SuaraRiau.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan terkait perkembangan kasus Covid-19 varian Omicron.
Menko Airlangga menyebut bahwa puncak kasus varian Omicron akan terjadi dua sampai tiga minggu ke depan atau sekitar pertengahan Maret 2022.
“Pemerintah terus memantau dan menyiapkan langkah karena ini puncaknya dalam dua sampai tiga minggu ke depan yang perlu diantisipasi,” ujar Airlangga dikutip dari Antara, Senin (21/2/2022).
Menko Airlangga Hartarto mengatakan kasus Covid-19 di luar Jawa dan Bali terdata meningkat dengan proporsi mencapai 23 persen dari kasus aktif nasional atau 124.714 dari 536.358 kasus.
Meski kasus meningkat, ia menuturkan tingkat penggunaan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) masih terkendali mengingat varian Omicron memiliki gejala yang tidak seberat varian Delta.
Sebagai contoh, Sumatera Utara memiliki BOR 31 persen dengan konversi 19 persen, Sulawesi Selatan memiliki BOR 30 persen dengan konversi 16 persen, dan Kalimantan Timur memiliki BOR 29 persen dengan konversi 23 persen.
Ketiga wilayah tersebut memiliki tingkat BOR yang masih cukup terkendali padahal terjadi peningkatan kasus mencapai 10.000.
“Meski kasus meningkat secara keseluruhan, keterisian rumah sakit masih terkendali,” ujar Menko Airlangga Hartarto.
Menko Airlangga menjelaskan BOR secara nasional sebanyak 38 persen, namun di luar Jawa dan Bali kurang dari 30 persen. Sedangkan Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Selatan antara 35-31 persen.
Sementara BOR di tempat isolasi terpusat sebanyak 5,89 persen dari 29.723 tempat tidur dan jumlah tempat tidur pun masih bisa ditingkatkan ke angka 48.399.
“Dari jumlah isoter yang tersedia ini jumlahnya bisa ditingkatkan pada saat sekarang tersedia 29.723 tempat tidur ke 48.399. Dari 29.000 yang tersedia baru terisi sebesar 5,89 persen,” jelas Menko Airlangga.
Kemudian untuk vaksinasi dosis pertama ada tiga provinsi yang masih di bawah 70 persen yakni Maluku, Papua Barat, dan Papua.
Untuk dosis kedua yang di bawah 50 persen adalah Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Aceh, Papua Barat, Papua.
Terkait vaksin booster di seluruh provinsi luar Jawa dan Bali masih di bawah 10 persen, sedangkan untuk lansia masih ada tujuh provinsi di bawah 60 persen, dengan dosis kedua ada 25 persen di bawah 50 persen.
“Arahan Pak Presiden dosis kedua dan lansia ini dipercepat dan jadi indikator yang penting diperhatikan,” tegas Menko Airlangga. (Antara)
Berita Terkait
-
Covid-19 Omicron Masih Melonjak, Luhut: Tidak Perlu Panik
-
Luhut Klaim Lonjakan Omicron Terkendali, Kasus Covid-19 di Jakarta, Banten, dan Bali Menurun
-
Alert! Varian Omicron Mulai Menyerang Orang Yang Telah Divaksin Covid-19 Booster
-
Beda dengan Varian Omicron, 6 Gejala Stealth Omicron yang Berhubungan dengan Usus
-
Alami Batuk dan Hidung Meler, Ini Gejala Omicron yang Sudah Menerima Vaksin Lengkap
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Kumpulan Promo Jelang 17 Agustus 2025 Rayakan HUT RI
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
Pilihan
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
Terkini
-
CEK FAKTA: Heboh Link Kuota Gratis 50 GB Sambut Hari Kemerdekaan, Benarkah?
-
Bisnis Haram 2 Alumni UIN Suska, Simpan Puluhan Kg Ganja di Gedung Kegiatan Mahasiswa
-
Apa Itu Skull Padel Store Indonesia?
-
Harimau Masuk Perangkap, Diduga Tewaskan Pekerja Akasia di Pelalawan
-
Harga Sawit Riau Terus Meroket, Berapa Rupiah per Kilogramnya?