SuaraRiau.id - Pemerintah kembali memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Luar Jawa-Bali dari 29 Maret hingga 14 April 2022.
"Kriteria Penerapan Level PPKM di luar Jawa-Bali adalah berdasarkan Level Situasi Pandemi Covid-19, yaitu transmisi komunitas seperti jumlah kasus, kematian, dan rawat inap, serta kapasitas respon mulai dari testing, tracing, hingga treatment,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari Antara, Selasa (29/3/2022).
Indikator berupa tingkat vaksinasi dosis 2 yang minimal 45 persen dan vaksinasi lansia dosis 1 yang minimal 60 persen juga dijadikan indikator penerapan PPKM.
"Kabupaten atau kota yang tidak memenuhi ambang batas akan dinaikkan satu level PPKM-nya, dengan pengecualian bagi kabupaten atau kota dengan jumlah penduduk kurang dari 200 ribu orang dan kasus konfirmasi kurang dari 2 kasus per 100 ribu penduduk," kata Airlangga.
Berdasarkan kriteria tersebut, sebanyak 26 kabupaten kota di luar Jawa dan Bali menerapkan PPKM level 1, 250 kabupaten kota menerapkan PPKM level 2, dan tersisa 109 kabupaten kota yang menerapkan PPKM level 3.
Kegiatan ibadah Ramadhan seperti salat tarawih dan tadarus juga diperbolehkan dilakukan di masjid, sebagaimana arahan dan hasil rapat terbatas evaluasi PPKM minggu lalu.
Untuk itu Airlangga meminta kepada kepala daerah agar mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19 meningkatkan cakupan dua dosis vaksinasi ditambah booster terutama bagi lansia.
Ia menjelaskan kepada masyarakat bahwa vaksinasi selama Ramadhan tidak membatalkan puasa sebagaimana Fatwa MUI, dan menegakkan protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah.
Menko Airlangga juga meminta ketentuan wajib vaksinasi booster dan antigen bagi orang yang akan mudik lebaran ditegakkan, serta fasilitas kesehatan diminta bersiap untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus positif Covid-19 pasca Ramadhan dan Idul Fitri. (Antara)
Berita Terkait
-
Masuk PPKM Level 2, Sekolah di Bekasi Kembali Terapkan PTM 100 Persen
-
Ichsan Firdaus Meninggal, Posisinya di DPR Digantikan Putra Ketum Golkar Airlangga Hartarto
-
Jabatan Almarhum Ichsan Firdaus di DPR Digantikan Anak Airlangga Hartarto, Ravindra Airlangga
-
Anak Ketum Golkar Ravindra Airlangga Gantikan Ichsan Firdaus di DPR
-
PPKM Dilonggarkan, Anies Yakin Kebutuhan Pangan Ramadan Lebih Meningkat Ketimbang Tahun Lalu
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
BRI Jadi Bank Pertama di Indonesia Bersertifikasi ISO/IEC 25000
-
4 Rekomendasi Skincare untuk Usia 20 Tahun ke Atas, Nyaman Dipakai Harian
-
3 Mobil Bekas 7 Seater untuk Keluarga yang Nyaman dan Ramah Kantong
-
SF Hariyanto Larang Pemda Pecat PPPK, Ogah Bikin Gejolak: Malu Kita!