SuaraRiau.id - Polisi akhirnya menangkap pelaku pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama. Informasi penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Iya benar," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (22/2/2022).
Meski demikian, Zulpan belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
Dia mengatakan, detil kasus tersebut disampaikan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Selasa sore sekitar pukul 15.00 WIB.
"Nanti akan disampaikan saat rilis," ujarnya.
Diketahui, Ketua KNPI Haris Pertama diketahui menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang.
Haris melaporkan pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam.
Haris menjelaskan dirinya saat itu berada di salah satu restoran di Cikini untuk bertemu dengan tim hukum DPP KNPI pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB. Namun saat baru saja turun dari mobilnya, Haris mendadak diserang.
"Yang saya lihat ada tiga orang karena satu dari pas saya dihajar, dipukul, dari belakang pakai benda tumpul. Kepala saya sudah divisum. Dua orang yang hajar saya dari belakang sama di muka," ujarnya.
Haris juga mengaku tidak mengenal para pelaku penyerangan terhadap dirinya.
"Saya tidak pernah punya masalah dengan mereka bertiga, saya juga tidak kenal ada tiga, empat orang. Saya tidak kenal tiba-tiba dia pukul saya," kata Haris.
Laporan Haris tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 21 Februari 2022. (Antara)
Berita Terkait
-
Ketum KNPI Haris Pertama Dikeroyok, Ini Kronologinya
-
Haris Pertama Orang yang Dulu Polisikan Ferdinand Hutahaean Tetap Bersaksi Walau Jadi Korban Pengeroyokan
-
Laporkan Pengeroyokan Dirinya ke Polisi, Haris Pertama: Ada Bahasa Bunuh dan Mati
-
Kronologi Ketum KNPI Haris Pertama Dikeroyok di Restoran Kawasan Menteng
-
Diduga Tiga Orang, Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama di Cikini
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
Terkini
-
Dukung Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU Hingga Rp2,25 Triliun
-
Kabar Duka, Istri Bupati Rokan Hilir Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Heboh Api Menyala Lagi dalam Ruko Terbakar yang Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru
-
Gencar Razia Penambangan Emas Ilegal di Kuansing, 3 Orang Ditangkap
-
Dini Hari Maut di Pekanbaru, Pasutri dan 2 Anaknya Tewas dalam Kebakaran Ruko