SuaraRiau.id - Kasus dugaan korupsi Tol Padang-Pekanbaru masih berlanjut. Terbaru, Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumatera Barat (Sumbar) menambah masa penahanan terhadap 13 tersangka kasus tersebut.
Namun, sejumlah keluarga tersangka dan kuasa hukum menyatakan dugaan korupsi keberatan terkait penahanan lanjutan atas 3 orang tersangka, yakni SY, NZ, dan AH.
"Dasar hukum kita mengajukan keberatan diatur dalam pasal 123 KUHP atas penahanan dan lanjutan keluarga dan penasehat hukum dan tersangka berhak mengajukan keberatan pada penyidik yang melakukan penahanan," jelas pengacara tersangka, Poniman dikutip dari Covesia.com, Selasa (15/2/2022).
Poniman menjelaskan bahwa alasan pengajuan surat keberatan penambahan penahanan secara formil karena sampai hari ini keluarga tersangka tidak pernah satupun mendapatkan penetapan dari pengadilan dan kejaksaan atas penahanan.
"Padahal perintah dari Pengadilan jelas menyatakan harus disegerakan penetapan dan ditembuskan ke keluarga," ungkap dia.
Disebutkan Poniman, alasan Kejati Sumbar menambah masa penahanan untuk kepentingan pemeriksaan.
"Itu alasan klasik," imbuhnya.
Pihaknya merasa tidak ada kejelasan perkembangan kasus.
"Sampai hari ini sejak ditetapkan tersangka, kurang dikembangkan penyidik, bahkan kontrol kurang," ujarnya.
Poniman menyebut apa dasar perpanjangan penahanan. Padahal proses sudah dilakukan oleh Kajati dan sudah mengantongi bukti yang cukup. Harusnya diadu saja dipengadilan kenapa harus diperpanjang penahanan.
"Secara materi mereka lansia dan AH sedang sakit hari ini. Mustahil melarikan diri dan menghilangkan bahan bukti," katanya.
Ia kembali menegaskan apa substansi penambahan penahanan. Sementara sudah dilakukan penyitaan barang bukti juga pemeriksaan saksi.
Sebelumnya Kejati menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran ganti rugi lahan tol Padang-Sicincin yang merupakan proyek strategis nasional.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Garuda, Chairal Tanjung Adik Konglomerat Chairul Tanjung Diperiksa Kejagung
-
Kepala BPN Riau Terseret Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar, Pengacara Membantah
-
Periksa Eks Menkominfo Rudiantara soal Kasus Satelit Kemhan, Kejagung: Kepentingan Penyelidikan
-
Dirut Lion Air Diperiksa Kejagung, Terkait Kasus Korupsi Garuda
-
DPRD Minta Pemprov Sumbar Serius Urus Pembebasan Lahan Jalan Tol Padang- Pekanbaru
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Pulang dari Malaysia, Eks PMI Asal Indramayu Sukses Bangun UMKM Berkat Dukungan BRI
-
Cekcok saat Rapat, 2 Pentolan Golkar Riau Ditantang Duel di Atas Ring Tinju
-
Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD
-
Pemuda Standing Motor Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Kampar
-
Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan