SuaraRiau.id - Kasus kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin memasuki babak baru. Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin.
"Dalam pemeriksaan tersebut status Sribana Perangin Angin hanya sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dikutip dari Antara, Senin (21/3/2022).
Ia menyebutkan Sribana dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut pada Sabtu (19/3/2022).
"Saksi Sribana dimintai keterangan dugaan tewasnya penghuni kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin yang sedang ditangani Polda Sumut," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Sumut terus mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat.
"Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut berkoordinasi meminta keterangan saksi ahli tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Hadi Wahyudi, Selasa (15/3/2022).
Sejak kasus yang mengoyak rasa kemanusiaan tersebut mengemuka belum ada seorang pun ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menyebutkan saksi ahli yang dimintai keterangan untuk mendalami kasus itu bernama Dr Ninik Rahayu dari Ombudsman, Jakarta.
Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara telah memeriksa saksi bernama Terang Sembiring dan Suparman TA.
"Penyidik sudah meminta keterangan lebih dari 70 orang saksi terkait kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng dan sudah ditempatkan di rumah singgah. Langkah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap para saksi, sebab keterangan yang mereka berikan sangat berarti dalam penyelidikan tersebut," katanya.
Polda Sumatera Utara telah melakukan penggalian dua makam jenazah atas nama Abdul Sidiik Isnue (ASI) dan Sarianto Ginting (SG) yang diduga menjadi korban penghuni kerangkeng.
"Ditemukan kesesuaian antara pemeriksaan saksi-saksi dan hasil autopsi secara umum, yaitu adanya indikasi korban mendapatkan tindakan kekerasan pada saat di dalam kerangkeng. Dengan ditemukannya benda tumpul terhadap dua korban yang meninggal yakni AS dan SG," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Eks Wadirreskrimsus Polda Sumut Dipecat, Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Tangkap Warga Berujung Tewas Disanksi, 3 Polisi di Medan Dipecat, 4 Dihukum Demosi
-
Polri Dalami Pengakuan Bandar Narkoba yang Nyetor ke Polres Labuhanbatu Rp160 Juta per Bulan
-
Duduk Perkara Gadis Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Video Asusila
-
Polda Sumut Diganjar 'Penghargaan' karena Tak Tahan Tersangka Kasus PPPK Langkat
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard
-
Dividen Rp31,4 Triliun dari BRI Siap Dibagikan Kepada Investor 10 April 2025
-
Pengedar Narkoba Ditangkap usai Viral TK di Pelalawan Diduga Jadi Tempat Nyabu