SuaraRiau.id - Publik dihebohkan dengan pernikahan beda agama yang terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah baru-baru ini.
Pernikahan itu gempar karena pengantin wanitanya yang berhijab ikut dalam pemberkatan di gereja bersama pria berjas hitam.
Kejadian tersebut mendapat tanggapan dari Ustaz Hilmi Firdausi. Melalui akun Twitter , ia menegaskan bahwa pernikahan beda agama adalah haram dan itu sudah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Byk yg minta pndpt sy ttg foto pernikahan beda agama yg viral. Sy jwb simpel, hukum pernikahan beda agama sdh jelas, jumhur ulama sepakat," jelasnya di Twitter pribadinya @Hilmi28dikutip dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (8/3/2022).
"Di Indonesia MUI jg tlh berfatwa haram. Jd g usah diperdebatkan lagi, Yg mau berpendapat beda monggo, mungkin ilmunya sdh lbh tinggi dri ulama," sambung dia.
Terpisah, Ustaz Abdul Somad sebelumnya sempat menyampaikan hukumnya pernikahan beda agama.
Dalam cannel Youtube Dakwah Sang Ustad, UAS menyebut jika perempuan menikah dengan laki-laki berbeda agama sama halnya dengan zina.
"Kalau sampai engkau muslimah gara-gara kamu menikah sama beda agama lalu kau murtad maka neraka jahanam tempatmu," kata UAS.
Oleh sebab itu muslimah-muslimah, baliklah, taubatlah dan masuklah kembali ke agama islam dan mengucapkan dua kalimat syahadat.
"Jangan menikah hanya mencari kekayaan dan meninggalkan keyakinan sebutnya," katanya.
Ustaz Abdul Somad juga mengimbau kepada orangtua baik-baik untuk terus menjaga anaknya yang wanita agar tidak terbujuk rayuan dengan laki-laki yang beda keyakinan.
Diketahui, pernikahan beda agama di Semarang baru-baru ini memang sukses menjadi perhatian warganet.
Pernikahan itu gempar karena pengantin wanitanya yang berhijab ikut dalam pemberkatan di gereja. Video pernikahan itu viral setelah diunggah akun TikTok @sacha_alya.
Tampak dalam video sepasang pengantin beda agama itu menjalani proses pernikahan. Di mana pengantin wanita menggunakan hijab dan sang pria pakai jas hitam. Tepat di tengah mereka ada seorang pastor.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh UAS Masuk Daftar Penceramah Radikal, Monica: Pembencinya adalah Pemuja Firaun
-
Jelang Bulan Ramadan, MUI Keluarkan Fatwa Dakwah yang Ramah di Televisi, Hindari Acara Ghibah
-
MUI: Timbun Minyak Goreng itu Hukumnya Haram dan Bagian dari Dosa
-
BNPT Umumkan Lima Ciri Penceramah Radikal, MUI Wanti-wanti: Jangan Sampai Karena Kritik Pemerintah Disebut Radikal!
-
Polemik Penceramah Radikal, Cholil Nafis Beri Respon Mengejutkan, Singgung Keras Pemerintah
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Karhutla Riau Diprediksi Meningkat di Juni 2026 Akibat El Nino
-
Siswa SMP Meninggal Akibat Ledakan di Sekolah, Disdik Siak Bantah Isu Rakit Bom
-
Sekda Riau Jadi Saksi Sidang Korupsi Dinas PUPR yang Seret Abdul Wahid
-
BRI Dukung Kolaborasi Pegadaian-SMBC, Perkuat Inklusi Keuangan dan Ekonomi Rakyat
-
SF Hariyanto Tanggapi Isu Perselingkuhan Seret Pejabat Pemprov Riau