SuaraRiau.id - Pemerintah Arab Saudi meluncurkan program ibadah haji di Metaverse dengan harapan agar masyarakat bisa mengunjungi situs-situs suci Islam di Mekah dan Madinah.
Program tersebut dibuat via Virtual Reality atau VR. Kabar itu kemudian menghebohkan publik lantaran dinilai kontroversial.
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam ikut angkat bicara perihal ibadah haji yang dilakukan secara virtual via Metaverse.
KH Asrorun Niam menilai, ibadah haji tidak bisa dilakukan melalui Metaverse karena tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.
Pihaknya menegaskan bahwa rangkaian kegiatan ibadah haji harus bersifat fisik bukan melalui imajinasi atau angan-angan.
“Tidak memenuhi syarat karena aktivitas ibadah haji itu hukumnya taufiqi. Tata caranya sudah ditentukan,” katanya kepada wartawan dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (8/2/2022).
“Tidak bisa dalam angan-angan. Atau mengelilingi Kabah atau replika,” sambungnya.
Menurut KH Asrorun Naim, bahwa program yang diluncurkan Arab Saudi bukanlah terkait pelaksanaan ibadah haji, melainkan sebagai sarana promosi pariwisata religi berbasis digital.
Sementara, belum lama ini direktur Departemen Pelayanan Haji dan Umrah Turki, Remzi Bircan (Diyanet) juga memberikan tanggapannya mengenai hal tersebut.
“Ini tidak bisa terjadi,” kata pada Selasa 1 Februari 2022.
“Para umat bisa membayar untuk mengunjungi Kabah di Metaverse, tapi itu tidak akan dianggap sebagai ibadah,” sambung dia.
Pada Desember 2021 lalu pemerintah Arab Saudi mengumumkan peluncuran 'Hajar Aswad Virtual', nantinya hajar aswad di Kabah dapat dirasakan secara virtual melalui teknologi VR.
Proyek ini diprakarsai oleh Badan Urusan Pameran dan Museum yang bekerja sama dengan Universitas Umm Al Qura.
Sedangkan “Hajar Aswad Virtual” diresmikan oleh Sheikh Abdul Rahman Al Sudais, Ketua Umum Pengurus Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Al Sudais menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk membawa pengalaman mengunjungi situs-situs suci umat Islam di Mekah dan Madinah secara virtual.
Tag
Berita Terkait
-
Atasi Laporan Pelecehan Virtual, Metaverse Facebook Menciptakan Batas Pribadi di Sekitar Avatar
-
Heboh Makanan dengan Kode E Disebut Haram, Ini Lho Penjelasan Lengkap MUI
-
Platform Karya Anak Bangsa Litedex Protocol Aktifkan Staking dan Farming untuk Aktivitas Bisnis Dunia Metaverse
-
Arini by Love.Inc, Film Indonesia yang Menyentuh Kehidupan Metaverse
-
Nyai Badriyah Fayumi, Ulama Pendukung Kesetaraan Gender Angkat Suara Soal Ceramah Oki Setiana Dewi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pertumbuhan Kredit dan DPK Tetap Tinggi, BRI Sebut Kepercayaan Publik Terjaga
-
PNM dan KPPPA Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Pemberdayaan Perempuan di Bajawa
-
BRI Fokus Perkuat Fundamental di Tengah Wacana Buyback Saham BUMN
-
Cerita 6 Tahanan Kejari Pekanbaru Kabur Jelang Sidang, Dua Masih Buron
-
Pekanbaru Hadirkan Parkir Gratis selama 3 Hari: Mal hingga Rumah Sakit