SuaraRiau.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas belakangan menjadi sorotan lantaran pernyataan suara suara toa masjid dianalogikan dengan gonggongan anjing menuai kritikan.
Sejumlah tokoh menyayangkan ungkapan yang disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Diketahui, pernyataan Menag disampaikan saat berkunjung Pekanbaru beberapa hari lalu.
Pengamat Kebijakan Publik dari UIN Suska Riau, Elfiandri mengungkapkan bahwa penganalogian Menag Yaqut tersebut tidak tepat dan cenderung sembrono.
Menag Yaqut, katanya, menyetarakan sesuatu yang tidak setara.
"Analoginya tak baik, azan dengan suara anjing. Itukan suatu yang haram dan halal. Dalam Islam tidak sama. Itu analogi yang menyesatkan," tuturnya saat dihubungi Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (25/2/2022).
Elfiandri menyatakan bahwa pejabat publik tidak mengeluarkan pernyataan seperti itu. Hal itu dikarenakan pernyataan pejabat publik jadi konsumsi masyarakat sehingga jangan sampai menjadi kontroversi.
"Menag itu menganologikan sesuatu yg bertentangan. Bisa saja dibuat bising apa kek yang setara, jangan binatang yang haram," ujarnya.
Dosen Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, UIN Suska Riau itu juga meminta agar Menag Yaqut melihat secara luas soal mengatur rumah ibadah. Jika suara azan diatur, seharusnya rumah ibadah agama lain juga diatur.
"Artinya jangan cuma masjid saja, kalau mau diatur ya semua rumah ibadah. Dibatasi juga. Satu dibatasi satu lagi tidak itu tak adil," tegasnya.
Kemudian ia mengaku tidak setuju dengan pembatasan pengeras suara masjid 100 dB karena besar masjid berbeda-beda.
"Tak bisa disamakan di semua masjid, karena ada masjid besar ada yang kecil. Kalau masjidnya besar itu nanti jamaah juga tak dengar, kan susah," ungkap Elfiandri.
Berita Terkait
-
Penuh Makna, Logo dan Tema Hari Santri 2024 Resmi Diluncurkan
-
Melalui BUMP, Kemenag Jadikan Pesantren Jadi Lebih Sejahtera
-
Menag Yaqut Lagi-lagi Bolos Rapat Haji 2024 di DPR, Kali Ini Ngaku Kehabisan Tiket Pesawat
-
Tanpa Periksa Menag Yaqut, Pansus Haji Umumkan Hasil Rekomendasi 30 September
-
Tepis Pansus Haji 'Masuk Angin', Nusron Wahid: DPR Tak Bisa Langsung Sebut Menag Langgar UU, Jika...
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR
-
Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama