Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 04 Maret 2022 | 15:40 WIB
Ilustrasi penganiayaan. [shutterstock]

Kapolres menyebut saat petugas menanyakan surat-surat kendaraannya, para remaja itu tidak dapat menunjukkan. Petugas pun meminta para remaja itu beserta motor yang dikendarainya ke Polres Kampar untuk dilakukan penilangan.

"Saat itu petugas melihat salah satu dari remaja Dedi memiliki masalah dalam penglihatannya, karena pada waktu akan dibawa ke Polres Kampar dia terlihat bingung untuk menaiki sepeda motor. Ketika ditanyakan kepada temannya, disampaikan mereka bahwa Dedi memang mengalami masalah penglihatan sejak lahir," tutup Purba.

Diketahui sebelumnya, remaja penyandang tunanetra bernama Chandra (19), diduga ditinju oleh anggota Polres Kampar, Sabtu malam (26/2/2022), di Jalan Ahmad Yani, Bangkinang, Kampar, Riau.

Chandra yang mengalami buta ini dipukul sebanyak 3 kali di bagian kepalanya, dekat mata sebelah kiri. Sedangkan temannya, Rendy (19), juga ditinju sebanyak 6 kali. Perinciannya, 4 kali di kepala sedangkan lainnya di bagian perut dan wajah.

Load More