SuaraRiau.id - Penyergapan pengedar narkoba jaringan internasional di Pelalawan, Riau diwarnai aksi saling tembak dengan polisi pada Jumat (18/3/2022).
Seorang polisi terluka terkena tembakan pengedar narkoba saat penangkapan di Kelurahan Tambak, Kecamatan Langgam.
Pengedar narkoba berinisial MH (40) melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata air softgun. Petugas tersebut terkena dua tembakan mengenai bahu dan dan tangan kanan.
Kasubag Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Haryanto menjelaskan, penangkapan pengedar narkoba itu dilakukan pada Jumat, 18 Maret 2022 sekitar pukul 04.30 WIB.
"Pelaku pengedar narkoba ada dua orang yang diamankan tim Joker Satuan Reserse Narkoba (Satreskrim) Polres Pelalawan dan Polsek Langgam. Kedua pelaku berinisial MH (40) dan SB (41)," ujar AKP Edy dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (21/3/2022).
AKP Edy juga menjelaskan, penangkapan dua pelaku ini berdasarkan pengembangan dari kasus narkoba yang diungkap sebelumnya.
Petugas awalnya mengepung rumah pelaku pengedar narkoba, MH. Pada saat akan dilakukan penangkapan, pelaku sembunyi di atas plafon rumahnya.
Bukannya menyerah karena sudah dikepung, MH justru melawan dengan menembaki petugas. Seorang anggota polisi bernama Brigadir Nanang terkena tembakan di tangan sebelah kanan.
"Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan agar tidak melawan. Namun, pelaku tetap melawan," terang Edy.
Petugas kemudian mengambil tangga untuk naik ke atas plafon. Petugas meminta bantuan istri pelaku untuk membujuk agar suaminya tak melawan.
Pada saat sang istri negosiasi, Brigadir Nanang naik ke atas plafon meminta pelaku tidak melawan.
"Namun, pelaku ini malah kembali menembak petugas, terkena di bagian bahu dan lengan sebelah kanan. Dengan sigap, anggota menarik senjata air softgun yang dipegang pelaku. Sehingga pelaku terjatuh dari atas plafon dan langsung diamankan petugas," tegas Edy.
Menurut dia, angggota polisi yang tertembak tidak mengalami luka serius.
"Kondisi anggota baik. Tidak mengalami luka serius," terangnya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus berisi narkotika jenis ganja seberat 86,91 gram, satu timbangan digital, dua unit ponsel, dan satu buah dompet.
Berita Terkait
-
Polisi Temukan Ganja dan Obat-obatan Saat Penangkapan Musisi MF
-
Tiga Pemuda Pengedar Narkoba Diciduk di Bukittinggi, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
-
Pekerja di Pelalawan Ditemukan Tewas Tanpa Kepala, Diduga Diterkam Harimau
-
Hantam Jalan Berlubang, Pemotor di Pelalawan Tewas Ditabrak Truk Sawit
-
Tabrakan Maut Minibus vs Truk di Pelalawan, Dua Wanita Tewas Seketika
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
Terkini
-
Sepak Terjang Sutikno, Sosok Kepala Kejati Riau yang Baru
-
5 Link DANA Kaget Spesial Hari Sumpah Pemuda, Nikmati Saldo Rp405 Ribu
-
Bocoran Realme C85 Pro: Baterai Tahan Lama, Tangguh dan Ramah di Kantong
-
3 Kijang Innova Bekas Mulai 70 Jutaan, Kabin Nyaman Angkut Keluarga Besar
-
6 Model Xenia Bekas 70 Jutaan Incaran Keluarga Muda, Serba Hemat dan Bersahabat