SuaraRiau.id - Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara toa masjid dianalogikan dengan suara gonggongan anjing peliharaan yang menuai kritikan tajam.
Menag Yaqut Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan hal itu saat menjawab tentang Surat Edaran terkait Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Rabu (23/2/2022).
Lembaga Adat Melayu atau LAM Riau ikut menanggapi ucapan Menag Yaqut yang menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat.
LAM Riau meminta Presiden Joko Widodo yang juga bergelar Datuk Seri Setia Amanah untuk mempertimbangkan kembali posisi Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama.
LAM Riau menilai Yaqut telah melukai hati umat Islam khususnya masyarakat Melayu atas sikapnya yang menganalogikan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.
Menurut Datuk Seri Marjohan, rapat tersebut dilaksanakan memang atas inisiatif pengurus LAM Riau. Tetapi pihaknya juga sejak pagi mendapat telepon dan pesan dari berbagai kalangan masyarakat yang meminta LAM Riau mengambil sikap atas pernyataan Menteri Yaqut itu.
Ia mejelaskan hasil rapat yang diikuti pengurus maupun angggota MKA dan Dewan Pimpinan Harian (DPH), dipimpin Sekretaris Umum MKA Datuk Taufik Ikram Jamil.
“Oleh karena atas nama lembaga, tentu sikap ini kita rapatkan dulu,” kata Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, Datuk Seri HR Marjohan Yusuf pada Kamis (24/2/2022).
Disebutkannya, LAM Riau menyayangkan pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas tentang suara azan yang dianalogikannya dengan gonggongan anjing.
Hal ini diucapkannya justru ketika berada di Pekanbaru, Riau, atau di tanah Melayu yang adatnya bersendikan syarak dan syarak bersendikan kitabullah, sedangkan azan adalah ucapan suci umat muslim.
Secara bahasa, analogi yang disebut telah menyinggung perasaan masyarakat Melayu Riau
"Karena objek suci dan mulia dalam Islam yakni azan dianalogikan dengan suara hewan yang tidak pantas diucapkannya," kata dia.
Tidak sampai disitu, LAM Riau juga meminta dan mendorong agar ada langkah hukum yang diambil atas pernyataan dari menteri agama tersebut.
"Selain minta Presiden mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali posisi Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama, LAM Riau juga mendorong sekaligus mendukung pihak-pihak yang telah mengambil langkah hukum," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menjawab pertanyaan wartawan tentang Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Rabu (23/2/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Lebih Keras! Perkara Suara Masjid, PKS Sebut Menag Yaqut Cholil Qoumas Cacat Logika
-
Respons MUI Riau Terkait Perubahan Aturan Toa Masjid dan Musala Kemenag
-
Kelakuan Menteri Agama Bikin Istigfar, PKB Minta Yaqut Cholil Qoumas Tobat Akui Kesalahan
-
Minta Menag Yaqut Batasi Pernyataan, Politisi PKB: Agar Tidak Menimbulkan Kegaduhan
-
Menag Yaqut Dilaporkan ke Polisi Samakan Suara Azan dengan Suara Anjing, Ini Pembelaan Kemenag
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Agrinas Klaim Laba Bersih Rp27 Miliar, Petani Sawit Sebut Padahal Bisa Cuan Triliunan
-
Kronologi Bocah Tewas Diduga Diterkam Harimau di Area HTI Pelalawan
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat