Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 08 Februari 2022 | 16:25 WIB
Tiga dari empat pelaku pencurian kursi plastik milik masjid ditangkap Polsek Bukitraya Pekanbaru. [Rahmadi Dwi/ Riauonline]

SuaraRiau.id - Tiga dari empat pelaku pencurian 64 kursi masjid berhasil ditangkap petugas Polsek Bukitraya Pekanbaru. Seorang tersangka masih dalam pengejaran polisi.

Peristiwa pencurian puluhan kursi plastik milik masjid di Jalan Bakau, Tangkerang Utara, Bukitraya tersebut terekam CCTV pada Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 03.27 WIB.

Pelaku yang berjumlah empat orang menggunakan sepeda motor mengangkat puluhan kursi.

Tiga dari empat pelaku yang berhasil diamankan yakni AH, AD dan JR di Jalan Kota Baru, Kecamatan Senapelan, saat hendak menjual kursi plastik hasil curian.

Sementara satu pelaku inisial WL masih dalam pengejaran petugas.

“Ada sebanyak 64 buah kursi plastik yang dicuri oleh pelaku yang diletak di halaman rumah sudah hilang dibawa kabur,” kata Kapolsek Bukitraya, AKP Achda Feri dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com pada Selasa (8/2/2022).

“Pelaku menjual kursi plastik ini seharga Rp 1,5 juta. Uang hasil penjualan mereka gunakan untuk membeli sabu. Hasil urine ketiga pelaku positif methampetamine,” sambung dia.

Dari hasil interogasi, ketiga pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang telah beraksi sebanyak 10 kali di lokasi berbeda.

“Pelaku ini merupakan residivis telah beraksi sebanyak 10 TKP di wilayah Kota Pekanbaru,” tuturnya.

Ketiga pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Bukitraya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Load More