SuaraRiau.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) diamankan lantaran kedapatan mencuri uang pesta pernikahan di Jalan Budi Luhur, Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru.
Tak hanya uang, wanita berinisial SA (24) itu juga menggasak sejumlah barang berharga.
Tersangka spesialis pencurian uang hajatan pernikahan SA (24) mengaku mulai mencuri sejak suaminya masuk penjara.
“Dia seorang IRT, sementara suaminya saat ini berada di Lapas masuk pada tahun 2019 kasus narkotika,” terang Kapolsek Tenayanraya, Kompol Manapar Situmeang dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (15/2/2022).
Kompol Manapar menyebut, modus tersangka memanfaatkan kelengahan keluarga pengantin kemudian masuk ke dalam kamar pengantin.
“Modus pelaku memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan saat pesta pernikahan pelaku masuk ke dalam kamar pengantin dan mengunci pintu kamar pengantin,” jelasnya.
Setelah masuk ke dalam kamar pengantin, pelaku mengambil cincin emas dan uang sebesar Rp 8,4 juta.
“Ketika dihampiri pelaku mengaku keluarga dari pengantin dan sedang ganti baju di dalam kamar pengantin,” ujarnya.
Kompol Manapar menambahkan bahwa pelaku sebelum diamankan, pada hari yang sama telah beraksi di rumah korban Syamsida di Jalan Lily I No 66 RT04 RW 01 Kelurahan Kedung Sari Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.
Sementara itu pelaku SA mengatakan, dirinya nekat mencuri untuk biaya keperluan sehari-hari.
“Untuk biaya keperluan sehari-hari pak,” katanya kepada Kapolsek Tenayanraya.
Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti 19 amplop berisikan uang pemberian pesta sebesar Rp 2.300.000, uang tunai Rp 6.100.000, 2 lembar uang Ringgit Malaysia sebesar 11 RM, 1 cincin emas beserta surat, 1 gunting, 1 tas kain biru dan 1 tas wanita warna abu-abu.
"Saat ini pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Polsek Tenayanraya untuk proses hukum lebih lanjut," jelas dia.
Berita Terkait
-
Alasan Kejati Sumbar Perpanjang Penahanan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin
-
Pria Asal Pekanbaru Sikat Uang Sejumlah Toko di Padang, Modusnya Pura-Pura Kenal dengan Pemilik
-
Wanita Muda Spesialis Curi Uang Pesta Nikah Ditangkap, Modusnya Numpang Ganti Baju
-
Berupaya Kelabui Polisi, Pria Ini Parkirkan Motor Curian di Pekarangan Tetangga
-
Apes, Curhatan Emak-emak Beli Durian Tapi Isinya Kosong, Warganet: Yah Diprank!
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
Terkini
-
KUR BRI Miliki Peran Signifikan Bagi UMKM Pemasok Makan Bergizi Gratis
-
Program Vaksinasi Rabies Gratis di Pekanbaru, Catat Syarat dan Tanggalnya
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini, Buka Segera Sebelum Kehabisan
-
Dukung UMKM Kuliner, BRI Tawarkan Cashback Menarik di Festival Kampoeng Tempo Doeloe 2025
-
Perkuat Inklusi Keuangan Digital di Indonesia, BRI Luncurkan Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX