SuaraRiau.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dilaporkan Roy Suryo terkait pernyataan aturan toa masjid dan musala pada Kamis (24/2/2022).
Diketahui, Roy Suryo melaporkan Menag Yaqut terkait dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, Roy melaporkan Menag terkait Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. Namun laporan Roy Suryo ditolak Polda Metro Jaya.
Ternyata pelaporan Roy Suryo terhadap Menag Yaqut Cholil Qoumas mendapat reaksi keras dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor.
Rencananya, GP Ansor akan melaporkan balik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu ke polisi.
“Roy Suryo jelas serampangan dengan seenaknya melaporkan Menag ke polisi. Memang siapa Roy Suryo itu? Dia hadir langsung atau tidak pada saat Menag membuat pernyataan di Riau? Apa dia ngerti konteksnya? Apakah punya motif ingin mengadu domba umat beragama? Hati-hati, nanti bisa berbalik ke dia dan kita juga bisa laporkan dia terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” tegas Kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa, Kamis (24/2/2022).
Ia mengungkapkan bahwa sikap ngotot Roy Suryo melayangkan masalah ini ke jalur hukum justru berpotensi semakin memperkeruh suasana. Sebab, faktanya Menag Yaqut sama sekali tak pernah membanding-bandingkan antara azan atau speaker dengan gonggongan anjing.
Menag dalam konteks tersebut hanya mencontohkan di antara bentuk kebisingan yang berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat. Di sisi lain, media massa yang melakukan kesalahan penulisan ini pun juga sudah memberikan klarifikasinya.
“Kami haqqul yaqin laporan model-model semacam ini tidak akan ditindaklanjuti oleh kepolisian,” jelasnya.
Dendy juga menilai, laporan Roy Suryo sangatlah lemah. Sebab laporannya hanya berbasis video yang sudah dipotong-potong sehingga tidak utuh.
"Apalagi Roy Suryo ini kan bukan ahli bahasa, bukan ahli hukum, bukan pemuka agama Islam, dia juga pernah tidak tabayyun dulu ke Menteri Agama, tahu-tahu membuat laporan polisi setelah lihat video,” terangnya.
Menurut Dendy, pelaporan ke polisi adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun demikian, materi laporan tidak boleh serampangan. Lebih buruk lagi, jika pelaporan ditujukan untuk mengadu domba masyarakat dan menganggu ketenteraman serta ketertiban.
“Kepolisian tentu perlu menimbang motif dan iktikad pelapor. Pelaporan polisi tidak boleh didasari iktikad buruk dan motif jahat yang bertujuan semata-mata untuk merusak nama baik terlapor,” tandasnya.
Terkait kasus ini, LBH Ansor juga tengah mengumpulkan bukti-bukti pemotongan video yang diduga ditujukan untuk upaya framing sedemikian rupa sehingga menimbulkan rasa kebencian kepada pihak lain.
“Bukti itu akan kami tindaklanjuti dengan laporan polisi berdasarkan pasal 28 ayat 2 UU ITE,” ujar Dendy.
Berita Terkait
-
Soal Analogi Azan Dengan Gonggongan Anjing, Novel Bakmumin Singgung Penistaan Agama hingga Siapkan Aksi Demo Yaqut
-
Wakil Menteri Agama Bela Menag Yaqut, Sebut Tak ada Niat Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing
-
3 Menag Era Jokowi Bikin Gaduh, Terbaru Heboh Analogi Yaqut Cholil Soal Suara Azan dan Gonggongan Anjing
-
Polisi Tolak Laporan Roy Suryo Soal Pernyataan Suara Toa Masjid dan Gonggongan Anjing, Ini Alasannya
-
'Sentil' Menag Yaqut Analogikan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, MUI Tangsel: Tidak Etis
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
Tambahan Belanja Liburan Keluarga, Klik Segera 7 Link DANA Kaget Terbaru
-
PNM Jadi Pencetus Peluncuran Orange Bond di Indonesia
-
Aura Farming Viral, Kunjungan Wisatawan ke Festival Pacu Jalur Diprediksi Meningkat
-
Sepanjang 2024, BRI Telah Salurkan Pembiayaan UMKM Sebesar Rp698,66 Triliun di Indonesia
-
Sanrah Food: Dukungan BRI Membuat Usaha Berkembang dan Mampu Perluas Penjualan