Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 11 Februari 2022 | 09:31 WIB
Gus Miftah saat mengisi kajian di Omah Asa, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraRiau.id - Kabar rencana pemindahan makam Vanessa Angel oleh pihak Doddy Sudrajat rupanya mendapat tanggapan dari Gus Miftah.

Dalam agama Islam, kata Gus Miftah, hukum memindahkan makam seorang Muslim dan Muslimah adalah haram.

"Empat imam mazhab itu hampir semuanya mengharamkan (pemindahan makam). Ada hadits yang menyatakan 'siapa yang mematahkan tulang mayit itu sama mematahkan tulangnya ketika dia masih hidup'," ujarnya dikutip dari MataMata.com.

Penampakan terkini makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di Taman Makam Islam Malaka, Jakarta, Rabu (10/11/2021). [Evi Ariska/Suara.com]

Pemilik nama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman itu mengungkapkan bahwa tujuan memindahkan makam seorang Muslim harus memenuhi alasan syariat agama Islam.

Adapun alasan yang sesuai syariat yakni kemaslahatan jenazah, persoalan tanah, dan kemaslahatan umat.

"Menurut saya, makam tidak usah dipindahkan. Kecuali dengan alasan syari. Haram hukumnya," ucapnya dikutip dari YouTube Warta Hot.

Gus Miftah mengaku kasihan dengan almarhumah Vanessa Angel jika makamnya dipindahkan.

"Kasihan sama almarhum. Kenapa? Karena membongkar mayit bisa melanggar kehormatannya bahkan bisa jadi memperlihatkan aib si almarhum," sambungnya.

Pria berusia 40 tahun ini mengungkap, sebuah ironi jika pihak yang ingin membuka aib almarhumah justru dari keluarganya sendiri.

"Untuk apa membongkar aibnya yang sudah meninggal? Apalagi indikasi yang membuka aib itu justru keluarga dan ahli warisnya," ujarnya.

Load More