SuaraRiau.id - Bareskrim Polri menjadwalkan memeriksa Rizky Billar sebagai saksi terkait aliran dana dari Doni Salmanan, tersangka penipuan trading opsi biner Quotex pada hari ini Selasa (22/3/2022).
Kabar pemeriksaan Rizky Billar tersebut disampaikan Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol.
"Hari ini RB agendanya diperiksa," ujar Reinhard dikutip dari Antara, Selasa (22/3/2022).
Reinhard mengatakan pemeriksaan terhadap suami Lesti Kejora itu diagendakan pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri.
Namun penyidik menyerahkan sepenuhnya jadwal Rizky Billar untuk datang penuhi panggilan penyidik ke Bareskrim Polri.
Sementara itu, pengacara Rizky Billar, Sandy Arifin menyebutkan kliennya akan penuhi panggilan penyidik hari ini sekitar pukul 11.00 WIB.
"Insya Allah jam 11," kata Sandy.
Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri memeriksa sejumlah publik figur terkait aliran dana Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, tersangka penipuan binary option Quotex.
Sejumlah publik figur yang diperiksa di antaranya Rizky Febian diperiksa Rabu (16/3/2022), kemudian Reza Arap, Atta Halilintar dan Arief Muhammad diperiksa Kamis (17/3/2022).
Sejumlah publik figur itu diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana atau barang yang diberikan oleh Doni Salmanan, seperti Reza Arap terkait uang saweran saat main game senilai Rp1 miliar, Arief Muhammad terkait pembelian mobil mewah Porsche senilai Rp4 miliar, Rizky Febian terkait uang donasi lelang minuman senilai Rp400 juta.
Adapun Atta Halilintar terkait hadiah tas branded merk Dior pada hari ulang tahunnya, dan amplop pernikahan untuk Rizky Billar yang belum diketahui jumlahnya.
Selain Rizky Billar, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan Alffy Rev pada Kamis (24/3) mendatang.
"Iya (Alffy) (diperiksa) Kamis," kata Reinhard.
Menurut Reinhard, pemberian hadiah dan uang kepada sejumlah publik figur diduga menjadi modus Doni Salmanan untuk mempromosikan diri sehingga menarik orang untuk trading di Binary Option Quotex, di mana dia sebagai afiliatornya.
Doni Salmanan adalah pengguna dan pemilik akun YouTube King Salaman. Melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara membuat video dalam kanal YouTube King Salmanan yang berisi berita bohong dan menyesatkan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.
Berita Terkait
-
Mantan Istri Doni Salmanan Sebut Keanehan di Masa Lalu yang Membuat Keduanya Bercerai
-
Senangnya Adam Deni, Dapat Teman Baru Doni Salmanan Dan Indra Kenz di Dalam Penjara
-
6 Pengakuan Mantan Istri Doni Salmanan: Diminta Isi Pulsa, Janji Dinikahi
-
Belum Temui Titik Terang, Kartika Putri dan Dokter Richard Lee Masih Berseteru
-
Banyak Kasus Penipuan Robot Trading Polisi Terima 246 Aduan dari Masyarakat
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
BRI Dorong UMKM Tumbuh Lewat Program Makan Bergizi Gratis
-
Riau Bhayangkara Run Tahun Ini Berbeda, Serukan Penyelamatan TNTN
-
7 Mobil Bekas Kabin Lapang Rp100 Jutaan: Muat Banyak Keluarga, Hemat BBM dan Perawatan
-
5 Mobil Bekas untuk Keluarga: Harga di Bawah Rp50 Juta, Sparepart Mudah Didapat
-
Mengapa Kapolri Listyo Dapat Anugerah Adat dari LAM Riau? Ini 5 Alasannya