SuaraRiau.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan bahwa syarat vaksinasi booster (penguat) untuk pelaku perjalanan mudik Lebaran 2022 masih dikaji.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi pers terkait Health Working Group Pertama yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu (23/3/2022).
"Untuk pertimbangan vaksinasi penguat, tentunya nanti kita lihat seberapa besar eskalasi dari laju penularan yang mungkin pilihan untuk kebijakan ini perlu atau tidak, tetapi dari sisi stok kita cukup," ujar Nadia dikutip dari Antara.
Dia menekankan, persiapan Ramadhan dan mudik Lebaran tahun ini pemerintah menggunakan indikator pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebagai level untuk melihat laju penularan dan respons kapasitas, baik pada level nasional, kabupaten/kota maupun provinsi.
"Jadi tentunya ini menjadi tools yang sangat penting, kapan kemudian pembatasan ataupun penetapan mobilitas perlu kita lakukan dalam menghadapi Ramadhan juga mudik Idul Fitri nanti," tuturnya.
Terkait vaksinasi, Nadia mengatakan pada akhir April 2022 pemerintah menargetkan cakupan vaksinasi primer mencapai 70 persen dari total populasi Indonesia.
"Kami berharap masyarakat tidak perlu menunggu-nunggu jenis vaksin tertentu untuk mendapatkan vaksinasi primer, ini yang menjadi fokus perhatian kita," katanya.
Ia mengatakan dengan mempercepat vaksinasi primer, maka salah satu komponen dari pengendalian pandemi adalah kekebalan kelompok bisa dipercepat.
"Jadi ini (percepatan vaksinasi) yang sedang kami lakukan," ucapnya.
Ia mengatakan bila laju penyuntikan vaksinasi mencapai 750.000 per hari, maka cakupan vaksinasi pada akhir April 2022 akan mencapai 70 persen.
Nadia menambahkan berdasarkan hasil survei serologi, antibodi penduduk Indonesia terhadap virus SARS-CoV-2 sudah terbentuk di sebagian besar penduduk Indonesia.
"Tentunya dengan kombinasi beberapa hal tersebut dan kekebalan kelompok akan tercapai, kita akan bisa on the track untuk mencapai kondisi menuju endemi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi: Tahun Ini Umat Muslim Boleh Salat Tarawih di Masjid
-
Jokowi Umumkan Pelonggaran Kebijakan Pandemi: Izinkan Salat Tarawih di Masjid hingga Mudik Lebaran
-
Booster Indonesia Capai 6,06 Persen, Satgas Ingatkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Lima Negara Karena Prokes Longgar
-
Presiden Jokowi: Sholat Tarawih di Masjid dengan Protokol Kesehatan
-
Umat Muslim Boleh Tarawih Berjamaah di Masjid, Jokowi: Tetap Terapkan Prokes!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Hujan Disertai Petir Diprediksi Mengguyur Pekanbaru Senin Ini
-
7 Mobil Bekas Kabin Luas yang Keren buat Bapak-bapak, Simbol Family Man
-
9 Mobil Matic Bekas untuk Anak Kuliahan dan Pekerja Muda: Stylish, Efisien!
-
MBG dan Pelibatan Masyarakat Menjadi Kunci Jaminan Pasokan Bahan Baku
-
5 Mobil Matic Bekas untuk Pensiunan, Harga Bersahabat dan Serba Hemat