SuaraRiau.id - Penyergapan pengedar narkoba jaringan internasional di Pelalawan, Riau diwarnai aksi saling tembak dengan polisi pada Jumat (18/3/2022).
Seorang polisi terluka terkena tembakan pengedar narkoba saat penangkapan di Kelurahan Tambak, Kecamatan Langgam.
Pengedar narkoba berinisial MH (40) melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata air softgun. Petugas tersebut terkena dua tembakan mengenai bahu dan dan tangan kanan.
Kasubag Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Haryanto menjelaskan, penangkapan pengedar narkoba itu dilakukan pada Jumat, 18 Maret 2022 sekitar pukul 04.30 WIB.
"Pelaku pengedar narkoba ada dua orang yang diamankan tim Joker Satuan Reserse Narkoba (Satreskrim) Polres Pelalawan dan Polsek Langgam. Kedua pelaku berinisial MH (40) dan SB (41)," ujar AKP Edy dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (21/3/2022).
AKP Edy juga menjelaskan, penangkapan dua pelaku ini berdasarkan pengembangan dari kasus narkoba yang diungkap sebelumnya.
Petugas awalnya mengepung rumah pelaku pengedar narkoba, MH. Pada saat akan dilakukan penangkapan, pelaku sembunyi di atas plafon rumahnya.
Bukannya menyerah karena sudah dikepung, MH justru melawan dengan menembaki petugas. Seorang anggota polisi bernama Brigadir Nanang terkena tembakan di tangan sebelah kanan.
"Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan agar tidak melawan. Namun, pelaku tetap melawan," terang Edy.
Petugas kemudian mengambil tangga untuk naik ke atas plafon. Petugas meminta bantuan istri pelaku untuk membujuk agar suaminya tak melawan.
Pada saat sang istri negosiasi, Brigadir Nanang naik ke atas plafon meminta pelaku tidak melawan.
"Namun, pelaku ini malah kembali menembak petugas, terkena di bagian bahu dan lengan sebelah kanan. Dengan sigap, anggota menarik senjata air softgun yang dipegang pelaku. Sehingga pelaku terjatuh dari atas plafon dan langsung diamankan petugas," tegas Edy.
Menurut dia, angggota polisi yang tertembak tidak mengalami luka serius.
"Kondisi anggota baik. Tidak mengalami luka serius," terangnya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus berisi narkotika jenis ganja seberat 86,91 gram, satu timbangan digital, dua unit ponsel, dan satu buah dompet.
Berita Terkait
-
Polisi Temukan Ganja dan Obat-obatan Saat Penangkapan Musisi MF
-
Tiga Pemuda Pengedar Narkoba Diciduk di Bukittinggi, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
-
Pekerja di Pelalawan Ditemukan Tewas Tanpa Kepala, Diduga Diterkam Harimau
-
Hantam Jalan Berlubang, Pemotor di Pelalawan Tewas Ditabrak Truk Sawit
-
Tabrakan Maut Minibus vs Truk di Pelalawan, Dua Wanita Tewas Seketika
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
Terkini
-
Eks Penghulu Kampung di Siak Ditangkap Terkait Korupsi Dana Desa Rp400 Juta
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar, Buka Peluang Kerja Inklusif
-
Prabowo Bikin Badan Gambut dan Mangrove Baru, WALHI Riau: Seperti Dejavu
-
Bupati Afni Meradang, DBH Migas Siak Dipotong 70 Persen Tahun Depan
-
Perlindungan Anak di Kuansing Disorot Staf Presiden, Pemkab Ungkap Kendala