SuaraRiau.id - Nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menuai sorotan usai pihaknya mengeluarkan aturan terkait penggunaan pengeras suara atau toa di masjid dan musala.
Menurutnya, Surat Edaran (SE) Nomor 5 tahun 2022 dibuat dengan tujuan agar tidak ada umat agama lain yang terganggu.
Terbaru, Tagar Tangkap Yaqut menjadi trending topic. Tagar tersebut menggema usai menjelaskan soal toa masjid namun menganalogikannya dengan gonggongan anjing peliharaan di sekitar rumah.
Pernyataan tersebut memicu banyak komentar di jagad Twitter. Banyak yang menyayangkan ungkapan Yaqut yang mencontohkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.
Diketahui, pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas tersebut terungkap saat menjawab pertanyaan wartawan di Pekanbaru soal aturan toa masjid, Rabu (23/2/2022).
Dalam penjelasan itu, Yaqut mengaku mengaku tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.
"Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," jelasnya seperti dikutip dari Antara.
Ia juga mengatakan perlu peraturan untuk mengatur kapan saja alat pengeras suara/toa dapat digunakan baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.
Baginya ini bertujuan juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi masabat. Sebab di daerah yang mayoritas muslim hampir setiap 100-200 meter terdapat masjid.
Menag Yaqut kemudian mencontohkan soal toa masjid dengan suara anjing yang menggonggong secara bersamaan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Menag Bandingkan Pengeras Suara di Masjid dengan Anjing Menggonggong, Dokter Eva: Astagfirullah Keterlaluan
-
Soal Aturan Toa Masjid, Menag: Tidak Ada Pelarangan, Pedoman Itu Dibuat Agar Hubungan Umat Makin Harmonis
-
Menag Yaqut soal Aturan Toa Masjid, Contohkan Suara Gonggongan Anjing Bersamaan
-
Menag Yaqut Sebut Aturan soal Toa Masjid Agar Masyarakat Semakin Harmonis
-
Surat Edaran Aturan Pengeras Suara Masjid 'Hanya Peluru Hampa' Tanpa Sanksi
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
-
Ada Satu Balita, Ini Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tawangmangu
-
5 Rekomendasi Mobil Terbaik untuk Anak Muda: Harga Terjangkau, Desain Bodi Elegan
-
Persis Solo Selamat dari Degradasi, Ini Komentar Ong Kim Swee
-
Harga Emas Resmi Pegadaian Terjun Bebas Lagi Pada Minggu, Berikut Daftarnya
Terkini
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Bantu Tutupi Biaya Keperluan Mendadak
-
Waspada Pancaroba, Sudah 392 Warga Pekanbaru Terjangkit DBD
-
Dirut PNM: Literasi Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda
-
Akhir Pekan Butuh Cuan? Klik Segera 3 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Masyarakat Riau Diajak Speak Up Ungkap Kejahatan Penyelenggara Pemilu