SuaraRiau.id - Muhammad Kece menjalani sidang lanjutan dalam kasus penistaan agama yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022).
Kali ini, Muhammad Kece mendengarkan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ciamis.
Terdakwa Kece datang ke ruang persidangan dengan pengawalan aparat kepolisian untuk mendengarkan pembacaan tuntutan.
Sebelum menjalani persidangan, Muhammad Kece sempat memberikan pernyataan bahwa dirinya siap untuk mengikuti sidang tersebut.
"Saya siap jalani sidang, mudah-mudahan lancar," katanya dikutip dari Antara.
Terdakwa Kece diproses hukum karena pembuatan konten video di kanal Youtubenya tentang merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam.
Selain itu, dalam videonya ada yang menayangkan tentang menyelewengkan salam umat Islam hingga akhirnya tindakan itu dilaporkan dan diproses hukum.
Sidang Muhammad Kece itu diwarnai aksi massa di depan halaman Pengadilan Negeri Ciamis, dan menyampaikan tuntutan agar terdakwa dihukum maksimal.
Koordinator lapangan Wawan Malik Marwan mengatakan, aksi gabungan umat Islam dari sejumlah daerah itu datang untuk membela Islam, tidak ada komando melainkan panggilan iman.
"Aksi ini merupakan aksi gabungan dari umat Islam di Ciamis, Tasikmalaya, Garut, dan daerah lain, karena panggilan iman," katanya.
Ia menyampaikan umat Islam akan terus mengawal persidangan Kece hingga tuntas dengan harapan terdakwa dihukum maksimal.
"Kami menuntut Muhammad Kece dihukum seberat-beratnya, kami akan kawal sampai tuntas," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Jenderal Dudung soal Dugaan Penistaan Agama Resmi Dihentikan, Ini Alasannya
-
Laporan Ulama dan Habaib Mentah, Jenderal Dudung Tidak Terbukti Lakukan Penistaan Agama
-
Sempat Tertunda, Musisi Jerinx SID Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
-
Potret Muhammad Kece di Rumah Sakit, Terbaring Lemah, Tangan Bengkak-bengkak
-
Muhammad Kece Dikabarkan Kritis, Irjen Napoleon: Hatiku Sedih Dengar Kabarmu
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Holding UMi yang Genap Berusia 5 Tahun
-
Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla
-
Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang
-
Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar