SuaraRiau.id - Kementerian Agama (Kemenag) ikut menanggapi perihal dakwah membahas kekerasan rumah tangga (KDRT) yang kini tengah menjadi perbincangan publik.
Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag M. Fuad Nasar meminta seluruh lapisan masyarakat untuk menghargai dan memuliakan kedudukan perempuan sebagai istri, baik dalam sebuah keluarga maupun di masyarakat.
“Jika ajaran dan nilai-nilai agama dipedomani dalam kehidupan keluarga dan berumah tangga, maka insyaallah tidak akan timbul kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan akan banyak ditemukan rumah tangga teladan dalam masyarakat dan bangsa kita,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (4/2/2022).
Fuad menanggapi isu KDRT yang sedang ramai dibicarakan. Ia menekankan di dalam ajaran agama Islam setiap anggota keluarga, khususnya seorang suami, diwajibkan memperlakukan istrinya dengan baik atau muasyarah bil ma'ruf dan dilarang menyakiti.
Sebab, kata dia, kunci kebahagiaan dan kesejahteraan dalam keluarga adalah saling menghargai, saling mempercayai, saling berlaku jujur memaafkan, juga saling memenuhi kewajiban dari peran satu sama lainnya.
Menurut Fuad, secara normatif dan praktik ideal dalam agama Islam sangat melindungi perempuan dari kekerasan dalam rumah tangga dan dari segala bentuk kesewenang-wenangan, yang bertentangan dengan nilai dan tujuan suci pernikahan serta hak asasi manusia.
“Islam sebagai agama tidak dapat disalahkan ketika ada perilaku orang Islam yang belum sejalan dengan kemuliaan ajaran agamanya. Di sinilah peran pendidikan agama dan dakwah yang edukatif,” ujarnya.
Ia turut menjelaskan bila KDRT bila berdasarkan tinjauan psikologi keluarga dapat terjadi akibat adanya ledakan emosi yang tidak terkontrol, adanya sebuah masalah kejiwaan atau kebiasaan mabuk dan menggunakan narkoba.
“KDRT karena sebab apapun adalah tercela, merugikan bagi suami-istri bersangkutan dan lebih jauh mengganggu perkembangan kepribadian anak dalam keluarga,” tegas Fuad (4/2/2022). (Antara)
Berita Terkait
-
Soal Ceramah Oki Setiana Dewi, Novel Bamukmin: Harus Dilihat Jernih dari Aspek Hukum Agama dan Hukum Positif
-
Gus Miftah Buka Suara Terkait Ceramah Oki Setiana Dewi Bahas Suami Pukul Istri
-
Kisruh Ceramah KDRT, Gus Miftah Ingatkan Oki Setiana Dewi: Pemilihan Contoh Kurang Pas
-
Ceramahnya soal KDRT Viral, Intip 9 Potret Keluarga Oki Setiana Dewi Sehari-hari
-
Ceramah Oki Setiana Dewi Dianggap Melanggengkan KDRT, Komisi Dakwah MUI: Tidak Semua KDRT Harus Disimpan Rapat-rapat
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Siswa SMP Islamic Center Siak Meninggal Kena Ledakan Senapan 3D saat Ujian Praktik
-
Bayi di Kampar Diberi Nama Ali Khamenei, Langsung Didatangi Kedubes Iran
-
Kronologi Ayah Tewas Mengenaskan Dibacok Anak Tanpa Ampun di Bengkalis
-
Riau Punya 3 Juta Hektare Perkebunan Sawit, Potensi untuk Ternak Sapi
-
Lantunkan Solawat, Warga Teriak 'Bebaskan Abdul Wahid, Dia Tidak Bersalah'