Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 16 Februari 2022 | 06:30 WIB
Ilustrasi memesan jasa kencan online. (Shutterstock)

SuaraRiau.id - Seorang pria di Pekanbaru awalnya mem-booking wanita penyedia jasa kencan online lewat aplikasi MiChat.

Namun, yang datang malah sejumlah orang yang berniat jahat. Korban berinisial TAS (25) itu diperas hingga jutaan rupiah.

Tak lama berselang, usai laporan korban, Polsek Limapuluh Pekanbaru meringkus 4 dari enam pelaku pemerasan.

Praktik pemerasan dengan modus open BO di aplikasi kencan MiChat diungkap polisi di salah satu penginapan, di jalan Hasanuddin, Kecamatan Limapuluh pada Senin (7/2/2022).

"Pelaku berjumlah 6 orang, 4 orang sebelumnya telah kita amankan," kata Kapolsek Limapuluh Kompol Dany Andhika Karya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (15/2/2022).

Pemerasan berawal saat pelapor beserta temannya menginap di salah satu penginapan di Jalan Hasanuddin pada Senin 7 Februari 2022.

Selanjutnya pelapor mem-booking cewek open BO melalui aplikasi MiChat, karena terlalu lama datang, pelapor pun membatalkan pesanan.

"Dikarenakan cewek tersebut datang lama, pelapor ini lalu membatalkan pesanan tersebut," terang Kompol Dany.

Atas pembatalan ini, wanita yang dipesan tidak terima, lalu memanggil teman laki-lakinya sebanyak 6 orang.

Keenam pria tersebut lalu mengancam pelapor dengan sebilah pisau dan memaksa meminta Pin M-Banking pelapor. Pelapor dipaksa mengirimkan uang uang sebesar Rp5 juta.

Pelaku juga mengambil uang tunai Rp 800 ribu serta 1 unit jam tangan Apple Watch seharga. Rp 2,2 juta serta sbuah rokok elektrik dengan total kerugian mencapai Rp 8 juta.

Polisi mendapatkan informasi keberadaan satu orang pelaku inisial HB, terhadap pelaku dilakukan introgasi dan mengakui bahwa telah melakukan Pemerasan melalui Aplikasi MiChat di Salah Satu penginapan di Jalan Hasanuddin bersama sama dengan inisial R, P, T, dan V.

"Ternyata pelaku ini telah melakukan hal serupa sebanyak 30 Kali di beberapa penginapan atau Hotel di Kota Pekanbaru," terang Kapolsek.

Load More