SuaraRiau.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas belakangan menjadi sorotan lantaran pernyataan suara suara toa masjid dianalogikan dengan gonggongan anjing menuai kritikan.
Sejumlah tokoh menyayangkan ungkapan yang disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Diketahui, pernyataan Menag disampaikan saat berkunjung Pekanbaru beberapa hari lalu.
Pengamat Kebijakan Publik dari UIN Suska Riau, Elfiandri mengungkapkan bahwa penganalogian Menag Yaqut tersebut tidak tepat dan cenderung sembrono.
Menag Yaqut, katanya, menyetarakan sesuatu yang tidak setara.
"Analoginya tak baik, azan dengan suara anjing. Itukan suatu yang haram dan halal. Dalam Islam tidak sama. Itu analogi yang menyesatkan," tuturnya saat dihubungi Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (25/2/2022).
Elfiandri menyatakan bahwa pejabat publik tidak mengeluarkan pernyataan seperti itu. Hal itu dikarenakan pernyataan pejabat publik jadi konsumsi masyarakat sehingga jangan sampai menjadi kontroversi.
"Menag itu menganologikan sesuatu yg bertentangan. Bisa saja dibuat bising apa kek yang setara, jangan binatang yang haram," ujarnya.
Dosen Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, UIN Suska Riau itu juga meminta agar Menag Yaqut melihat secara luas soal mengatur rumah ibadah. Jika suara azan diatur, seharusnya rumah ibadah agama lain juga diatur.
"Artinya jangan cuma masjid saja, kalau mau diatur ya semua rumah ibadah. Dibatasi juga. Satu dibatasi satu lagi tidak itu tak adil," tegasnya.
Kemudian ia mengaku tidak setuju dengan pembatasan pengeras suara masjid 100 dB karena besar masjid berbeda-beda.
"Tak bisa disamakan di semua masjid, karena ada masjid besar ada yang kecil. Kalau masjidnya besar itu nanti jamaah juga tak dengar, kan susah," ungkap Elfiandri.
Berita Terkait
-
Penuh Makna, Logo dan Tema Hari Santri 2024 Resmi Diluncurkan
-
Melalui BUMP, Kemenag Jadikan Pesantren Jadi Lebih Sejahtera
-
Menag Yaqut Lagi-lagi Bolos Rapat Haji 2024 di DPR, Kali Ini Ngaku Kehabisan Tiket Pesawat
-
Tanpa Periksa Menag Yaqut, Pansus Haji Umumkan Hasil Rekomendasi 30 September
-
Tepis Pansus Haji 'Masuk Angin', Nusron Wahid: DPR Tak Bisa Langsung Sebut Menag Langgar UU, Jika...
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Polres Siak Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas ke Perusahaan, Ajak Jaga Pilkada Damai
-
Kolaborasi Informasi Cuaca dengan BMKG, PHR Siap Produktif di Berbagai Kondisi
-
Naik Tinggi, Berikut Daftar Harga Sawit Riau Periode 6-12 November 2024
-
Deteksi Perambah Hutan, Polri Bakal Gunakan Aplikasi Lancang Kuning Karya Polda Riau
-
Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024 Sebut Ekspansi Bisnis UMKM Melambat