SuaraRiau.id - YouTuber Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengkonfirmasi pelaporan terhadap influencer Doni Salmanan itu.
Menurutnya, pelaporan terhadap Doni Salmanan tersebut masuk ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan sedang dalam proses penyelidikan.
"Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan," ujarnya dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (2/3/2022).
Dikonfirmasi terpisah, Dirtitpideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan juga membenarkan pelaporan tersebut. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci kapan pelaporan terhadap Doni itu dilakukan.
Ia menuturkan, pelaporan tersebut dilakukan oleh sejumlah korban yang merasa dirugikan oleh tindakan Doni Salmanan.
"Iya (DS). Pelaporannya ke sana (Dittipidsiber Bareskrim). Ada korban yang melapor ke sana," jelasnya.
Lebih lanjut, Whisnu mengatakan, pelaporan tersebut juga masih berkaitan dengan kasus Binomo yang sedang ditangani di Dittipideksus Bareskrim.
Meskipun pelaporan dilakukan terpisah dan berbeda direktorat, Whisnu memastikan proses penyelidikan akan tetap berjalan secara berbarengan.
Ia juga menegaskan, pihaknya terus mengembangkan dugaan adanya afiliator lain dan dalang dari aplikasi berkedok trading binary option tersebut.
"Gak apa-apa, di sana bisa nyidik. Kami juga bisa nyidik, pengembangannya," kata dia.
Sebagai informasi, kepolisian telah menetapkan affiliator aplikasi Binomo Indra Kenz sebagai tersangka usai melakukan pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam pada Kamis (24/2) lalu.
Dia pun telah ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri terhitung sejak 25 Februari 2021. Indra terancam hukuman 20 tahun penjara atas dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.
Kasus ini terungkap usai para korban Binomo melaporkan Indra Kenz ke Bareskrim beberapa waktu lalu. Mereka mengaku terpengaruh oleh konten-konten promosi yang dibuat oleh Indra Kenz melalui YouTube, Instagram dan Telegram yang mengatakan bahwa Binomo merupakan aplikasi legal dan resmi di Indonesia.
Berita Terkait
-
6 Potret Rumah Mewah Indra Kenz, Sudah Ada Kamar Calon Anak!
-
Selain Indra Kenz, 3 Sosok Ini Juga Bernasib Tragis Setelah 'Sombong' kepada Tuhan
-
Harta Indra Kenz Hasil Binomo Diburu Polisi, Termasuk Aset Keluarga dan Pacar
-
Telusuri Aset, Bareskrim Bakal Periksa Keluarga Crazy Rich Indra Kenz
-
Telusuri Siapa Pemilik Binomo, Bareskrim akan Periksa Keluarga Indra Kenz
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Membuka Jalan untuk Difabel, PNM Hadirkan Pelatihan Vokasi Menuju Kemandirian
-
Minyak Sawit dan Kopi Indonesia Jadi Komoditi Paling Diminati di Chongqing
-
Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing
-
Makin Kuat Bersama Danantara, PNM Perluas Harapan bagi 23,1 Juta Pengusaha Ultramikro
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan