SuaraRiau.id - Kementerian Agama (Kemenag) ikut menanggapi perihal dakwah membahas kekerasan rumah tangga (KDRT) yang kini tengah menjadi perbincangan publik.
Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag M. Fuad Nasar meminta seluruh lapisan masyarakat untuk menghargai dan memuliakan kedudukan perempuan sebagai istri, baik dalam sebuah keluarga maupun di masyarakat.
“Jika ajaran dan nilai-nilai agama dipedomani dalam kehidupan keluarga dan berumah tangga, maka insyaallah tidak akan timbul kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan akan banyak ditemukan rumah tangga teladan dalam masyarakat dan bangsa kita,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (4/2/2022).
Fuad menanggapi isu KDRT yang sedang ramai dibicarakan. Ia menekankan di dalam ajaran agama Islam setiap anggota keluarga, khususnya seorang suami, diwajibkan memperlakukan istrinya dengan baik atau muasyarah bil ma'ruf dan dilarang menyakiti.
Sebab, kata dia, kunci kebahagiaan dan kesejahteraan dalam keluarga adalah saling menghargai, saling mempercayai, saling berlaku jujur memaafkan, juga saling memenuhi kewajiban dari peran satu sama lainnya.
Menurut Fuad, secara normatif dan praktik ideal dalam agama Islam sangat melindungi perempuan dari kekerasan dalam rumah tangga dan dari segala bentuk kesewenang-wenangan, yang bertentangan dengan nilai dan tujuan suci pernikahan serta hak asasi manusia.
“Islam sebagai agama tidak dapat disalahkan ketika ada perilaku orang Islam yang belum sejalan dengan kemuliaan ajaran agamanya. Di sinilah peran pendidikan agama dan dakwah yang edukatif,” ujarnya.
Ia turut menjelaskan bila KDRT bila berdasarkan tinjauan psikologi keluarga dapat terjadi akibat adanya ledakan emosi yang tidak terkontrol, adanya sebuah masalah kejiwaan atau kebiasaan mabuk dan menggunakan narkoba.
“KDRT karena sebab apapun adalah tercela, merugikan bagi suami-istri bersangkutan dan lebih jauh mengganggu perkembangan kepribadian anak dalam keluarga,” tegas Fuad (4/2/2022). (Antara)
Berita Terkait
-
Soal Ceramah Oki Setiana Dewi, Novel Bamukmin: Harus Dilihat Jernih dari Aspek Hukum Agama dan Hukum Positif
-
Gus Miftah Buka Suara Terkait Ceramah Oki Setiana Dewi Bahas Suami Pukul Istri
-
Kisruh Ceramah KDRT, Gus Miftah Ingatkan Oki Setiana Dewi: Pemilihan Contoh Kurang Pas
-
Ceramahnya soal KDRT Viral, Intip 9 Potret Keluarga Oki Setiana Dewi Sehari-hari
-
Ceramah Oki Setiana Dewi Dianggap Melanggengkan KDRT, Komisi Dakwah MUI: Tidak Semua KDRT Harus Disimpan Rapat-rapat
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Deretan Perusahaan Diduga Pelaku Karhutla Riau, Ada dari Malaysia
-
Belasan Pasangan Mesum Ketahuan Ngamar di Penginapan Pekanbaru
-
Diserang Harimau, Begini Kondisi Pekerja Akasia di Pelalawan
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Akan Hentikan Program Bansos, Benarkah?
-
PSPS Pekanbaru ke Solo usai Lawan Sriwijaya FC, Hadapi Siapa?