SuaraRiau.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuai kritikan usai menganologikan suara toa masjid dengan gonggongan anjing peliharaan.
Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan hal itu saat menjawab pertanyaan wartawan di Pekanbaru terkait surat edaran aturan penggunaan pengeras suara atau toa rumah ibadah.
Tak sedikit yang menyayangkan ungkapan Menag Yaqut yang menggunakan contoh gonggongan anjing.
Tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus turut menanggapi pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Azlaini Agus menyebut bahwa jika pernyataan Yaqut menyamakan aturan toa masjid dengan gonggongan anjing itu benar, maka itu sudah dianggap melakukan penistaan agama.
“Jika benar, ada pernyataan Menag yang menyamakan aturan toa masjid dengan gonggongan anjing, itu berarti Menag telah melakukan penistaan terhadap agama Islam,” kata dia dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis, 24 Februari 2022.
Azlaini Agus menambahkan, dirinya tidak keberatan dengan dikeluarkannya surat edaran Menteri Agama yang mengatur volume speaker masjid.
“Kita tidak keberatan dengan SE Menteri Agama yang mengatur volume speaker di mesjid/ musala untuk alasan penertiban, karena loud speaker yang terlalu tinggi volumenya dapat mengganggu juga. Namun harus diingat bahwa kebijakan tersebut sifatnya himbauan,” kata Azlaini Agus.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran penggunaan pengeras suara di masjid atau musala agar tidak menjadi gangguan masyarakat.
Dirinya mengatakan, telah menerbitkan surat edaran terkait pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid atau musala
“Harus diatur volume atau speaker tidak boleh kencang-kencang, 100 desibel maksimal, diatur kapan digunakan sebelum azan atau sesudah azan,” ujar Yaqut pada Rabu (23/2/2022).
Dirinya mengumpamakan, jika tinggal di wilayah yang banyak memelihara anjing dan anjing tersebut mengeluarkan gonggongan keras secara bersamaan tentu akan mengganggu.
“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup di komplek kiri kanan depan belakang melihara anjing semua, misalnya mengonggong dalam waktu bersamaan kita ini terganggu tidak?,” katanya.
Berita Terkait
-
Menag Yaqut Bikin Heboh Lagi, Sufmi Gerindra: Azan Tak Bisa Disamakan Dengan Suara Apapun, Apalagi Dianggap Gangguan
-
Menag Yaqut Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Fadli Zon: Timbulkan Kegaduhan, Urus Haji-Umrah Tak Becus
-
Tagar Tangkap Yaqut Trending, Buntut Contohkan Suara Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing?
-
Surat Edaran Aturan Pengeras Suara Masjid 'Hanya Peluru Hampa' Tanpa Sanksi
-
Menag Yaqut Atur Soal Toa Masjid, Politisi PSI Singgung Ucapan Jusuf Kalla
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Spesifikasi Lengkap iPhone 17 Series: Kamera, Fitur dan Layar
-
Spesifikasi Honor Magic 8 Pro dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Kapan Dirilis?
-
Kabar iPhone 18 Tak Akan Diluncurkan di 2026, Mengapa?
-
5 Prompt Gemini AI Foto Makanan Terbaik, Hasil Dijamin Realistis dan Estetik
-
Perselingkuhan Jadi Alasan Sejumlah ASN Perempuan di Pekanbaru Ajukan Cerai