SuaraRiau.id - Doddy Sudrajat kerap menuai kontroversial terkait makam Vanessa Angel. Belum selesai soal kabar rencana pemindahan makam sang anak, kini menyebut kalau pemakaman Vanessa Angel tak sesuai kaidah Islam.
Doddy bersikeras ingin memindahkan makam ibu Gala Sky Andriansyah tersebut dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam Taman Malaka Jakarta.
Ia mengatakan bahwa pemakaman Vanessa Angel di TPU Islam Taman Malaka Jakarta tak sesuai kaidah Islam.
Hal tersebut dilihat dari jenazah Vanessa Angel yang terlihat menggunakan peti bukan kain kafan dan tak mencium tanah.
"Dimakamkannya dengan peti, tidak mencium tanah, tidak menghadap kiblat," kata Doddy Sudrajat dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (15/2/2022).
Tak hanya itu, ayah dari Mayang dan Chika ini juga menyoroti peti Vanessa Angel yang tidak dibuka saat dimakamkan.
"Itu juga dipeti, petinya tidak dibuka. Jadi tidak dimakamkan secara kaidah Islam, tidak pakai kain kafan," tuturnya.
Pernyataan Doddy soal pemakaman tak sesuai kaidah Islam tentu saja mendapat tanggapan beragam dari publik. Tak hanya keluarga besan, Haji Faisal, Ustazah Lulung juga merespons hal tersebut.
Ustazah Lulung Mumtaza kemudian memberikan tanggapan soal bagaimana pandangan Islam jika jenazah Muslim dimakamkan menggunakan peti.
Menurut Lulung, pemakaman jenazah seorang Muslim dalam peti diperbolehkan jika dalam kondisi darurat.
Seperti kondisi tanah kubur lembap dan berair, banyak hewan buas, atau jenazah meninggal karena virus dan kecelakaan.
"Menurut Kitab Tuhfatul Muhtaj Syarah Al Minhaj karya Imam Ibnu Hajar Al-Haitami sesuai dengan kesepakatan ulama, makruh mengubur jenazah di dalam peti karena termasuk bid'ah," jelas Ustazah Lulung.
"Kecuali kalau ada uzur seperti tanah yang lembap atau berair, atau memang ada binatang buas, atau karena kecelakaan," imbuh dia.
Dalam penjelasan Ustazah Lulung, pengurusan jenazah seorang Muslim atau Muslimah biasanya melalui proses memandikan, mengkafani, menyalatkan dan terakhir memakamkan.
Proses pemakaman orang meninggal dalam ajaran agama Islam pun dengan cara jenazah langsung dimasukkan ke dalam liang lahad tanpa peti.
Pemakaian peti diperbolehkan dalam Islam jika tujuannya untuk melindungi jenazah itu sendiri meski hukumnya makruh.
Namun hukum menggunakan peti dalam pemakaman jenazah Muslim menjadi wajib jika untuk kemaslahatan bersama.
"Jadi untuk melindungi jenazah, karena kalau tidak dipakaikan peti takutnya tidak terlindungi jenazahnya. Jadi sebenarnya kalau di dalam kitab tadi dimakruhkan, kecuali untuk kemasalahatan, maka hukumnya wajib," tegas Ustazah Lulung.
Berita Terkait
-
Fuji Diduga Unggah Foto Aisar Khaled tapi Langsung Dihapus, Mulai Go Public?
-
Kakak Fuji Keceplosan soal Aisar Khaled, Warganet: Gak Bahaya Ta?
-
Ngotot Bawa Foto Vanessa Angel dan Bibi Saat Nikah, Frans Faisal Didatangi Almarhum sebelum Nikah
-
Punya Kenangan Tersendiri, Istri Frans Faisal yang Ingin Foto Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah Dipajang di Pernikahan
-
Beda Kesaksian Orang Tua Fuji dan Aaliyah Massaid Pajang Foto Keluarga Saat Nikahan
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Inovasi Tradisi: Perjalanan Songket PaSH di BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Terus Menuju Pasar Dunia
-
Viral Dugaan Perselingkuhan Dua ASN Imigrasi Pekanbaru Berujung Lapor Polisi
-
Hijaukan Pesisir, PT PNM Bersama Relawan Bakti BUMN Tanam 1.000 Mangrove
-
Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Berlanjut, Muflihun Kembali Diperiksa Polda Riau
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi