SuaraRiau.id - Muhammad Kece menjalani sidang lanjutan dalam kasus penistaan agama yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022).
Kali ini, Muhammad Kece mendengarkan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ciamis.
Terdakwa Kece datang ke ruang persidangan dengan pengawalan aparat kepolisian untuk mendengarkan pembacaan tuntutan.
Sebelum menjalani persidangan, Muhammad Kece sempat memberikan pernyataan bahwa dirinya siap untuk mengikuti sidang tersebut.
"Saya siap jalani sidang, mudah-mudahan lancar," katanya dikutip dari Antara.
Terdakwa Kece diproses hukum karena pembuatan konten video di kanal Youtubenya tentang merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam.
Selain itu, dalam videonya ada yang menayangkan tentang menyelewengkan salam umat Islam hingga akhirnya tindakan itu dilaporkan dan diproses hukum.
Sidang Muhammad Kece itu diwarnai aksi massa di depan halaman Pengadilan Negeri Ciamis, dan menyampaikan tuntutan agar terdakwa dihukum maksimal.
Koordinator lapangan Wawan Malik Marwan mengatakan, aksi gabungan umat Islam dari sejumlah daerah itu datang untuk membela Islam, tidak ada komando melainkan panggilan iman.
"Aksi ini merupakan aksi gabungan dari umat Islam di Ciamis, Tasikmalaya, Garut, dan daerah lain, karena panggilan iman," katanya.
Ia menyampaikan umat Islam akan terus mengawal persidangan Kece hingga tuntas dengan harapan terdakwa dihukum maksimal.
"Kami menuntut Muhammad Kece dihukum seberat-beratnya, kami akan kawal sampai tuntas," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Jenderal Dudung soal Dugaan Penistaan Agama Resmi Dihentikan, Ini Alasannya
-
Laporan Ulama dan Habaib Mentah, Jenderal Dudung Tidak Terbukti Lakukan Penistaan Agama
-
Sempat Tertunda, Musisi Jerinx SID Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
-
Potret Muhammad Kece di Rumah Sakit, Terbaring Lemah, Tangan Bengkak-bengkak
-
Muhammad Kece Dikabarkan Kritis, Irjen Napoleon: Hatiku Sedih Dengar Kabarmu
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli
-
KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Makna dan Filosofi Logo HUT Riau ke-69, Berikut Link Download-nya
-
Jadi Tersangka, 3 Karyawan di Pekanbaru Bongkar Praktik Mafia Solar Subsidi Atasan