Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 02 Maret 2022 | 14:25 WIB
Crazy Rich Medan Indra Kenz [instagram]

SuaraRiau.id - Kasus Binomo yang menjerat crazy rich Medan Indra Kenz kini bakal memasuki babak baru. Polisi memeriksa orang-orang yang terlibat, termasuk keluarga dari Indra Kenz.

Penyidik Bareskrim Polri akan terus berupaya mengungkap siapa dalang dari penipuan investasi tersebut meski Indra Kenz masih menutupinya.

"Siapa orang dekatnya (Indra Kenz) kami akan ungkap, siapa yang menerima uang itu, kami ungkap. (Keluarga) nanti kami periksa, saat ini belum. Kami lagi buatkan rencana kegiatannya, sehingga aset tracing dulu untuk para korban,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dikutip dari Antara, Rabu (2/3/2022).

Indra Kenz dan Vanessa Khong [Instagram/@vanessakhongg]

Indra Kenz selain jadi tersangka dengan pasal penipuan, berita bohong, undang-undang ITE, juga disangkakan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Diketahui, usai menjadikan Indra Kenz tersangka, Kamis (24/2/2022), penyidik mulai melacak aset milik tersangka untuk pemulihan kerugian para korban.

Dalam perkara ini sebanyak sembilan korban yang telah diperiksa melaporkan kerugian yang dialaminya mencapai Rp3,8 miliar.

Whisnu menyebutkan, pihaknya telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kenz, serta memblokir rekening bank.

"Terkait dengan apa yang kami sita, sudah kami blokir ada 4 rekening yang kami blokir, uang-nya ada di situ puluhan miliar," ujarnya.

Lebih lanjut Whisnu menjelaskan, dalam upaya penyitaan aset ini, penyidik bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Penyidik juga telah meminta kepada Kabareskrim Polri untuk membuat surat yang berisi permintaan dibukakan-nya harta kekayaan Indra Kenz.

"Nanti kalau sudah kami buka, dan kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat, siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena, orang terdekatnya," ujar Whisnu.

Selain itu, juga meminta keputusan dari pengadilan negeri untuk menyita aset tidak bergerak milik Indra Kenz yang ada di sejumlah daerah, termasuk rumahnya yang ada di Medan.

Dalam menelusuri aset ini, kata Whisnu, pihaknya bertindak hati-hati untuk menentukan mana aset yang berkaitan dengan barang bukti perkara.

Seperti, misalnya, mobil di mana dibelinya, dari mana asal uang-nya, termasuk rumah bila ingin disita harus ada penetapan dari pengadilan terlebih dahulu.

"Nanti kami bersama dengan PPATK untuk mengungkap transaksinya, tapi kami kan harus hati-hati ini, barang bukti itu berkaitan tidak," tutur Whisnu. (Antara)

Load More