SuaraRiau.id - Ayu Kartika yang menjabat sebagai staf khusus presiden atau stafsus membuat geger netizen dengan pernikahan beda agamanya.
Selain itu, pernikahan juga diadakan disebuah gereja. Informasi itu terkuak berawal saat Ayu Kartika membagikan undangan pernikahan digitalnya lewat akun Instagram @ayukartikadewi.
Diundangan itu ada dua acara sakral dari dua agama di pernikahannya, yakni akad nikah secara Islam dan pemberkatan pernikahan di Gereja Katedral Jakarta. Diketahui Ayu Kartika menikah dengan suaminya bernama Gerald Bastian pada Jumat, 18 Maret 2022.
Ayu Kartika pun menyematkan permintaan doa dan dukungan dari masyarakat demi kelancaran pernikahannya.
“Dengan penuh syukur, kami memohon dukungan dan doa dari keluarga, sahabat, teman, dan semuanya untuk kelancaran pernikahan kami hari ini,” tulis Ayu dikutip Hops.ID pada Sabtu, 19 Maret 2022.
Pernikahan beda agama tersebut menuai pro kontra di dunia maya. Apalagi Ayu dikenal sebagai stafsus muda yang kerap melakukan kegiatan keagamaan.
Ayu Kartika merupakan pendiri Gerakan Milenial Islami, slogan Gerakan tersebut adalah ‘Belajar Islam dengan ramah’.
Sejak hari pernikahannya kemarin (Jumat, 18 Maret 2022) hingga saat ini Sabtu, 19 Maret 2022 ramai dan trending tagar #zina di twitter yang diduga untuk Ayu Kartika.
Warganet menilai meskipun pernikahan Ayu dan Gerald sah secara negara tetapi pernikahannya tidak sah dalam agama Islam, agama yang dianut Ayu.
Baca Juga: Profil Gerald Bastian, Sanggupi 97 dari 100 Kriteria Pasangan Ayu Kartika Dewi
“Nikah beda agama, memang sah secara hukum, tapi tidak secara agama tetap dianggap zina kalau berhubungan,” tulis cuitan akun Twitter @redzkyanjarp.
“Nikah beda agama memperjuangkan toleransi? Apapun agamamu mbak, yuk belajar lagi, bagaimana bisa disebut toleransi sedang hukum negara dan agamanya sendiri dilanggar?” cuitan akun @justmeami.
“Nggak bisa bedain mana toleransi dan mana sinkretisme? Nikah beda agama dalam Islam nggak sah. Zina seumur hidup itu jatuhnya,” cuitan akun @veaadeeana.
Berita Terkait
-
Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas
-
Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Zina, Insanul Fahmi Makin Ngotot Mau Damai dengan Istri Sah
-
Olah TKP Kasus Zina Inara Rusli Makan Waktu 1 Jam, Tak Ada Rekonstruksi Adegan
-
7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana
-
Ada Dugaan Transaksional di Manajemen Inara Rusli, Insanul Fahmi Minta Penyidikan Kasus Zina Ditunda
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Bupati Afni Zulkifli Resmi Menjadi Ketua Partai Nasdem Siak
-
Kebakaran Landa Kebun Kelapa di Indragiri Hilir, Diduga Akibat Gambut Mengering
-
Kualitas Udara Pekanbaru Masih Buruk, Siswa Pulang Lebih Awal
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera