SuaraRiau.id - Publik dihebohkan dengan pernikahan beda agama yang terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah baru-baru ini.
Pernikahan itu gempar karena pengantin wanitanya yang berhijab ikut dalam pemberkatan di gereja bersama pria berjas hitam.
Kejadian tersebut mendapat tanggapan dari Ustaz Hilmi Firdausi. Melalui akun Twitter , ia menegaskan bahwa pernikahan beda agama adalah haram dan itu sudah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Byk yg minta pndpt sy ttg foto pernikahan beda agama yg viral. Sy jwb simpel, hukum pernikahan beda agama sdh jelas, jumhur ulama sepakat," jelasnya di Twitter pribadinya @Hilmi28dikutip dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (8/3/2022).
"Di Indonesia MUI jg tlh berfatwa haram. Jd g usah diperdebatkan lagi, Yg mau berpendapat beda monggo, mungkin ilmunya sdh lbh tinggi dri ulama," sambung dia.
Terpisah, Ustaz Abdul Somad sebelumnya sempat menyampaikan hukumnya pernikahan beda agama.
Dalam cannel Youtube Dakwah Sang Ustad, UAS menyebut jika perempuan menikah dengan laki-laki berbeda agama sama halnya dengan zina.
"Kalau sampai engkau muslimah gara-gara kamu menikah sama beda agama lalu kau murtad maka neraka jahanam tempatmu," kata UAS.
Oleh sebab itu muslimah-muslimah, baliklah, taubatlah dan masuklah kembali ke agama islam dan mengucapkan dua kalimat syahadat.
"Jangan menikah hanya mencari kekayaan dan meninggalkan keyakinan sebutnya," katanya.
Ustaz Abdul Somad juga mengimbau kepada orangtua baik-baik untuk terus menjaga anaknya yang wanita agar tidak terbujuk rayuan dengan laki-laki yang beda keyakinan.
Diketahui, pernikahan beda agama di Semarang baru-baru ini memang sukses menjadi perhatian warganet.
Pernikahan itu gempar karena pengantin wanitanya yang berhijab ikut dalam pemberkatan di gereja. Video pernikahan itu viral setelah diunggah akun TikTok @sacha_alya.
Tampak dalam video sepasang pengantin beda agama itu menjalani proses pernikahan. Di mana pengantin wanita menggunakan hijab dan sang pria pakai jas hitam. Tepat di tengah mereka ada seorang pastor.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh UAS Masuk Daftar Penceramah Radikal, Monica: Pembencinya adalah Pemuja Firaun
-
Jelang Bulan Ramadan, MUI Keluarkan Fatwa Dakwah yang Ramah di Televisi, Hindari Acara Ghibah
-
MUI: Timbun Minyak Goreng itu Hukumnya Haram dan Bagian dari Dosa
-
BNPT Umumkan Lima Ciri Penceramah Radikal, MUI Wanti-wanti: Jangan Sampai Karena Kritik Pemerintah Disebut Radikal!
-
Polemik Penceramah Radikal, Cholil Nafis Beri Respon Mengejutkan, Singgung Keras Pemerintah
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Digerebek Polisi, MP Club Pekanbaru Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba
-
Operasi Gabungan, 60 Tamu MP Club Pekanbaru Dinyatakan Positif Narkoba
-
Komjen Herry Akhiri Green Policing, Irjen Arman Sebut Program Pendahulu Jadi Fondasi
-
Kualitas Udara Membaik, Anak-anak di Pekanbaru Kembali ke Sekolah
-
PSPS Pekanbaru Hajar PSMS Medan 2-1, Detik Terakhir Jadi Penentu