Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 22 Maret 2022 | 14:51 WIB
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak menerima atas perbuatan pelaku dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tak lama, pada Senin pelaku ditangkap dan selanjutnya diproses Unit PPA Reskrim Polsek Mandau.

"Setelah diinterogasi terlapor mengakui perbuatannya. Selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku," tutur AKP Firman.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Load More