SuaraRiau.id - Muhammad Kece menjalani sidang lanjutan dalam kasus penistaan agama yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022).
Kali ini, Muhammad Kece mendengarkan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ciamis.
Terdakwa Kece datang ke ruang persidangan dengan pengawalan aparat kepolisian untuk mendengarkan pembacaan tuntutan.
Sebelum menjalani persidangan, Muhammad Kece sempat memberikan pernyataan bahwa dirinya siap untuk mengikuti sidang tersebut.
"Saya siap jalani sidang, mudah-mudahan lancar," katanya dikutip dari Antara.
Terdakwa Kece diproses hukum karena pembuatan konten video di kanal Youtubenya tentang merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam.
Selain itu, dalam videonya ada yang menayangkan tentang menyelewengkan salam umat Islam hingga akhirnya tindakan itu dilaporkan dan diproses hukum.
Sidang Muhammad Kece itu diwarnai aksi massa di depan halaman Pengadilan Negeri Ciamis, dan menyampaikan tuntutan agar terdakwa dihukum maksimal.
Koordinator lapangan Wawan Malik Marwan mengatakan, aksi gabungan umat Islam dari sejumlah daerah itu datang untuk membela Islam, tidak ada komando melainkan panggilan iman.
"Aksi ini merupakan aksi gabungan dari umat Islam di Ciamis, Tasikmalaya, Garut, dan daerah lain, karena panggilan iman," katanya.
Ia menyampaikan umat Islam akan terus mengawal persidangan Kece hingga tuntas dengan harapan terdakwa dihukum maksimal.
"Kami menuntut Muhammad Kece dihukum seberat-beratnya, kami akan kawal sampai tuntas," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Jenderal Dudung soal Dugaan Penistaan Agama Resmi Dihentikan, Ini Alasannya
-
Laporan Ulama dan Habaib Mentah, Jenderal Dudung Tidak Terbukti Lakukan Penistaan Agama
-
Sempat Tertunda, Musisi Jerinx SID Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
-
Potret Muhammad Kece di Rumah Sakit, Terbaring Lemah, Tangan Bengkak-bengkak
-
Muhammad Kece Dikabarkan Kritis, Irjen Napoleon: Hatiku Sedih Dengar Kabarmu
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
26 Calon Tenaga Kerja Ilegal Tujuan Malaysia Diamankan saat Perjalanan di Dumai
-
6 Mobil Kecil Bekas di Bawah 50 Juta untuk Harian Para Guru dan PPPK
-
5 Produk Makeup Halal yang Wudhu Friendly, Aman dan Tahan Lama
-
5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama: Jaga Kelembapan, Cantik Seharian!
-
Harimau Dewasa Terekam Melintas di Jalur Zamrud Siak