Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 06 Februari 2022 | 11:12 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat ditemui wartawan di komplek Parlemen. [Suara.com/Bagaskara]

“Kiamat bangsa ini kalau ada orang yang dilindungi oleh UUD dan sedang menjalankan kewajiban-kewajiban hukumnya harus ditangguhkan karena pertimbangan politik," ujar Margarito.

Oleh karena itu, Margarito menambahkan, tindakan kepolisian menghentikan penyelidikan dan atau penyidikan kasus Arteria sudah benar dalam semua aspek. (Antara)

Load More