SuaraRiau.id - Publik dihebohkan dengan pernikahan beda agama yang terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah baru-baru ini.
Pernikahan itu gempar karena pengantin wanitanya yang berhijab ikut dalam pemberkatan di gereja bersama pria berjas hitam.
Kejadian tersebut mendapat tanggapan dari Ustaz Hilmi Firdausi. Melalui akun Twitter , ia menegaskan bahwa pernikahan beda agama adalah haram dan itu sudah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Byk yg minta pndpt sy ttg foto pernikahan beda agama yg viral. Sy jwb simpel, hukum pernikahan beda agama sdh jelas, jumhur ulama sepakat," jelasnya di Twitter pribadinya @Hilmi28dikutip dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (8/3/2022).
"Di Indonesia MUI jg tlh berfatwa haram. Jd g usah diperdebatkan lagi, Yg mau berpendapat beda monggo, mungkin ilmunya sdh lbh tinggi dri ulama," sambung dia.
Terpisah, Ustaz Abdul Somad sebelumnya sempat menyampaikan hukumnya pernikahan beda agama.
Dalam cannel Youtube Dakwah Sang Ustad, UAS menyebut jika perempuan menikah dengan laki-laki berbeda agama sama halnya dengan zina.
"Kalau sampai engkau muslimah gara-gara kamu menikah sama beda agama lalu kau murtad maka neraka jahanam tempatmu," kata UAS.
Oleh sebab itu muslimah-muslimah, baliklah, taubatlah dan masuklah kembali ke agama islam dan mengucapkan dua kalimat syahadat.
"Jangan menikah hanya mencari kekayaan dan meninggalkan keyakinan sebutnya," katanya.
Ustaz Abdul Somad juga mengimbau kepada orangtua baik-baik untuk terus menjaga anaknya yang wanita agar tidak terbujuk rayuan dengan laki-laki yang beda keyakinan.
Diketahui, pernikahan beda agama di Semarang baru-baru ini memang sukses menjadi perhatian warganet.
Pernikahan itu gempar karena pengantin wanitanya yang berhijab ikut dalam pemberkatan di gereja. Video pernikahan itu viral setelah diunggah akun TikTok @sacha_alya.
Tampak dalam video sepasang pengantin beda agama itu menjalani proses pernikahan. Di mana pengantin wanita menggunakan hijab dan sang pria pakai jas hitam. Tepat di tengah mereka ada seorang pastor.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh UAS Masuk Daftar Penceramah Radikal, Monica: Pembencinya adalah Pemuja Firaun
-
Jelang Bulan Ramadan, MUI Keluarkan Fatwa Dakwah yang Ramah di Televisi, Hindari Acara Ghibah
-
MUI: Timbun Minyak Goreng itu Hukumnya Haram dan Bagian dari Dosa
-
BNPT Umumkan Lima Ciri Penceramah Radikal, MUI Wanti-wanti: Jangan Sampai Karena Kritik Pemerintah Disebut Radikal!
-
Polemik Penceramah Radikal, Cholil Nafis Beri Respon Mengejutkan, Singgung Keras Pemerintah
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan
-
Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS
-
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Jangan Sampai Ciptakan Kepanikan Petani Sawit
-
Bareskrim Polri Selidiki Blackout Sumatera, Bawa Barang Bukti ke Puslabfor
-
Sopir Truk MinyaKita Tewas Diikat, Kepala Dilakban Ternyata Dihabisi Rekan