SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial HAR dilaporkan istrinya lantaran menikah diam-diam. Sang istri DSS (23) melaporkan suaminya ke Polsek Bintan Utara, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Diketahui, HAR menikah diam-diam dengan wanita berinisial NP tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari sang istri pertama.
Menurut Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suharjono, pelapor yang merupakan istri sah mendatangi Mapolsek Bintan Utara, Sabtu (12/2/2022).
DSS melaporkan sang suami karena mengkhianati cintanya dengan menikah lagi sama wanita lain.
"Pelapor datang ke kantor dengan bukti buku nikah. Dalam laporan itu pelapor sakit hati dan merasa dikhianati karena sang suami menikah lagi. Bahkan pernikahan itu dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuannya alias diam-diam," ujar Suharjono dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Bintan Utara mendatangi rumah yang dijadikan sebagai lokasi pernikahan atau rumah istri kedua terlapor di Jalan Manggar, Gang Abdul Karim, Kampung Sakera.
Di lokasi, polisi dan pihak keluarga baru terlapor melakukan perundingan yang alot. Polisi juga memberikan penjelasan kepada terlapor dan istri terlapor yang baru dinikahinya serta keluarga yang ada di lokasi.
"Guna penyelidikan lebih lanjut, terlapor dibawa ke Polsek Bintan Utara. Polisi juga menyita barang bukti yaitu 2 buah buku nikah atas nama terlapor dan istri baru terlapor, 1 buah kartu tanda penduduk (KTP) atas nama terlapor, 1 buah kartu undangan pernikahan," jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, terlapor ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana perkawinan yang kedua tanpa persetujuan istri yang sah.
Sang suami HAR ditetapkan sebagai tersangka dengan melanggar Pasal 279 Ayat (1) Ke - 1 KUH Pidana, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dua Pemuda di Bintan Jadi Pengedar Sabu Seberat 2,1 Kg, Terancam Hukuman Mati
-
BMKG: Fenomena Madden Jullian Oscillation Bakal Selimuti Kepulauan Riau
-
Kabupaten Bintan Kembali Ekspor 5 Ton Arang Tempurung Kelapa ke Malaysia
-
Sebanyak 27 Orang Terpapar Omicron di Kabupaten Bintan
-
Travel Bubble Masih Diundur, Bintan Tetap Siapkan Event Iron Man dan Tour De Bintan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Sejumlah Sekolah di Pekanbaru Masih Tahan Ijazah Siswanya
-
Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit
-
Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan
-
Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap
-
Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan