SuaraRiau.id - Dua penjambret handphone milik ibu rumah tangga (IRT) ditangkap jajaran Polsek Tampan Pekanbaru pada Minggu (6/3/2022).
Aksi penjambretan HP emak-emak terjadi di Perumahan Unri, tepatnya di Komplek Perumahan Graha Bina Widya, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.
Ternyata kedua pelaku jambret yang berinisial YG dan AD tersebut masih berstatus pelajar.
Menurut Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama, kejadian bermula saat Diana (43) pulang mengantar anaknya les menggunakan sepeda motor.
"Korban saat itu meletakkan HP-nya di dasboard sepeda motor sambil membonceng keponakan yang berusia 6 tahun yang tegak berdiri di depan sepeda motor," ujar Kapolsek dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (7/3/2022).
Ketika korban hampir dekat rumahnya, tiba-tiba datang dua pelaku menggunakan sepeda motor Honda BeAt merah hitam memepet korban dari arah sebelah kiri lalu mengambil HP di dashbord motor korban.
Korban sempat mengejar pelaku jambret, namun keduanya langsung kabur dan kehilangan jejak.
"Saat itu ada warga yang ikut mengejar dan memberitahukan tempat lewatnya pelaku tadi ada Rekaman CCTV agar dapat melihat wajah pelaku, selanjutnya korban ke tempat rumah yang ada CCTV dan mendapatkan tangkapan layar dua orang pelaku yang mengambil HP miliknya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tampan," jelas Komang.
Tak berselang lama, kedua pelajar ini diamankan di rumahnya di Dusun Sialang Indah, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
"Dari keterangan keduanya, mereka mengaku telah melakukan jambret terhadap wanita berusia 43 tahun dan keduanya dibawa ke Mapolsek untuk proses selanjutnya." ungkap Komang.
Barang bukti yang dapat diamankan dari pelaku berupa satu Unit HP Oppo Reno 4F warna Putih dan satu unit sepeda motor merk Honda beat warna Merah hitam terpasang plat BM 2973.
"Keduanya dipersangkakan Pasal Pasal 365 atau Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara," tutup dia.
Berita Terkait
-
Local Media Community Pekanbaru Bahas Tantangan Media di Era Digital
-
Cerita Empat Petugas Dishub Gagalkan Jambret Bersenjata Celurit Saat CFD
-
Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota
-
Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua
-
Emak-emak Kecantol 'Cinta Online', Berujung Duit Rp120 Miliar Lenyap
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Karhutla Gambut Ancam Permukiman Warga di Tembilahan
-
Akses Masuk Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan ke Pintu Bypass
-
Kuansing Status Siaga Darurat Bencana Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Laporan SF Hariyanto: Kasus ISPA Akibat Karhutla di Riau Bisa Ditangani
-
Soroti Eksekusi Lahan Sawit di Batanghari, Mantan Ketua KY: Tak Ada Hak Pengadilan!