SuaraRiau.id - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (15/2/2022).
Ferdinand Hutahaean memberikan kesaksiannya terkait dugaan kasus penghinaan agama melalui media sosial. Kali ini, dia kembali menegaskan statusnya sebagai seorang mualaf.
Ferdinand mengaku dirinya telah empat tahun lebih memeluk agama Islam. Namun, hingga kini, kolom agama di KTP-nya masih tertulis Kristen.
“Terkait identitas KTP saya, yang memang ada di identitas KTP saya masih tercatat sebagai Kristen. Namun, sejak 2017 saya sudah jadi mualaf dan menganut agama Islam,” kata mantan politisi Demokrat dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (16/2/2022).
Ferdinand beralasan, perubahan kolom agama di KTP belum diurus, lantaran ada sejumlah keperluan dan kesibukan. Namun, sejak resmi menjadi mualaf, dia telah menjalani kehidupan layaknya muslim pada umumnya.
"Di Bareskrim Polri juga saya sudah sampaikan tapi memang secara administrasi KTP saya belum berubah masih ada kendala terkait surat-surat yang belum sehingga KTP belum berubah. Tetapi secara berkehidupan sehari hari saya sudah menjalani kehidupan sebagai seorang muslim sejak 2017," tututnya.
Hakim kemudian menanyakan tanggal dan bulan Ferdinand menjadi mualaf. Namun, Ferdinand mengaku tidak mengingat sebab memiliki masalah kesehatan yang berkaitan dengan saraf.
"Untuk tanggal bulannya saya enggak inget Yang Mulia, karena saya punya masalah sedikit dengan kesehatan saya. Masalah kesehatan saraf, jadi daya ingat saya sekarang ini memang agak pendek jadi tidak bisa mengingat," jawab Ferdinand.
Mendengar jawaban tersebut, hakim heran. Bagaimana mungkin Ferdinand melupakan hari seharusnya jadi momen bersejarah tersebut?
"(Anda bilang) 'mualaf tahun 2017, tapi tanggal dan bulan tidak ingat lagi', itu kan hari bersejarah dalam hidup saudara, ya harusnya diingat," ujar hakim.
Berita Terkait
-
Unggah Foto Sedang Ritual dan Tulis Soal Pergeseran Spiritual, Pevita Pearce Pindah Agama?
-
Sidang Kasus Cuitan Allahmu Lemah, Ferdinand Didakwa Sengaja Buat Keonaran
-
Kasus Cuitan Allahmu Lemah, Ferdinand Hutahaean Didakwa Sengaja Bikin Keonaran
-
Cek Fakta: Benarkah Natasha Wilona Pindah Agama ke Islam?
-
Bantah Islamkan Natasha Wilona, Gus Miftah: Itu Hoaks, Saya Belum Pernah Bertemu
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
Pria di Bengkalis Tersangka Perambahan Hutan 20 Ha, Sebagian untuk Tanam Sawit
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak