Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 03 Februari 2022 | 16:00 WIB
Barang bukti narkoba jenis sabu. [Ist]

SuaraRiau.id - Polisi menangkap dua pelajar di salah satu rumah di Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil, Riau.

Kedua pelajar berinisial TM (16) dan FI (16) ditangkap karena kedapatan menyimpan satu paket diduga sabu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat. Petugas kemudian melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

"Petugas melihat ada dua orang yang mencurigakan. Petugas lalu melakukan pemeriksaan dan menemukan satu paket diduga sabu," katanya, melansir riauonline.co.id--jaringan suara.com, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga: Hasil NBA: Utah Jazz, Kings dan Lakers Kompak Kembali ke Jalur Kemenangan

Saat diinterogasi ketahui kedua pelajar itu diperintahkan oleh ibu kandung TM berinisial SR (36).

"TM mengaku dirinya sedang menunggu seseorang yang akan mengambil sabu atas suruhan ibunya," jelasnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap SR di rumahnya. Saat diinterogasi SR membenarkan menyuruh anaknya mengantarkan narkoba.

Ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Antisipasi Gelombang Ketiga, Kota Bandung Siapkan Ruang Isolasi di 30 Kecamatan

Load More