SuaraRiau.id - Penyergapan pengedar narkoba jaringan internasional di Pelalawan, Riau diwarnai aksi saling tembak dengan polisi pada Jumat (18/3/2022).
Seorang polisi terluka terkena tembakan pengedar narkoba saat penangkapan di Kelurahan Tambak, Kecamatan Langgam.
Pengedar narkoba berinisial MH (40) melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata air softgun. Petugas tersebut terkena dua tembakan mengenai bahu dan dan tangan kanan.
Kasubag Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Haryanto menjelaskan, penangkapan pengedar narkoba itu dilakukan pada Jumat, 18 Maret 2022 sekitar pukul 04.30 WIB.
"Pelaku pengedar narkoba ada dua orang yang diamankan tim Joker Satuan Reserse Narkoba (Satreskrim) Polres Pelalawan dan Polsek Langgam. Kedua pelaku berinisial MH (40) dan SB (41)," ujar AKP Edy dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (21/3/2022).
AKP Edy juga menjelaskan, penangkapan dua pelaku ini berdasarkan pengembangan dari kasus narkoba yang diungkap sebelumnya.
Petugas awalnya mengepung rumah pelaku pengedar narkoba, MH. Pada saat akan dilakukan penangkapan, pelaku sembunyi di atas plafon rumahnya.
Bukannya menyerah karena sudah dikepung, MH justru melawan dengan menembaki petugas. Seorang anggota polisi bernama Brigadir Nanang terkena tembakan di tangan sebelah kanan.
"Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan agar tidak melawan. Namun, pelaku tetap melawan," terang Edy.
Petugas kemudian mengambil tangga untuk naik ke atas plafon. Petugas meminta bantuan istri pelaku untuk membujuk agar suaminya tak melawan.
Pada saat sang istri negosiasi, Brigadir Nanang naik ke atas plafon meminta pelaku tidak melawan.
"Namun, pelaku ini malah kembali menembak petugas, terkena di bagian bahu dan lengan sebelah kanan. Dengan sigap, anggota menarik senjata air softgun yang dipegang pelaku. Sehingga pelaku terjatuh dari atas plafon dan langsung diamankan petugas," tegas Edy.
Menurut dia, angggota polisi yang tertembak tidak mengalami luka serius.
"Kondisi anggota baik. Tidak mengalami luka serius," terangnya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus berisi narkotika jenis ganja seberat 86,91 gram, satu timbangan digital, dua unit ponsel, dan satu buah dompet.
Berita Terkait
-
Polisi Temukan Ganja dan Obat-obatan Saat Penangkapan Musisi MF
-
Tiga Pemuda Pengedar Narkoba Diciduk di Bukittinggi, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
-
Pekerja di Pelalawan Ditemukan Tewas Tanpa Kepala, Diduga Diterkam Harimau
-
Hantam Jalan Berlubang, Pemotor di Pelalawan Tewas Ditabrak Truk Sawit
-
Tabrakan Maut Minibus vs Truk di Pelalawan, Dua Wanita Tewas Seketika
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien