SuaraRiau.id - YouTuber Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengkonfirmasi pelaporan terhadap influencer Doni Salmanan itu.
Menurutnya, pelaporan terhadap Doni Salmanan tersebut masuk ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan sedang dalam proses penyelidikan.
"Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan," ujarnya dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (2/3/2022).
Dikonfirmasi terpisah, Dirtitpideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan juga membenarkan pelaporan tersebut. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci kapan pelaporan terhadap Doni itu dilakukan.
Ia menuturkan, pelaporan tersebut dilakukan oleh sejumlah korban yang merasa dirugikan oleh tindakan Doni Salmanan.
"Iya (DS). Pelaporannya ke sana (Dittipidsiber Bareskrim). Ada korban yang melapor ke sana," jelasnya.
Lebih lanjut, Whisnu mengatakan, pelaporan tersebut juga masih berkaitan dengan kasus Binomo yang sedang ditangani di Dittipideksus Bareskrim.
Meskipun pelaporan dilakukan terpisah dan berbeda direktorat, Whisnu memastikan proses penyelidikan akan tetap berjalan secara berbarengan.
Ia juga menegaskan, pihaknya terus mengembangkan dugaan adanya afiliator lain dan dalang dari aplikasi berkedok trading binary option tersebut.
"Gak apa-apa, di sana bisa nyidik. Kami juga bisa nyidik, pengembangannya," kata dia.
Sebagai informasi, kepolisian telah menetapkan affiliator aplikasi Binomo Indra Kenz sebagai tersangka usai melakukan pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam pada Kamis (24/2) lalu.
Dia pun telah ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri terhitung sejak 25 Februari 2021. Indra terancam hukuman 20 tahun penjara atas dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.
Kasus ini terungkap usai para korban Binomo melaporkan Indra Kenz ke Bareskrim beberapa waktu lalu. Mereka mengaku terpengaruh oleh konten-konten promosi yang dibuat oleh Indra Kenz melalui YouTube, Instagram dan Telegram yang mengatakan bahwa Binomo merupakan aplikasi legal dan resmi di Indonesia.
Berita Terkait
-
6 Potret Rumah Mewah Indra Kenz, Sudah Ada Kamar Calon Anak!
-
Selain Indra Kenz, 3 Sosok Ini Juga Bernasib Tragis Setelah 'Sombong' kepada Tuhan
-
Harta Indra Kenz Hasil Binomo Diburu Polisi, Termasuk Aset Keluarga dan Pacar
-
Telusuri Aset, Bareskrim Bakal Periksa Keluarga Crazy Rich Indra Kenz
-
Telusuri Siapa Pemilik Binomo, Bareskrim akan Periksa Keluarga Indra Kenz
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Danantara Housing Expo 2026: BRI Tawarkan KPR Dengan Bunga Mulai 2,75%
-
Anggaran Riau Terbatas, SF Hariyanto Ogah Bebani Rakyat dengan Pajak Baru
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
AJI Pekanbaru-GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
-
Menko Muhaimin Iskandar Apresiasi Efektivitas Pemberdayaan PNM di Gresik