SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial HAR dilaporkan istrinya lantaran menikah diam-diam. Sang istri DSS (23) melaporkan suaminya ke Polsek Bintan Utara, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Diketahui, HAR menikah diam-diam dengan wanita berinisial NP tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari sang istri pertama.
Menurut Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suharjono, pelapor yang merupakan istri sah mendatangi Mapolsek Bintan Utara, Sabtu (12/2/2022).
DSS melaporkan sang suami karena mengkhianati cintanya dengan menikah lagi sama wanita lain.
"Pelapor datang ke kantor dengan bukti buku nikah. Dalam laporan itu pelapor sakit hati dan merasa dikhianati karena sang suami menikah lagi. Bahkan pernikahan itu dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuannya alias diam-diam," ujar Suharjono dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Bintan Utara mendatangi rumah yang dijadikan sebagai lokasi pernikahan atau rumah istri kedua terlapor di Jalan Manggar, Gang Abdul Karim, Kampung Sakera.
Di lokasi, polisi dan pihak keluarga baru terlapor melakukan perundingan yang alot. Polisi juga memberikan penjelasan kepada terlapor dan istri terlapor yang baru dinikahinya serta keluarga yang ada di lokasi.
"Guna penyelidikan lebih lanjut, terlapor dibawa ke Polsek Bintan Utara. Polisi juga menyita barang bukti yaitu 2 buah buku nikah atas nama terlapor dan istri baru terlapor, 1 buah kartu tanda penduduk (KTP) atas nama terlapor, 1 buah kartu undangan pernikahan," jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, terlapor ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana perkawinan yang kedua tanpa persetujuan istri yang sah.
Sang suami HAR ditetapkan sebagai tersangka dengan melanggar Pasal 279 Ayat (1) Ke - 1 KUH Pidana, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Yasmine Ow Menikah Lagi, Bagaimana Aturan Masa Iddah dalam Islam?
-
Begini Cara Ustaz Maulana Menahan Diri untuk Tidak Menikah Lagi
-
Merasa Tak Sanggup Nikah Lagi, Cara Ustaz Maulana Menahan Diri: Puasa Tiap Hari
-
Sudah 5 Tahun Ditinggal Istri, Alasan Ustaz Maulana Belum Nikah Lagi: Kalau Bisa Pilih...
-
Irish Bella Gandeng Suami Baru, Kapan Wanita Boleh Menikah Lagi setelah Cerai Dalam Ajaran Islam?
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
-
Jalan Lobak yang Amblas Diperbaiki, Dishub Pekanbaru Terapkan Rute Satu Arah
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard