SuaraRiau.id - Pekanbaru kembali memberlakukan PPKM Level 3 setelah sebelumnya menjalankan Level 1. Perubahan level tersebut seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 di daerah berjuluk Kota Bertuah tersebut.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pengetatan dan pembatasan.
"Pelonggaran aktivitas masyarakat seperti sebelumnya, kini harus kita lakukan pengetatan atau pembatasan," ujar Firdaus dikutip dari Antara, Selasa (15/2/2022).
Wali Kota beserta Satgas Covid-19 Pekanbaru menggelar rapat tindak-lanjut edaran pusat, Surat Edaran Nomor 04/Se/Satgas/2022 tentang pedoman PPKM Level 3
Firdaus mengatakan, PPKM Level 3 ini berlaku terhitung pada periode15-28 Februari 2022.
Pada PPKM level 3, ada beberapa pengetatan aktivitas di masyarakat, seperti pengetatan pada kegiatan pendidikan.
Pada PPKM level 3 dilakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, kapasitas peserta didik dalam satu kelas hanya diisi 50 persen.
"Sekolah yang peserta didiknya terkonfirmasi positif Covid-19 juga dilakukan penutupan sementara waktu," katanya.
Kemudian di bidang ekonomi, pasar modern kapasitasnya juga dibatasi, pengelola pusat perbelanjaan juga diwajibkan menerapkan aplikasi PeduliLindungi terhadap pengunjung.
"Jam operasional juga dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Lalu di bidang pariwisata, kegiatan di dalam gedung pertemuan ditiadakan. Sementara untuk di ruang terbuka tetap diizinkan namun kapasitas dibatasi," terangnya.
Perlu diketahui sebelumnya, kasus Covid-19 di Riau per 12 Februari 2022 alami penambahan 351 orang naik dari jumlah 172 kasus pada tanggal 10 Februari.
"Informasi data Sabtu terdapat penambahan 351 pasien terkonfirmasi Covid-19 naik dari hari Jumat terdapat 334 kasus," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Riau Masrul Kasmy pada Minggu (13/2/2022).
Lebih lanjut Masrul menjelaskan, dari penambahan 351 kasus baru, terdapat 49 kasus merupakan warga luar Riau. Sedangkan kasus terbanyak ada di Pekanbaru mencapai 215 orang.
"Kemudian disusul Kampar 16 kasus, Bengkalis 13 kasus, Dumai 12 kasus, Siak 11 kasus, Inhil dan Kuansing 9 kasus, Inhu 6 kasus, Rohul 5 kasus, Pelalawan 4 kasus, Rohil 2 kasus," jelas dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Ibu Muda Spesialis Pencuri di Pesta Nikah, Masuk ke Kamar Pengantin, Ambil Uang hingga Perhiasan
-
Kasus Korupsi Tol Padang-Pekanbaru, Pihak Tersangka Ajukan Keberatan Penambahan Penahanan
-
Soal Penahanan, 3 Tersangka Dugaan Korupsi Ganti Lahan Tol Padang-Sicincin Ancam Surati Kejagung
-
Emak-emak di Riau Kerap Curi Uang Pesta Pernikahan sejak Suami Dipenjara
-
Pria Asal Pekanbaru Sikat Uang Sejumlah Toko di Padang, Modusnya Pura-Pura Kenal dengan Pemilik
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
-
PSSI Umumkan Penganti Ole Romeny, Berpeluang Debut di FIFA Matchday September
-
Miris! Nasib Mees Hilgers Setali Tiga Uang dengan Alexander Isak dan Ademola Lookman
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini, Buka Segera Sebelum Kehabisan
-
Dukung UMKM Kuliner, BRI Tawarkan Cashback Menarik di Festival Kampoeng Tempo Doeloe 2025
-
Perkuat Inklusi Keuangan Digital di Indonesia, BRI Luncurkan Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX
-
5 Kejutan DANA Kaget Terbaru, Tambahan Belanja Bernilai Ratusan Ribu
-
Diduga Salah Sunat Bocah, Seorang Bidan di Pelalawan Dipolisikan