
SuaraRiau.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuai kritikan usai menganologikan suara toa masjid dengan gonggongan anjing peliharaan.
Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan hal itu saat menjawab pertanyaan wartawan di Pekanbaru terkait surat edaran aturan penggunaan pengeras suara atau toa rumah ibadah.
Tak sedikit yang menyayangkan ungkapan Menag Yaqut yang menggunakan contoh gonggongan anjing.
![Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Pekanbaru, Riau, Rabu (23/2/2022). [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/02/24/11927-menteri-agama-yaqut-cholil-qoumas.jpg)
Tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus turut menanggapi pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Azlaini Agus menyebut bahwa jika pernyataan Yaqut menyamakan aturan toa masjid dengan gonggongan anjing itu benar, maka itu sudah dianggap melakukan penistaan agama.
“Jika benar, ada pernyataan Menag yang menyamakan aturan toa masjid dengan gonggongan anjing, itu berarti Menag telah melakukan penistaan terhadap agama Islam,” kata dia dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis, 24 Februari 2022.
Azlaini Agus menambahkan, dirinya tidak keberatan dengan dikeluarkannya surat edaran Menteri Agama yang mengatur volume speaker masjid.
“Kita tidak keberatan dengan SE Menteri Agama yang mengatur volume speaker di mesjid/ musala untuk alasan penertiban, karena loud speaker yang terlalu tinggi volumenya dapat mengganggu juga. Namun harus diingat bahwa kebijakan tersebut sifatnya himbauan,” kata Azlaini Agus.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran penggunaan pengeras suara di masjid atau musala agar tidak menjadi gangguan masyarakat.
Dirinya mengatakan, telah menerbitkan surat edaran terkait pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid atau musala
“Harus diatur volume atau speaker tidak boleh kencang-kencang, 100 desibel maksimal, diatur kapan digunakan sebelum azan atau sesudah azan,” ujar Yaqut pada Rabu (23/2/2022).
Dirinya mengumpamakan, jika tinggal di wilayah yang banyak memelihara anjing dan anjing tersebut mengeluarkan gonggongan keras secara bersamaan tentu akan mengganggu.
“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup di komplek kiri kanan depan belakang melihara anjing semua, misalnya mengonggong dalam waktu bersamaan kita ini terganggu tidak?,” katanya.
Berita Terkait
-
Profil Nourah Sheivirah, Ibu Sambung Teuku Rassya yang Protes Volume Toa Masjid
-
Suaranya Diprotes Ibu Tiri Teuku Rassya, Ini Aturan Penggunaan Toa Masjid
-
Menag Nasaruddin Puji Gus Yaqut: Prestasi Gemilang oleh Adinda, Stabilitas Kehidupan Beragama
-
Penuh Makna, Logo dan Tema Hari Santri 2024 Resmi Diluncurkan
-
Melalui BUMP, Kemenag Jadikan Pesantren Jadi Lebih Sejahtera
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!