SuaraRiau.id - Dinan Fajrina dikabarkan menunda pemeriksaan kepolisian setelah suaminya, Doni Salmanan menjadi tersangka kasus investasi bodong berkedok trading.
Kuasa hukum Doni Salmanan akhirnya mengungkapkan alasan Dinan menunda pemeriksaan pihak kepolisian. Ia mengatakan jika istri kliennya itu hanya kelelahan setelah angkut barang-barang di rumah.
"Nggak (flu) nggak sakit. Kelelahan aja," kata Ikbar Firdaus selaku kuasa hukum Doni Salmanan dalam jumpa pers, Senin (14/3/2022).
Lebih lanjut kata Ikbar, Dinan kelelahan usai beres-beres barang di rumah sebelum disita polisi. Tak sendiri, dia dibantu manajer Doni Salmanan.
"Bener-bener kecapekan, karena kan, hampir 2 malam angkut-angkut barang di rumah, beres-beres juga, makanya dia mungkin kelelahan untuk hari ini," ujarnya.
Menurut Ikbar, Dinan sudah menyanggupi akan diperiksa pada hari ini Selasa (15/3/2022). Rencananya istri Doni Salmanan akan menjalani pemeriksaan atas kasus yang menyeret suaminya.
"InsyaAllah besok sudah hadir. Alhamdulillah sudah ngabarin ke saya sore ini siap untuk pergi ke Jakarta ya, untuk persiapan pemeriksaan hari esok," katanya.
Kepolisian telah merilis aset dan harta Doni Salmanan yang disita. Selain dua rumah mewahnya di Bandung, barang yang disita diantaranya empat mobil dan belasan sepedamotor.
Selain aset tersebut ada beberapa barang lain yang ikut diangkut polisi. Barang tersebut antara lain satu buah laptop macbook pro, satu buku tabungan atas nama DS, dua buku tabungan atas nama DNF.
Baca Juga: Mentor Trading Indra Kenz dan Doni Salmanan, Fakarich Menghilang dari Medsos
Ada juga jam tangan bermerek Hermes, 11 baju, celana, topi, 20 buku trading dan tiga CPU dengan total sementara nilai (aset) itu sekitar Rp 60 miliar.
Berita Terkait
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus
-
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bakal Ajukan Praperadilan Terhadap Kejagung dan Polri
-
Ramai Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Pilih Bungkam soal Kematian Sutrimo
-
Kuasa Hukum Febrie Soroti 'Zona Abu-Abu' Kasus TPPU: Predicate Crime Belum Jelas
-
Diskusi 2 Jam di Rutan KPK, Ini yang Dibahas Penasihat Hukum Febrie Adriansyah
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar
-
Tanggapan Menhut Raja Juli Terkait Uang Amplop dari Suhardiman Amby
-
Karhutla 114 Hektare di Pelalawan dan Inhu, Baru Dipadamkan 22 Hektare
-
Harga Sawit Riau Pekan Ini Merosot, Dibayar Rp3.874,89 per Kg