SuaraRiau.id - Jajaran Polresta Pekanbaru mengamankan lima tersangka narkoba yang diringkus di tempat dan lokasi berbeda dengan barang bukti 2,4 kilogram sabu-sabu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi menjelaskan kejadian bermula dari diringkusnya MR dan MS yang merupakan kurir narkoba di Jalan Indrapuri, Tenayanraya pada 2 Maret 2022, setelah mendapatkan informasi dari warga.
Setelah dilakukan pengembangan dari kasus tersebut, lalu diringkus dua tersangka lain, yakni J dan Y di sebuah hotel di Agam, Sumatera Barat (Sumbar) pada 3 Maret 2022.
"Dua tersangka ini kami amankan di Sumbar. J bertugas mengatur keuangan, membagikan gaji serta mengumpulkan uang hasil transaksi. Sedangkan Y yang seorang perempuan inilah yang mengatur arah peredaran narkoba," ujar Pria Budi dikutip dari Antara, Selasa (8/3/2022).
Ironisnya, Y diketahui baru bebas bersyarat dari Lapas Pekanbaru dengan kasus yang sama pada 27 Februari lalu.
Dari informasi terbaru, akhirnya kembali dilakukan pengembangan hingga diringkus pemilik barang haram tersebut berinisial EE di sebuah hotel di Agam pada 6 Maret 2022.
"Dan ternyata EE ini juga baru bebas bersyarat tiga bulan lalu di Lapas Gobah (Pekanbaru)," ujarnya pula.
"Total dari tiga TKP ini ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,4 kilogram yang telah dibungkus per paket dan siap diedarkan," kata Pria.
Seluruh barang tersebut direncanakan akan didistribusikan di Pekanbaru. Pria yakin barang haram tersebut didapatkan dari negeri jiran, Malaysia, namun belum diketahui pemilik barang sebenarnya, terputus di EE.
"Karakteristik kasus narkoba berbeda dengan kejahatan lain, antarpelaku tak mengenal satu sama lain. Namun kami yakini barang ini didapat dari Malaysia," ungkapnya.
Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan minimal enam tahun penjara dan maksimal 20 tahun.
Pria Budi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk melaporkan kepada aparat jika mengetahui kejadian mencurigakan terkait peredaran narkoba.
"Kita nyatakan perang melawan narkoba. Jangan sampai ini merusak anak cucu kita," ujar dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Menikmati Hidangan Istimewa dan Kuah Gurih di Sup Tunjang Pertama Pekanbaru
-
Warung Nasi Goreng Binjai, Tempat Kuliner Malam Penuh Rasa di Pekanbaru
-
Sate Padang Bundo Kanduang, Rasa Asli Minangkabau yang Menggoda Selera
-
Lapau Rang Sangka: Surga Sarapan Minang di Jalan Cipta Karya Pekanbaru
-
Alam Mayang Pekanbaru, Destinasi Liburan Keluarga yang Wajib Dikunjungi!
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
-
Jalan Lobak yang Amblas Diperbaiki, Dishub Pekanbaru Terapkan Rute Satu Arah
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard