SuaraRiau.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan bahwa syarat vaksinasi booster (penguat) untuk pelaku perjalanan mudik Lebaran 2022 masih dikaji.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi pers terkait Health Working Group Pertama yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu (23/3/2022).
"Untuk pertimbangan vaksinasi penguat, tentunya nanti kita lihat seberapa besar eskalasi dari laju penularan yang mungkin pilihan untuk kebijakan ini perlu atau tidak, tetapi dari sisi stok kita cukup," ujar Nadia dikutip dari Antara.
Dia menekankan, persiapan Ramadhan dan mudik Lebaran tahun ini pemerintah menggunakan indikator pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebagai level untuk melihat laju penularan dan respons kapasitas, baik pada level nasional, kabupaten/kota maupun provinsi.
"Jadi tentunya ini menjadi tools yang sangat penting, kapan kemudian pembatasan ataupun penetapan mobilitas perlu kita lakukan dalam menghadapi Ramadhan juga mudik Idul Fitri nanti," tuturnya.
Terkait vaksinasi, Nadia mengatakan pada akhir April 2022 pemerintah menargetkan cakupan vaksinasi primer mencapai 70 persen dari total populasi Indonesia.
"Kami berharap masyarakat tidak perlu menunggu-nunggu jenis vaksin tertentu untuk mendapatkan vaksinasi primer, ini yang menjadi fokus perhatian kita," katanya.
Ia mengatakan dengan mempercepat vaksinasi primer, maka salah satu komponen dari pengendalian pandemi adalah kekebalan kelompok bisa dipercepat.
"Jadi ini (percepatan vaksinasi) yang sedang kami lakukan," ucapnya.
Ia mengatakan bila laju penyuntikan vaksinasi mencapai 750.000 per hari, maka cakupan vaksinasi pada akhir April 2022 akan mencapai 70 persen.
Nadia menambahkan berdasarkan hasil survei serologi, antibodi penduduk Indonesia terhadap virus SARS-CoV-2 sudah terbentuk di sebagian besar penduduk Indonesia.
"Tentunya dengan kombinasi beberapa hal tersebut dan kekebalan kelompok akan tercapai, kita akan bisa on the track untuk mencapai kondisi menuju endemi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi: Tahun Ini Umat Muslim Boleh Salat Tarawih di Masjid
-
Jokowi Umumkan Pelonggaran Kebijakan Pandemi: Izinkan Salat Tarawih di Masjid hingga Mudik Lebaran
-
Booster Indonesia Capai 6,06 Persen, Satgas Ingatkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Lima Negara Karena Prokes Longgar
-
Presiden Jokowi: Sholat Tarawih di Masjid dengan Protokol Kesehatan
-
Umat Muslim Boleh Tarawih Berjamaah di Masjid, Jokowi: Tetap Terapkan Prokes!
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Percepat Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat, Akad Massal Dihadiri Presiden
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli