SuaraRiau.id - Penyergapan pengedar narkoba jaringan internasional di Pelalawan, Riau diwarnai aksi saling tembak dengan polisi pada Jumat (18/3/2022).
Seorang polisi terluka terkena tembakan pengedar narkoba saat penangkapan di Kelurahan Tambak, Kecamatan Langgam.
Pengedar narkoba berinisial MH (40) melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata air softgun. Petugas tersebut terkena dua tembakan mengenai bahu dan dan tangan kanan.
Kasubag Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Haryanto menjelaskan, penangkapan pengedar narkoba itu dilakukan pada Jumat, 18 Maret 2022 sekitar pukul 04.30 WIB.
"Pelaku pengedar narkoba ada dua orang yang diamankan tim Joker Satuan Reserse Narkoba (Satreskrim) Polres Pelalawan dan Polsek Langgam. Kedua pelaku berinisial MH (40) dan SB (41)," ujar AKP Edy dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (21/3/2022).
AKP Edy juga menjelaskan, penangkapan dua pelaku ini berdasarkan pengembangan dari kasus narkoba yang diungkap sebelumnya.
Petugas awalnya mengepung rumah pelaku pengedar narkoba, MH. Pada saat akan dilakukan penangkapan, pelaku sembunyi di atas plafon rumahnya.
Bukannya menyerah karena sudah dikepung, MH justru melawan dengan menembaki petugas. Seorang anggota polisi bernama Brigadir Nanang terkena tembakan di tangan sebelah kanan.
"Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan agar tidak melawan. Namun, pelaku tetap melawan," terang Edy.
Petugas kemudian mengambil tangga untuk naik ke atas plafon. Petugas meminta bantuan istri pelaku untuk membujuk agar suaminya tak melawan.
Pada saat sang istri negosiasi, Brigadir Nanang naik ke atas plafon meminta pelaku tidak melawan.
"Namun, pelaku ini malah kembali menembak petugas, terkena di bagian bahu dan lengan sebelah kanan. Dengan sigap, anggota menarik senjata air softgun yang dipegang pelaku. Sehingga pelaku terjatuh dari atas plafon dan langsung diamankan petugas," tegas Edy.
Menurut dia, angggota polisi yang tertembak tidak mengalami luka serius.
"Kondisi anggota baik. Tidak mengalami luka serius," terangnya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus berisi narkotika jenis ganja seberat 86,91 gram, satu timbangan digital, dua unit ponsel, dan satu buah dompet.
Berita Terkait
-
Polisi Temukan Ganja dan Obat-obatan Saat Penangkapan Musisi MF
-
Tiga Pemuda Pengedar Narkoba Diciduk di Bukittinggi, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
-
Pekerja di Pelalawan Ditemukan Tewas Tanpa Kepala, Diduga Diterkam Harimau
-
Hantam Jalan Berlubang, Pemotor di Pelalawan Tewas Ditabrak Truk Sawit
-
Tabrakan Maut Minibus vs Truk di Pelalawan, Dua Wanita Tewas Seketika
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Gercep! BRI Banjiri Bantuan Darurat untuk Puluhan Lokasi di Sumatra
-
Antisipasi Libur Panjang, BRI Siapkan Rp21 Triliun untuk Nataru 2025/2026
-
Ahli Gizi: Menu MBG Disesuaikan dengan Kebutuhan Nutrisi Anak Sekolah
-
Cuaca Ekstrem, Warga Pekanbaru Diminta Tak Liburan Keluar Kota
-
Dari Harga Rp875 ke Puncak, Ini Rahasia Kapitalisasi Pasar BBRI Tembus Rp867 Triliun dalam 2 Dekade