SuaraRiau.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas belakangan menjadi sorotan lantaran pernyataan suara suara toa masjid dianalogikan dengan gonggongan anjing menuai kritikan.
Sejumlah tokoh menyayangkan ungkapan yang disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Diketahui, pernyataan Menag disampaikan saat berkunjung Pekanbaru beberapa hari lalu.
Pengamat Kebijakan Publik dari UIN Suska Riau, Elfiandri mengungkapkan bahwa penganalogian Menag Yaqut tersebut tidak tepat dan cenderung sembrono.
Menag Yaqut, katanya, menyetarakan sesuatu yang tidak setara.
"Analoginya tak baik, azan dengan suara anjing. Itukan suatu yang haram dan halal. Dalam Islam tidak sama. Itu analogi yang menyesatkan," tuturnya saat dihubungi Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (25/2/2022).
Elfiandri menyatakan bahwa pejabat publik tidak mengeluarkan pernyataan seperti itu. Hal itu dikarenakan pernyataan pejabat publik jadi konsumsi masyarakat sehingga jangan sampai menjadi kontroversi.
"Menag itu menganologikan sesuatu yg bertentangan. Bisa saja dibuat bising apa kek yang setara, jangan binatang yang haram," ujarnya.
Dosen Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, UIN Suska Riau itu juga meminta agar Menag Yaqut melihat secara luas soal mengatur rumah ibadah. Jika suara azan diatur, seharusnya rumah ibadah agama lain juga diatur.
"Artinya jangan cuma masjid saja, kalau mau diatur ya semua rumah ibadah. Dibatasi juga. Satu dibatasi satu lagi tidak itu tak adil," tegasnya.
Kemudian ia mengaku tidak setuju dengan pembatasan pengeras suara masjid 100 dB karena besar masjid berbeda-beda.
"Tak bisa disamakan di semua masjid, karena ada masjid besar ada yang kecil. Kalau masjidnya besar itu nanti jamaah juga tak dengar, kan susah," ungkap Elfiandri.
Berita Terkait
-
Menag Yaqut Dihina karena Aturan Azan Masjid, Alissa Wahid Sampai Istigfar
-
Buntut Suara Azan dan Anjing, Ulama Senior NU Desak Presiden Ganti Menag Yaqut
-
Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Ulama NTB Minta Jokowi Tegur Menteri Agama
-
Geger Soal Aturan Pengeras Suara Masjid, UAS: Yang Terganggu dengan Lafaz Allah itu Setan
-
Menag Yaqut Cholil Soal Analogi Azan dengan Gongongan Anjing: Itu Misleading dan Tak Sesuai Fakta
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Seleksi Terbuka 69 Jabatan Kepsek SMA/SMK di Riau, Ini Syarat dan Tahapannya
-
Harimau Kembali Gegerkan Warga Siak, Kali Ini Nyaris Terkam Pemancing
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih