Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 11 Februari 2022 | 15:29 WIB
Dekan FISIP Unri, Syafri Harto, tersangka kasus pelecehan mahasiswi. [Defri Candra/Riauonline]

"Ia datang ke persidangan mengenakan jilbab, tapi kesehariannya tidak berkerudung. Ada video dia lagi ngumpul dengan teman-teman prianya. Nanti kita nilai juga kepribadiannya dengan keterangan lain," jelas Dodi.

Lanjutnya, dalam kesaksian anggota Komahi Unri mengatakan tak pernah mengkonfirmasi langsung kepada Syafri Harto dan hanya mendapatkan informasi dari L terkait kasus ini.

"Kami juga tanyakan, apakah sudah mengkonfirmasi kepada Kepala Jurusan dan Sekretaris Jurusan terkait permasalahan ini? Ternyata juga tidak pernah. Artinya hanya asumsi saja, tidak berdasarkan data yang dikumpulkan," sanggahnya.

Dodi menambahkan, secara pribadi ia yakin bisa membuktikan kliennya tak bersalah.

"Kalau saya tidak tidak yakin bisa membuktikan ini maka saya tidak akan membela kasus ini," ujar dia. (Antara)

Load More