SuaraRiau.id - Menkopolhukam Mahfud MD meminta Polri menyelidiki tayangan video seorang pria bernama Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di AlQuran karena menimbulkan kegaduhan.
Mahfud MD menyatakan dalam video tersebut, pernyataan Saifuddin Ibrahim, yang mengaku sebagai seorang pendeta, meresahkan dan berpotensi memecah belah umat beragama di Indonesia.
"Itu bikin gaduh dan bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu dan kalau bisa segera ditutup akunnya, karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang," kata Mahfud seperti dikutip dari Antara, Rabu (16/3/2022).
Mahfud menjelaskan bahwa pernyataan Saifuddin, yang meminta 300 ayat Alquran dihapus itu, merupakan perbuatan menistakan agama Islam. Penistaan agama merupakan perbuatan pidana yang ancaman hukumannya penjara lebih dari lima tahun.
"Barangsiapa yang membuat penafsiran atau memprovokasi dengan penafsiran suatu agama yang keluar dari penafsiran pokoknya (adalah penistaan agama). Ajaran pokok di dalam Islam itu, Alquran ayatnya 6.666, tidak boleh dikurangi. Misalnya disuruh dicabut 300, itu berarti penistaan terhadap Islam," tegasnya.
Dia juga berpesan kepada masyarakat untuk bebas berpendapat dan mengutarakan pendapat di muka umum, namun jangan sampai memicu kegaduhan, tidak provokatif, dan tidak menistakan agama.
Dengan adanya video tersebut, dia meminta masyarakat tidak terpancing dan menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.
"Mari kita jaga kerukunan umat beragama. Kami (Pemerintah) tidak melarang orang berbicara, tetapi jangan memprovokasi hal-hal yang sensitif," katanya.
Dalam sebuah tayangan video, Saifuddin Ibrahim meminta menag menghapus 300 ayat di dalam Alquran yang dicetak di Indonesia.
"Tiga ratus ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal, dan membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip, atau direvisi, atau dihapuskan dari Alquran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata Saifuddin dalam sebuah video.
Sejauh ini, video itu tidak lagi ditemukan di akun Youtube pribadi Saifuddin Ibrahim, namun rekamannya telah tersebar di berbagai media sosial, misalnya Twitter dan Youtube.
Saifuddin Ibrahim belum dapat dihubungi untuk diminta konfirmasi soal permintaannya untuk menghapus ayat-ayat Alquran tersebut. Saifuddin juga pernah ditangkap pada 2017 terkait kasus ujaran kebencian. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenag Usulkan Biaya Haji Turun Jadi Rp 42 Juta, Ini Pertimbangannya
-
Kisah Pemuda asal Pesisir Selatan, Hafal 30 Juz Alquran hingga Umrah Gratis dari Rumah Tahfiz Artis
-
PA 212 Desak Polisi Memproses Kasus Dugaan Penistaan Agama Menag Yaqut
-
Sebut Biang Kerok Radikalisme, Pendeta Saifuddin Ibrahim Desak Menag Yaqut Hapus 300 Ayat Alquran
-
Tujuh Remaja Penendang dan Pelempar Alquran di Tanjungpinang Minta Maaf
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
Terkini
-
Operasi Pasar Murah Awal Juni di Siak dan Pekanbaru, Cek Lokasinya
-
5 Prompt AI Twibbon Hari Lahir Pancasila 2026, Heroik Bangkitkan Semangat
-
Kronologi Begal Sadis Tewaskan Pemuda di Pelalawan, sang Adik Selamat
-
Karhutla Riau: Pasir Limau Kapas Padam, Rantau Bais, Sokoi dan Kandis Masih Membara
-
BBKSDA Riau Halau 11 Gajah yang Masuk Pemukiman, Rusak Kebun Semangka