SuaraRiau.id - Ayu Kartika yang menjabat sebagai staf khusus presiden atau stafsus membuat geger netizen dengan pernikahan beda agamanya.
Selain itu, pernikahan juga diadakan disebuah gereja. Informasi itu terkuak berawal saat Ayu Kartika membagikan undangan pernikahan digitalnya lewat akun Instagram @ayukartikadewi.
Diundangan itu ada dua acara sakral dari dua agama di pernikahannya, yakni akad nikah secara Islam dan pemberkatan pernikahan di Gereja Katedral Jakarta. Diketahui Ayu Kartika menikah dengan suaminya bernama Gerald Bastian pada Jumat, 18 Maret 2022.
Ayu Kartika pun menyematkan permintaan doa dan dukungan dari masyarakat demi kelancaran pernikahannya.
“Dengan penuh syukur, kami memohon dukungan dan doa dari keluarga, sahabat, teman, dan semuanya untuk kelancaran pernikahan kami hari ini,” tulis Ayu dikutip Hops.ID pada Sabtu, 19 Maret 2022.
Pernikahan beda agama tersebut menuai pro kontra di dunia maya. Apalagi Ayu dikenal sebagai stafsus muda yang kerap melakukan kegiatan keagamaan.
Ayu Kartika merupakan pendiri Gerakan Milenial Islami, slogan Gerakan tersebut adalah ‘Belajar Islam dengan ramah’.
Sejak hari pernikahannya kemarin (Jumat, 18 Maret 2022) hingga saat ini Sabtu, 19 Maret 2022 ramai dan trending tagar #zina di twitter yang diduga untuk Ayu Kartika.
Warganet menilai meskipun pernikahan Ayu dan Gerald sah secara negara tetapi pernikahannya tidak sah dalam agama Islam, agama yang dianut Ayu.
Baca Juga: Profil Gerald Bastian, Sanggupi 97 dari 100 Kriteria Pasangan Ayu Kartika Dewi
“Nikah beda agama, memang sah secara hukum, tapi tidak secara agama tetap dianggap zina kalau berhubungan,” tulis cuitan akun Twitter @redzkyanjarp.
“Nikah beda agama memperjuangkan toleransi? Apapun agamamu mbak, yuk belajar lagi, bagaimana bisa disebut toleransi sedang hukum negara dan agamanya sendiri dilanggar?” cuitan akun @justmeami.
“Nggak bisa bedain mana toleransi dan mana sinkretisme? Nikah beda agama dalam Islam nggak sah. Zina seumur hidup itu jatuhnya,” cuitan akun @veaadeeana.
Berita Terkait
-
Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Zina, Insanul Fahmi Makin Ngotot Mau Damai dengan Istri Sah
-
Olah TKP Kasus Zina Inara Rusli Makan Waktu 1 Jam, Tak Ada Rekonstruksi Adegan
-
7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana
-
Ada Dugaan Transaksional di Manajemen Inara Rusli, Insanul Fahmi Minta Penyidikan Kasus Zina Ditunda
-
Inara Rusli Dipanggil Polisi, Kasus Zina dengan Fahmi Masuki Babak Baru?
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
BRI Jadi Bank Pertama di Indonesia Bersertifikasi ISO/IEC 25000
-
4 Rekomendasi Skincare untuk Usia 20 Tahun ke Atas, Nyaman Dipakai Harian
-
3 Mobil Bekas 7 Seater untuk Keluarga yang Nyaman dan Ramah Kantong
-
SF Hariyanto Larang Pemda Pecat PPPK, Ogah Bikin Gejolak: Malu Kita!