SuaraRiau.id - Dokter Terawan Agus Putranto resmi diberhentikan secara permanen oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) beberapa hari lalu.
Pemecatan dr Terawan dari IDI tersebut hingga kini menuai pro dan kontra. Namun, mantan Menteri Kesehatan tersebut masih menjadi anggota IDI karena pemberhentiannya berlaku hingga jangka waktu 28 hari kerja.
Anggota IDI, James Allan Rarung menyatakan bahwa pemecatan dr Terawan dari keanggotaan IDI masih belum bersifat mutlak.
Selama waktu tersebut, berdasarkan pasal 8 poin 4 ART IDI menyebut bahwa anggota yang diskors dan atau diberhentikan dapat melakukan pembelaan dalam forum.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan reaksinya atas pemecatan dr Terawan Agus Putranto tersebut.
Menkes Budi mengungkapkan hal itu saat menghadiri Konferensi pers secara daring pada Senin 28 Maret 2022 kemarin. Ia pun berencana untuk membantu proses mediasi antara dr Terawan dan IDI.
Ia mengaku beberapa hari terakhir pihaknya telah mengamati sengkarut yang terjadi antara IDI dan dr Terawan.
Budi berharap kedua belah pihak dapat berdiskusi dan berkomunikasi dengan baik agar hubungan antara IDI dan seluruh anggotanya kembali harmonis.
“Kemenkes akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya, agar komunikasi terjalin baik sehingga situasi yang terbangun dapat kondusif,” ujar Budi seperti dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Senin (28/3/2022).
Keterlibatan Budi sendiri bukan tanpa alasan, menurutnya dengan turun tangannya Menteri Kesehatan ke dalam kasus ini dapat membuat para pejabat bidang kesehatan kembali fokus kepada hal-hal yang lebih penting.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Marak Kasus Pelecehan, Kemenkes dan Kemendikti Saintek Akan Rombak Sistem Pendidikan Kedokteran
-
Menkes Ingin Ada Pemeriksaan Psikologi Rutin Buntut Dokter PPDS Lakukan Pelecehan Seksual
-
Waskita Karya Garap RSUD Kubu Raya, Menkes Budi Gunadi Sadikin Lakukan Groundbreaking
-
Klarifikasi Kemenkes soal Rencana Menkes Budi Tukang Gigi Praktik di Puskesmas: Kesalahan Istilah
-
IDI Geram! Oknum Residen Anestesi Bandung Bakal Dipecat, Ini Penyebabnya!
Tag
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
Gyukatsu Kyoto Katsugyu Hadir di Tangsel: Sensasi Daging Lumer di Mulut, Autentik Kyoto!
-
Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi
-
Diisi Tokoh Top Dunia! Danantara Masih Mandul, Tajinya Belum Terlihat
-
Sosok Mbok Yem, 'Penjaga' Gunung Lawu dan Warungnya yang Legendaris
-
Ormas 'Obok-obok' Proyek Pabrik BYD, BKPM: Ini Citra Buruk, Indonesia Seolah Jadi Sarang Preman
Terkini
-
Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi
-
Pembangunan Jembatan Siak V Digesa, Sambungkan Jalur Tol Pekanbaru-Rengat
-
5 Rekomendasi Serum Anti Aging Izin BPOM, No Abal-abal Harga Terjangkau
-
Pilkada Siak Kembali Digugat, Demi Langgengkan Kuasa Petahana?
-
Buka Segera Amplop DANA Kaget Gratis Ini, Kesempatan Dapat Uang Saku