Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 09 Maret 2022 | 14:16 WIB
Kepala Dinas PMPTSP Heriyanto saat berada di ruang bawah kantornya sedang berbincang dengan security (Suara.com)

Bahkan belakangan mendapatkan Anugerah Layanan Investasi 2021 berupa  Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah dari Kementerian Investasi/BKPM Republik Indonesia.

"Penghargaan tersebut diberikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak dengan nilai tertinggi.

Atas raihan prestasi itu, DPMPTSP Siak mendapatkan dana insentif daerah (DID) sebesar Rp5,55 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta penilaian sangat baik dan positif dari Ombudsman," tuturnya.

Baca Juga: Sambut HUT Kota Bekasi ke-25, Pelaku UMKM Cukup Bawa Syarat Ini untuk Urus Nomor Izin Berusaha

Load More