SuaraRiau.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuai kritikan usai menganologikan suara toa masjid dengan gonggongan anjing peliharaan.
Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan hal itu saat menjawab pertanyaan wartawan di Pekanbaru terkait surat edaran aturan penggunaan pengeras suara atau toa rumah ibadah.
Tak sedikit yang menyayangkan ungkapan Menag Yaqut yang menggunakan contoh gonggongan anjing.
Tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus turut menanggapi pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Azlaini Agus menyebut bahwa jika pernyataan Yaqut menyamakan aturan toa masjid dengan gonggongan anjing itu benar, maka itu sudah dianggap melakukan penistaan agama.
“Jika benar, ada pernyataan Menag yang menyamakan aturan toa masjid dengan gonggongan anjing, itu berarti Menag telah melakukan penistaan terhadap agama Islam,” kata dia dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis, 24 Februari 2022.
Azlaini Agus menambahkan, dirinya tidak keberatan dengan dikeluarkannya surat edaran Menteri Agama yang mengatur volume speaker masjid.
“Kita tidak keberatan dengan SE Menteri Agama yang mengatur volume speaker di mesjid/ musala untuk alasan penertiban, karena loud speaker yang terlalu tinggi volumenya dapat mengganggu juga. Namun harus diingat bahwa kebijakan tersebut sifatnya himbauan,” kata Azlaini Agus.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran penggunaan pengeras suara di masjid atau musala agar tidak menjadi gangguan masyarakat.
Dirinya mengatakan, telah menerbitkan surat edaran terkait pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid atau musala
“Harus diatur volume atau speaker tidak boleh kencang-kencang, 100 desibel maksimal, diatur kapan digunakan sebelum azan atau sesudah azan,” ujar Yaqut pada Rabu (23/2/2022).
Dirinya mengumpamakan, jika tinggal di wilayah yang banyak memelihara anjing dan anjing tersebut mengeluarkan gonggongan keras secara bersamaan tentu akan mengganggu.
“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup di komplek kiri kanan depan belakang melihara anjing semua, misalnya mengonggong dalam waktu bersamaan kita ini terganggu tidak?,” katanya.
Berita Terkait
-
Menag Yaqut Bikin Heboh Lagi, Sufmi Gerindra: Azan Tak Bisa Disamakan Dengan Suara Apapun, Apalagi Dianggap Gangguan
-
Menag Yaqut Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Fadli Zon: Timbulkan Kegaduhan, Urus Haji-Umrah Tak Becus
-
Tagar Tangkap Yaqut Trending, Buntut Contohkan Suara Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing?
-
Surat Edaran Aturan Pengeras Suara Masjid 'Hanya Peluru Hampa' Tanpa Sanksi
-
Menag Yaqut Atur Soal Toa Masjid, Politisi PSI Singgung Ucapan Jusuf Kalla
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Petugas Kebersihan Kantor Gubernur Riau Dikabarkan Belum Gajian 2 Bulan
-
CEK FAKTA: Dana Rp100 T untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Senin 23 Februari 2026
-
Kasus APK Palsu Jadi Alarm Bahaya Keamanan Digital
-
Pria asal Bengkalis Bawa 1 Kg Kokain Ditangkap di Jakarta