SuaraRiau.id - Penerbitan perizinan yang sebelumnya bisa dilakukan daerah, kini kewenangan tersebut ditarik Pemerintah Pusat lewat PP 5 Tahun 2022.
Saat ini semua perizinan bisa diproses melalui sistem online single submission-risk-based approach (OSS -RBA).
Kebijakan baru itu disebut akan berdampak kurang terawasi dan tidak berproses di instansi terkait.
Hal tersebut juga dikhawatirkan pelaku usaha nantinya sembarang membuka usaha tanpa melihat tempat atau tidak mengacu pada kebijakan daerah.
Kepala Dinas Perizinan Dumai Hendra Usman menyikapi peraturan baru tersebut. Ia mengaku bakal sulit mewujudkan janji kampanye Wali Kota Dumai Paisal memberantas maksiat dan menindak tempat karaoke atau hiburan malam bandel.
"Saat ini seluruh perizinan dapat diakses melalui sistem daring, dan kita sendiri tidak tahu kapan izin rampung, bahkan aneh lagi dalam berkas mereka ada tandatangan pihak dinas perizinan," kata Hendra dikutip dari Antara, Selasa (22/2/2022).
Diketahui, janji kampanye Wali Kota Dumai Paisal akan menjamin tidak ada izin baru untuk hiburan malam dan usaha gelanggang permainan atau gelper, namun akhirnya tidak bisa terwujud karena terbit kebijakan baru.
"Meski fungsi kita tinggal pengawasan saja, tetap diharap pelaku usaha terutama hiburan malam dapat menjaga ketentraman lingkungan sekitar," sebut Hendra.
Informasi di lapangan, seiring perjalanan waktu, terjadi kondisi terbalik bahwa saat ini diduga sudah ada dua lokasi hiburan malam yang bakal beroperasi di Kota Dumai.
Namun disayangkan lokasi berdekatan dengan rumah ibadah umat muslim, yaitu di Jalan Hasanuddin dan Jalan Sukajadi.
Berita Terkait
-
PHRI Kritik Pemerintah yang Minta Pelaku Usaha Berinovasi di Tengah Daya Beli Turun: Asal Bicara Aja
-
Ahmad Dhani Sebut Ariel Noah Egois soal Royalti Lagu: Tidak Tercipta untuk Memikirkan Orang Lain!
-
Solusi Pembayaran Lintas Negara yang Lebih Efisien untuk Pelaku Usaha di Indonesia
-
66 Pelaku Usaha MinyaKita Nakal Diciduk Kemendag, Ini Modusnya
-
Pelaku Usaha Diminta Saling Kolaborasi Agar Bisnis Bisa Bertahan dari Tantangan Ekonomi Global
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
-
Jalan Lobak yang Amblas Diperbaiki, Dishub Pekanbaru Terapkan Rute Satu Arah
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard