekat menggorok leher anaknya inisial (AF) yang masih berusia lima tahun.

“Ia pelaku sudah kita amankan, dia melakukan penganiayaan berat terhadap anak kandungnya sendiri. Dengan cara menggorok leher anaknya menggunakan sabit sepanjang 10 centimeter,” ujar Kapolsek Rumbai, AKP Linter Sihaloho, Selasa, 5 April 2022.

Linter juga menjelaskan, saat itu korban yang berinisial AF (5), sedang asyik menonton televisi.

Tiba-tiba ayah kandungnya itu datang dari belakang, dan langsung menggorok leher korban.

Load More