SuaraRiau.id - Ritual adat sebagai awal membangun Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara, di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mengundang seluruh gubernur di Indonesia.
Gubernur Riau Syamsuar membawa tanah dari masjid-masjid bersejarah di Riau serta air dari beberapa sungai yang terkenal di Riau, untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo dalam acara ritual adat di IKN yang akan digelar Senin (14/3/2022).
Syamsuar menyebutkan, dari daerah kabupaten dan kota di Riau telah diambil tanah di kawasan masjid-masjid tua, antara lain Masjid Raya Rengat yang dibangun tahun 1786, Masjid Raya Jami' yang dibangun tahun 1901, kemudian Masjid Raudhatul Jannah yang dibangun tahun 1800, bahkan Masjid Raya Pekanbaru yang dibangun tahun 1762 dan masjid-masjid lainnya.
Ia mengungkapkan, tanah-tanah tersebut dibawa menggunakan tepak. Bagi masyarakat Melayu Riau, tepak berfungsi sebagai tempat menyimpan sirih, pinang, tembakau, dan kelengkapan untuk memakan sirih.
Dipakainya tepak menjadi wadah 2 kg tanah, karena kait kelindan sirih dan kelengkapannya berasal dari tumbuh-tumbuhan yang hidup di tanah.
"Karena kita terdiri dari 12 kabupaten/kota, kita ambil tanah masjid peninggalan masa lalu, masjid masa kerajaan lalu sebelum Indonesia merdeka. Ini adalah merupakan kumpulan dari tanah yang disitu semuanya masjid bersejarah," ucap Gubernur Syamsuar, Minggu (13/3/2022).
Ia mengatakan bahwa untuk air yang dibawa dalam acara adat IKN Nusantara bersumber dari sungai-sungai besar yang mengalir melintasi daerah-daerah di Riau, yaitu Sungai Siak, Sungai Kampar, Sungai Rokan, Sungai Indragiri dan Sungai Kuantan.
Ia menjelaskan, air itu diambil dan dimasukkan ke dalam buluh sebagai wadah penyimpanannya. Alasan menggunakan buluh, karena terangnya buluh banyak tumbuh di daerah aliran sungai dan dalam tradisi masyarakat Riau saat mengambil air enau juga digunakan buluh. Kebiasaan itu dipakai pula untuk membawa air-air dari Riau ke tempat lain.
"Kemudian yang air itu kita bawa karena Riau itu terkenal dengan beberapa sungai besar yaitu Sungai Kampar, Siak, Rokan, Indragiri dan Kuantan. Ini juga satu kesatuan. Kami tentunya siap, mudah-mudahan IKN ini tetap maju di masa yang akan datang," ucapnya.
Syamsuar juga menjelaskan bahwa tanah-tanah dan air-air dari Riau, diambil sengaja, dibawa sengaja untuk berhimpun dengan tanah-tanah dan air-air dari seluruh penjuru Indonesia.
"Tanah dan air Riau datang kemari datang bersama untuk Indonesia dan hadir di sini untuk Ibu Kota Negara Nusantara," tutupnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Budi Arie Kembalikan Dana Haji yang Dipakai buat Bangun IKN
-
CEK FAKTA: Budi Arie Bakal Kembalikan Dana Haji yang Dipakai IKN Rp 700 Triliun, Benarkah?
-
IKN dan PSN: Ambisi Ekonomi Indonesia Dibangun di Atas Tanah Sengketa?
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pakai Dana Haji untuk Lanjutkan Bangun IKN
-
Mendak Tirta dan Pradaksina: Makna Mendalam Ritual Umat Hindu di Prambanan Jelang Nyepi
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Didukung BRI, Warung Legendaris di Beringharjo Panen Untung Saat Libur Lebaran
-
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
-
Jalan Lobak yang Amblas Diperbaiki, Dishub Pekanbaru Terapkan Rute Satu Arah
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang