SuaraRiau.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan bahwa syarat vaksinasi booster (penguat) untuk pelaku perjalanan mudik Lebaran 2022 masih dikaji.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi pers terkait Health Working Group Pertama yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu (23/3/2022).
"Untuk pertimbangan vaksinasi penguat, tentunya nanti kita lihat seberapa besar eskalasi dari laju penularan yang mungkin pilihan untuk kebijakan ini perlu atau tidak, tetapi dari sisi stok kita cukup," ujar Nadia dikutip dari Antara.
Dia menekankan, persiapan Ramadhan dan mudik Lebaran tahun ini pemerintah menggunakan indikator pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebagai level untuk melihat laju penularan dan respons kapasitas, baik pada level nasional, kabupaten/kota maupun provinsi.
"Jadi tentunya ini menjadi tools yang sangat penting, kapan kemudian pembatasan ataupun penetapan mobilitas perlu kita lakukan dalam menghadapi Ramadhan juga mudik Idul Fitri nanti," tuturnya.
Terkait vaksinasi, Nadia mengatakan pada akhir April 2022 pemerintah menargetkan cakupan vaksinasi primer mencapai 70 persen dari total populasi Indonesia.
"Kami berharap masyarakat tidak perlu menunggu-nunggu jenis vaksin tertentu untuk mendapatkan vaksinasi primer, ini yang menjadi fokus perhatian kita," katanya.
Ia mengatakan dengan mempercepat vaksinasi primer, maka salah satu komponen dari pengendalian pandemi adalah kekebalan kelompok bisa dipercepat.
"Jadi ini (percepatan vaksinasi) yang sedang kami lakukan," ucapnya.
Ia mengatakan bila laju penyuntikan vaksinasi mencapai 750.000 per hari, maka cakupan vaksinasi pada akhir April 2022 akan mencapai 70 persen.
Nadia menambahkan berdasarkan hasil survei serologi, antibodi penduduk Indonesia terhadap virus SARS-CoV-2 sudah terbentuk di sebagian besar penduduk Indonesia.
"Tentunya dengan kombinasi beberapa hal tersebut dan kekebalan kelompok akan tercapai, kita akan bisa on the track untuk mencapai kondisi menuju endemi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi: Tahun Ini Umat Muslim Boleh Salat Tarawih di Masjid
-
Jokowi Umumkan Pelonggaran Kebijakan Pandemi: Izinkan Salat Tarawih di Masjid hingga Mudik Lebaran
-
Booster Indonesia Capai 6,06 Persen, Satgas Ingatkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Lima Negara Karena Prokes Longgar
-
Presiden Jokowi: Sholat Tarawih di Masjid dengan Protokol Kesehatan
-
Umat Muslim Boleh Tarawih Berjamaah di Masjid, Jokowi: Tetap Terapkan Prokes!
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!