SuaraRiau.id - YouTuber Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengkonfirmasi pelaporan terhadap influencer Doni Salmanan itu.
Menurutnya, pelaporan terhadap Doni Salmanan tersebut masuk ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan sedang dalam proses penyelidikan.
"Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan," ujarnya dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (2/3/2022).
Dikonfirmasi terpisah, Dirtitpideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan juga membenarkan pelaporan tersebut. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci kapan pelaporan terhadap Doni itu dilakukan.
Ia menuturkan, pelaporan tersebut dilakukan oleh sejumlah korban yang merasa dirugikan oleh tindakan Doni Salmanan.
"Iya (DS). Pelaporannya ke sana (Dittipidsiber Bareskrim). Ada korban yang melapor ke sana," jelasnya.
Lebih lanjut, Whisnu mengatakan, pelaporan tersebut juga masih berkaitan dengan kasus Binomo yang sedang ditangani di Dittipideksus Bareskrim.
Meskipun pelaporan dilakukan terpisah dan berbeda direktorat, Whisnu memastikan proses penyelidikan akan tetap berjalan secara berbarengan.
Ia juga menegaskan, pihaknya terus mengembangkan dugaan adanya afiliator lain dan dalang dari aplikasi berkedok trading binary option tersebut.
"Gak apa-apa, di sana bisa nyidik. Kami juga bisa nyidik, pengembangannya," kata dia.
Sebagai informasi, kepolisian telah menetapkan affiliator aplikasi Binomo Indra Kenz sebagai tersangka usai melakukan pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam pada Kamis (24/2) lalu.
Dia pun telah ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri terhitung sejak 25 Februari 2021. Indra terancam hukuman 20 tahun penjara atas dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.
Kasus ini terungkap usai para korban Binomo melaporkan Indra Kenz ke Bareskrim beberapa waktu lalu. Mereka mengaku terpengaruh oleh konten-konten promosi yang dibuat oleh Indra Kenz melalui YouTube, Instagram dan Telegram yang mengatakan bahwa Binomo merupakan aplikasi legal dan resmi di Indonesia.
Berita Terkait
-
6 Potret Rumah Mewah Indra Kenz, Sudah Ada Kamar Calon Anak!
-
Selain Indra Kenz, 3 Sosok Ini Juga Bernasib Tragis Setelah 'Sombong' kepada Tuhan
-
Harta Indra Kenz Hasil Binomo Diburu Polisi, Termasuk Aset Keluarga dan Pacar
-
Telusuri Aset, Bareskrim Bakal Periksa Keluarga Crazy Rich Indra Kenz
-
Telusuri Siapa Pemilik Binomo, Bareskrim akan Periksa Keluarga Indra Kenz
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Wasit Ginanjar Disebut Lontarkan Umpatan, Pelatih PSPS: Sangat Tidak Respect!
-
Kualitas Udara Pekanbaru Membaik, Sejumlah Taman Kota Kembali Dibuka
-
Belasan Wanita dan 2 Pria Terjaring Razia Satpol PP di Jondul Pekanbaru
-
PSPS Pekanbaru Taklukkan Sumsel United di Kandang Lawan
-
Sejumlah Sekolah di Pekanbaru Masih Tahan Ijazah Siswanya