SuaraRiau.id - Publik dihebohkan dengan pernikahan beda agama yang terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah baru-baru ini.
Pernikahan itu gempar karena pengantin wanitanya yang berhijab ikut dalam pemberkatan di gereja bersama pria berjas hitam.
Kejadian tersebut mendapat tanggapan dari Ustaz Hilmi Firdausi. Melalui akun Twitter , ia menegaskan bahwa pernikahan beda agama adalah haram dan itu sudah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Byk yg minta pndpt sy ttg foto pernikahan beda agama yg viral. Sy jwb simpel, hukum pernikahan beda agama sdh jelas, jumhur ulama sepakat," jelasnya di Twitter pribadinya @Hilmi28dikutip dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (8/3/2022).
"Di Indonesia MUI jg tlh berfatwa haram. Jd g usah diperdebatkan lagi, Yg mau berpendapat beda monggo, mungkin ilmunya sdh lbh tinggi dri ulama," sambung dia.
Terpisah, Ustaz Abdul Somad sebelumnya sempat menyampaikan hukumnya pernikahan beda agama.
Dalam cannel Youtube Dakwah Sang Ustad, UAS menyebut jika perempuan menikah dengan laki-laki berbeda agama sama halnya dengan zina.
"Kalau sampai engkau muslimah gara-gara kamu menikah sama beda agama lalu kau murtad maka neraka jahanam tempatmu," kata UAS.
Oleh sebab itu muslimah-muslimah, baliklah, taubatlah dan masuklah kembali ke agama islam dan mengucapkan dua kalimat syahadat.
"Jangan menikah hanya mencari kekayaan dan meninggalkan keyakinan sebutnya," katanya.
Ustaz Abdul Somad juga mengimbau kepada orangtua baik-baik untuk terus menjaga anaknya yang wanita agar tidak terbujuk rayuan dengan laki-laki yang beda keyakinan.
Diketahui, pernikahan beda agama di Semarang baru-baru ini memang sukses menjadi perhatian warganet.
Pernikahan itu gempar karena pengantin wanitanya yang berhijab ikut dalam pemberkatan di gereja. Video pernikahan itu viral setelah diunggah akun TikTok @sacha_alya.
Tampak dalam video sepasang pengantin beda agama itu menjalani proses pernikahan. Di mana pengantin wanita menggunakan hijab dan sang pria pakai jas hitam. Tepat di tengah mereka ada seorang pastor.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh UAS Masuk Daftar Penceramah Radikal, Monica: Pembencinya adalah Pemuja Firaun
-
Jelang Bulan Ramadan, MUI Keluarkan Fatwa Dakwah yang Ramah di Televisi, Hindari Acara Ghibah
-
MUI: Timbun Minyak Goreng itu Hukumnya Haram dan Bagian dari Dosa
-
BNPT Umumkan Lima Ciri Penceramah Radikal, MUI Wanti-wanti: Jangan Sampai Karena Kritik Pemerintah Disebut Radikal!
-
Polemik Penceramah Radikal, Cholil Nafis Beri Respon Mengejutkan, Singgung Keras Pemerintah
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik